JAKARTA, INSERTRAKYAT.com,– Plt. Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri, R. Gani Muhammad, S.H., M.A.P., menyiapkan workshop elektrifikasi kendaraan operasional pemerintah untuk menekan pencemaran udara dan emisi gas rumah kaca (GRK), khususnya di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Persiapan kegiatan tersebut dibahas dalam rapat di Hotel Horison Ultima Menteng, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Workshop ini mengusung tema Trigger Action: Elektrifikasi Kendaraan Operasional Pemerintah untuk menghimpun masukan strategis mengenai percepatan penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintahan.

R. Gani Muhammad membuka kegiatan melalui Zoom, sedangkan Sekretaris BSKDN, Drs. Matheus Tan, M.M., menyampaikan pengantar. Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik BSKDN Kemendagri, Dr. T.R. Fahsul Falah, S.Sos., M.Si., bertindak sebagai moderator.

Dalam pembahasan tersebut, TR mengungkapkan bahwa elektrifikasi kendaraan operasional pemerintah dapat mendukung pengendalian pencemaran udara, efisiensi biaya operasional, dan penguatan ketahanan energi nasional.

Materi Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) yang dibahas dalam rapat menyebut sepeda motor sebagai penyumbang terbesar emisi pencemar udara dari kendaraan bermotor. Percepatan penggunaan kendaraan listrik menjadi salah satu pilihan untuk menekan emisi sektor transportasi, terutama di kawasan Jabodetabek.

Penggunaan kendaraan listrik berpotensi menekan biaya operasional, terutama pengeluaran untuk bahan bakar. Kebijakan ini juga dapat mengurangi ketergantungan pemerintah terhadap bahan bakar minyak (BBM) dan membatasi dampak fluktuasi harga minyak dunia terhadap anggaran operasional.

Pengembangan pasar kendaraan listrik masih menghadapi tantangan. Perwakilan industri menyoroti ketidakpastian insentif pemerintah yang membuat sebagian konsumen menunda pembelian sambil menunggu subsidi. Padahal, pelaku usaha telah menanamkan investasi dan menjalankan produksi. Kondisi tersebut berisiko memicu penumpukan stok, mengganggu arus kas, dan mengancam keberlangsungan usaha.

Kepastian dan konsistensi kebijakan diperlukan untuk menjaga kepercayaan investor serta mempercepat penyerapan kendaraan listrik di pasar. Kebijakan insentif yang terarah juga dapat membantu industri menyusun rencana usaha dengan lebih pasti.

Rapat turut membahas standardisasi infrastruktur pengisian daya. Fasilitas tersebut perlu mudah diakses dan kompatibel dengan berbagai jenis kendaraan listrik. Standar interoperabilitas perlu mendukung penggunaan fasilitas pengisian daya tanpa membatasi inovasi teknologi baterai. Ketersediaan pasokan listrik dan pemerataan infrastruktur juga menjadi bagian penting dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

TR mengungkapkan, pengembangan kendaraan listrik perlu terintegrasi dengan pemanfaatan energi baru terbarukan dan teknologi penyimpanan energi. Peserta juga membahas kemungkinan insentif untuk penyediaan lahan pembangkit serta manfaat kelistrikan bagi masyarakat di sekitar lokasi pembangkit atau sumber daya energi.

Pembahasan kebijakan mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Pemerintah diharapkan memimpin penerapan kebijakan melalui pengadaan kendaraan listrik baru maupun konversi kendaraan berbahan bakar minyak, dengan mempertimbangkan kelayakan teknis dan ketentuan yang berlaku.

Rapat tersebut dihadiri pejabat BSKDN Kemendagri, Slamet, M.T., Ph.D., selaku Plt. Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi; Ahmad Safrudin dari KPBB; Divo sebagai praktisi kendaraan listrik; Prabowo sebagai perwakilan PERIKLINDO; Iwan dari PT Green Teknologi Powerindo; serta perwakilan Hotel Horison Ultima Menteng.

Pihak hotel menyiapkan ruang kegiatan dengan kapasitas sedikitnya 150 peserta. Panitia juga mengidentifikasi area lobi, lounge, dan tempat parkir sebagai lokasi potensial untuk pameran kendaraan listrik. Pameran tersebut dapat memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengenal teknologi, produk, dan kesiapan industri kendaraan listrik.

Hasil rapat persiapan akan menjadi bahan penyempurnaan workshop. Pembahasan selanjutnya diarahkan pada perumusan masukan kebijakan mengenai percepatan elektrifikasi kendaraan operasional pemerintah, kepastian insentif, kesiapan infrastruktur, serta dukungan pemerintah pusat dan daerah.

TR berharap workshop tersebut berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti. Rekomendasi itu diharapkan mendukung pengurangan emisi transportasi, efisiensi anggaran, dan penguatan ketahanan energi nasional.

 Syamsul Bahri

Editor: Supriadi Buraerah

BERITA TERKINI EDITORIAL