SINJAI, INSERTRAKYAT.COM — Kasus dugaan penyimpangan pengadaan mesin absensi sidik jari atau ceklok di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pengadaan periode 2019–2022 itu menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah SD dan SMP. Polisi sebelumnya menyebut potensi kerugian negara mencapai Rp720.254.528, pada saat konfrensi pers Desember 2024.

Tipikor Satreskrim Polres Sinjai juga telah meminta audit investigasi dan mengklarifikasi ratusan pihak terkait berstatus sebagai saksi. Namun, kepastian hasil penghitungan kerugian negara menjadi salah satu hal yang dinantikan dalam perkembangan perkara ini.

Penanganan kasus idealnya berjalan transparan, berdasarkan bukti, serta menghormati asas praduga tidak bersalah.

Kendati demikian, Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul mengatakan pihaknya masih menunggu hasil perhitungan audit BPK. “Menunggu hasil PKN dr BPK pak,” singkatnya saat dikonfirmasi oleh Insertrakyat.com melalui Whatsapp pada Senin pukul 17.19 Wita (27/10/2026). Kasus ini mulai bergulir pada tahun 2024. (Supriadi Buraerah).

BERITA TERKINI EDITORIAL