SINJAI, InsertRakyat.com — Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman mengatakan, razia antinarkoba yang digelar bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sinjai pada Sabtu malam, 17 Oktober 2026, merupakan langkah pencegahan agar tempat penginapan dan lokasi berkumpulnya masyarakat tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum.

“Ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penginapan dan tempat berkumpulnya masyarakat disalahgunakan sebagai lokasi aktivitas yang bertentangan dengan hukum,” kata AKBP Jamal.

Baca Juga :  Polisi Sita Ratusan Botol Miras dalam Razia di Pacitan

Dalam operasi cipta kondisi tersebut, petugas memeriksa lima lokasi, yakni Wisma Sandika di Jalan K.H. Agus Salim, Wisma Sanjaya di Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kos Hasbi di Jalan A.P. Pettarani, Cafe R-One di Jalan K.H. Dewantara, serta kawasan Pantai Galau di Jalan Halim Perdana Kusuma.

Pemeriksaan berlangsung hingga Minggu dini hari. Petugas memeriksa identitas serta melakukan penggeledahan terhadap pengunjung dan penghuni sesuai prosedur. Dari rangkaian pemeriksaan itu, petugas tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika maupun barang bukti terkait narkotika.

Baca Juga :  Pangdam dan Kapolda Turun Tangani Karhutla Kerumutan

Operasi diawali dengan apel kesiapan personel di halaman Mapolres Sinjai pada pukul 21.00 Wita. Kapolres memimpin apel tersebut, didampingi Kabag Ops AKP Mustafa dan Kasat Narkoba AKP Mudatsir.

Selama pemeriksaan, personel mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. Polres Sinjai bersama BNK Sinjai juga menyatakan pengawasan akan berlanjut secara berkala dengan waktu dan lokasi yang bervariasi.

Baca Juga :  Kodam XIX/Tuanku Tambusai Kerahkan Pasukan Gabungan Padamkan Karhutla di Kampar

Masyarakat diimbau melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Operasi berlangsung aman dan lancar sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sinjai.

(Supriadi Buraerah).

FAKTA BICARA • RAKYAT MENILAI Kategori