JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Presiden Prabowo Subianto menerima pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/8/2026). Pertemuan membahas konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), persiapan Sidang Tahunan MPR 2026, serta agenda peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun MPR.

Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan pimpinan MPR datang untuk melakukan konsultasi sekaligus menyampaikan undangan kepada Presiden menghadiri Sidang Tahunan MPR pada 14 Agustus 2026.

Dalam sidang tersebut, Presiden dijadwalkan menyampaikan laporan tahunan mengenai kinerja lembaga-lembaga negara di hadapan anggota MPR. Agenda itu merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang berlangsung setiap tahun.

Baca Juga :  Aan Gaspol Digitalisasi ETLE-WIM Tertibkan Truk ODOL, Zero 2027

Pimpinan MPR juga mengundang Presiden menghadiri peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun MPR yang akan dipusatkan pada 29 Agustus 2026. Kedua agenda nasional tersebut akan digelar dalam satu rangkaian kegiatan.

Selain membahas agenda kenegaraan, MPR menyerahkan konsep PPHN kepada Presiden. Dokumen itu memasuki tahap governance framework (kerangka tata kelola) sebagai proses penyempurnaan sebelum dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme konstitusi.

Baca Juga :  Menko Polkam: Sekolah Rakyat Jadi Benteng Ideologi Bangsa dan Penangkal HOAKS Menuju Indonesia Emas

“Dalam kesempatan kali ini, kami menyerahkan konsep tersebut kepada Presiden Republik Indonesia dan berdiskusi tentang beberapa hal kepada beliau tentang hal yang berkaitan dengan pokok-pokok haluan negara,” kata Ahmad Muzani.

Menurut Muzani, Presiden pada prinsipnya mendukung penyusunan PPHN sebagai pedoman pembangunan nasional yang dapat menjadi acuan lintas pemerintahan. Mekanisme penetapan dokumen tersebut diserahkan kepada MPR sesuai kewenangannya.

Baca Juga :  Kapolri Tinjau Ramp Check Bus dan Tes Urine Sopir di Terminal Purabaya Jelang Mudik

“Presiden pada prinsipnya menyerahkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menjadikan Pokok-Pokok Haluan Negara itu menjadi sebuah pedoman bagi lintas pemerintahan, karena PPHN ini tidak dimaksudkan untuk pemerintahan sesaat, tetapi menjadi arah bagi perjalanan pemerintahan melintasi periodisasi,” ujarnya.

Pembahasan konsep PPHN akan dilanjutkan MPR pada tahap berikutnya. Sementara itu, Presiden dijadwalkan menghadiri Sidang Tahunan MPR dan rangkaian agenda konstitusi yang berlangsung sepanjang Agustus 2026.

Penulis : Syamsul Bahri

Editor    : Zamroni