PADANGPANJANG, InsertRakyat.com — Sanggar Seni Rangkayo Sati menggelar pemutaran film dokumenter Ritual Bailau: Warisan Suara Perempuan dalam Duka Minangkabau di Gedung Pertunjukan Hoeridjah Adam, Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang, Kamis (17/9/2026) malam.

Pemutaran film yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut juga dirangkaikan dengan pertunjukan sejumlah karya tari Sanggar Seni Rangkayo Sati.

Film dokumenter itu merupakan bagian dari program Dana Indonesiana kategori Dokumentasi Karya Pengetahuan Maestro atau Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) Rawan Punah. Yuniar menjadi maestro yang didokumentasikan dalam program tersebut.

Program pendanaan tersebut dinyatakan lolos pada 2025 dan pelaksanaannya dilakukan pada 2026. Dalam perkembangannya, program tersebut kini menjadi bagian dari Dana Indonesia Raya.

Ketua Sanggar Seni Rangkayo Sati sekaligus dosen Televisi dan Film/Seni Karawitan ISI Padangpanjang, Hamzaini, mengatakan gagasan pendokumentasian Ritual Bailau berangkat dari kondisi tradisi yang mulai membutuhkan perhatian. Salah satu persoalannya adalah para pelaku ritual yang sebagian telah berusia lanjut.

Menurut Hamzaini, Ritual Bailau berkaitan dengan ekspresi kesedihan perempuan Minangkabau ketika kehilangan anggota keluarga yang meninggal di perantauan. Dalam kondisi tertentu, jenazah tidak dapat dipulangkan ke kampung halaman sehingga keluarga menjalankan ritual tersebut sebagai bentuk ungkapan duka.

Ritual Bailau berkembang di lingkungan masyarakat Kampai Tabu Karambia (KTK). Salah seorang pelakunya adalah Yuniar yang telah menjalankan ritual tersebut selama bertahun-tahun.

Dalam Ritual Bailau, batang pisang digunakan sebagai simbol orang yang meninggal di rantau. Batang pisang tersebut menjadi medium bagi pelaku ritual untuk mencurahkan rasa kehilangan dan kesedihan.

“Ini langkah untuk memulai pengarsipan tradisi Minangkabau. Kita hidup dari tradisi itu sendiri,” ujar Hamzaini.

Ketua Pelaksana kegiatan, Yesriva Nursyam, yang juga dosen Seni Tari ISI Padangpanjang, mengatakan rangkaian kegiatan diawali dengan riset dan proses produksi film secara mendalam.

Menurut Yesriva, dokumentasi tersebut merupakan upaya merekam karya pengetahuan maestro sekaligus objek pemajuan kebudayaan yang rawan punah. Selain sebagai bentuk pelestarian budaya, film dokumenter itu juga direncanakan didaftarkan untuk memperoleh perlindungan hak kekayaan intelektual.

“Film ini akan kami daftarkan kepada hak kekayaan intelektual Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Yesriva dalam laporannya.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang Panjang, Elmawati, dalam sambutannya mengatakan program pendanaan kebudayaan dapat menjadi ruang bagi sanggar untuk terus berkarya dan mengembangkan kegiatan seni.

Ia berharap program tersebut dapat memberikan inspirasi kepada masyarakat dan generasi muda untuk terus menjaga serta mengembangkan seni dan kebudayaan.

Pemutaran film mendapat respons positif dari mahasiswa yang hadir. Nao dan Migi, mahasiswa Program Studi Televisi dan Film angkatan 2023, mengaku mendapatkan pengetahuan baru mengenai tradisi masyarakat di Sumatera Barat.

“Seru acaranya. Bisa tahu tradisi yang ada di Sumatera Barat. Baru tahu ada tradisi seperti ini, tradisi Bailau, memotong batang pisang sebagai pengingat anaknya yang meninggal di rantau,” ujar mereka.

Penulis: Amalia
Editor: Muhammad Subhan