JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Politik pembangunan bermuara pada APBN. Setiap agenda pemerintah membutuhkan keputusan anggaran, setiap prioritas politik membutuhkan sumber pembiayaan, dan setiap pilihan belanja membawa konsekuensi terhadap ruang fiskal negara. Karena itu, pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dan penunjukan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan pada 14 September 2026 tidak berdiri sendiri sebagai pergantian pejabat, tetapi berlangsung ketika pemerintah harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan membiayai agenda pembangunan dan kemampuan keuangan negara. APBN menjadi tempat kehendak politik diwujudkan menjadi angka, program, belanja dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Purbaya sebelumnya memimpin Kementerian Keuangan ketika pemerintah menjalankan agenda pembangunan dengan kebutuhan pembiayaan yang besar. Dalam politik anggaran, posisi Menteri Keuangan berada pada ruang yang khas: Presiden menentukan arah pembangunan, sementara pengelola fiskal menghitung kemampuan negara untuk menjalankan arah tersebut. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tercatat 5,04 persen secara tahunan. Sampai Juli 2026, defisit APBN berada pada 0,76 persen terhadap PDB, sedangkan target defisit APBN 2026 ditetapkan 2,68 persen terhadap PDB. Bank Indonesia mencatat inflasi Agustus 2026 sebesar 3,19 persen, BI-Rate 5,75 persen dan cadangan devisa pada akhir Agustus sekitar US$146,5 miliar. Data tersebut menunjukkan ekonomi tetap bergerak, tetapi pengelolaan fiskal tetap membutuhkan ruang perhitungan karena setiap tambahan belanja harus ditempatkan dalam keseluruhan keseimbangan ekonomi nasional.
Persoalannya menjadi lebih jelas ketika agenda pembangunan membutuhkan pembiayaan dalam skala besar. Program makan bergizi, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi nasional dan berbagai agenda pemerintah tidak cukup berhenti pada keputusan politik. Semua harus masuk ke dalam perencanaan anggaran, memiliki sumber pembiayaan dan menghasilkan manfaat yang dapat diukur. Negara membutuhkan belanja untuk bergerak, tetapi belanja negara memiliki batas. Karena itu, politik anggaran bukan sekadar persoalan keberanian mengeluarkan uang, melainkan kemampuan menentukan prioritas ketika kebutuhan lebih banyak daripada ruang yang tersedia. Anggaran menjadi bahasa yang mewujudkan kehendak pemerintahan ke dalam kehidupan masyarakat.
Perdebatan mengenai pengelolaan pembiayaan proyek besar menggambarkan bagaimana keputusan fiskal bekerja lintas waktu. Dalam pembahasan mengenai proyek Whoosh, misalnya, muncul informasi mengenai restrukturisasi kewajiban dengan tenor hingga 80 tahun dan beban tahunan sekitar Rp1 triliun. Angka tersebut menunjukkan bahwa perubahan struktur pembayaran dapat mengurangi tekanan pada satu periode anggaran, tetapi tidak menghapus kewajiban yang melekat pada negara. Begitu pula polemik mengenai sekitar Rp120 triliun yang disebut Purbaya berkaitan dengan dana yang dikelola Danantara. Purbaya menyampaikan adanya kebutuhan pengembalian dana tersebut ke kas pemerintah, sedangkan pihak Danantara menyatakan belum ada pembahasan mengenai penarikan itu. Perbedaan keterangan tersebut memperlihatkan persoalan yang lebih besar: dana negara dapat ditempatkan untuk mengejar manfaat investasi jangka panjang, sementara pemerintah pada saat yang sama membutuhkan ruang fiskal untuk membiayai agenda yang berjalan sekarang. Pilihan antara investasi dan kebutuhan kas tidak cukup dibaca sebagai persoalan teknis; ia menyangkut arah penggunaan sumber daya negara.
Dalam keadaan seperti itu, pergantian Menteri Keuangan menjadi bagian dari dinamika pengelolaan kebijakan fiskal. Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil Nazara menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa pada 14 September 2026. Suahasil sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan dan kemudian menerima mandat melanjutkan kepemimpinan Kementerian Keuangan sampai akhir masa Kabinet Merah Putih 2024–2029. Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyebut pengalaman dan kompetensi Suahasil diharapkan memperkuat pengelolaan keuangan negara, menjaga kesehatan dan kredibilitas APBN, memperbaiki tata kelola serta memperkuat hubungan fiskal pusat dan daerah. Publik juga melaporkan pergantian tersebut dalam konteks perhatian terhadap kredibilitas kebijakan fiskal dan kepercayaan investor. Namun fakta pergantian itu tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa satu faktor tertentu menjadi alasan tunggal keputusan Presiden. Arah kebijakan baru akan terbaca dari keputusan yang dibuat setelah pergantian tersebut.
Suahasil sendiri menegaskan mandatnya setelah mulai memimpin Kementerian Keuangan pada 14 September. Suahasil menyampaikan bahwa Presiden memberikan arahan kepadanya untuk melanjutkan tugas sebagai Menteri Keuangan hingga akhir masa Kabinet Merah Putih 2024–2029. Menjaga keuangan negara disebut sebagai tugas utama yang akan diembannya. “Dapat tugasnya adalah menjaga keuangan negara, memastikan keuangan negara kita akan terus menjadi APBN yang menumbuhkan, APBN yang menstabilkan ekonomi kita, [dan] bermanfaat paling maksimal untuk masyarakat Indonesia secara keseluruhan,” ujar Menkeu dalam konferensi pers pascapelantikan di Gedung Djuanda I, Kemenkeu, Senin (14/9). Ia juga menjelaskan bahwa manfaat APBN terhadap masyarakat dan perekonomian diwujudkan melalui konsumsi masyarakat, investasi, pengeluaran pemerintah serta kegiatan ekspor. Dalam kesempatan yang sama, Suahasil mengajak jajaran Kementerian Keuangan melanjutkan tugas masing-masing dan menjaga kredibilitas institusi. “Kita lanjutkan pekerjaan kita masing-masing dan kita buat Kementerian Keuangan yang kredibel, yang bisa dipercaya, yang membanggakan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tegas Menkeu. Arah yang disampaikan Suahasil menempatkan pengelolaan keuangan negara sebagai mandat utama kepemimpinannya, dengan APBN tetap menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan, menjaga stabilitas dan menghasilkan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat.
Pergantian Purbaya dan masuknya Suahasil kemudian perlu dibaca melalui keputusan kebijakan yang lahir setelah pergantian tersebut. Istilah seperti “Mafia Berkeley” atau “Geng Solo” dapat muncul dalam percakapan politik, tetapi istilah tersebut tidak dapat menggantikan bukti mengenai bagaimana sebuah keputusan fiskal dibuat. Politik anggaran bekerja melalui keputusan Presiden, Kementerian Keuangan, DPR, Bank Indonesia, lembaga negara, pelaku usaha dan kondisi ekonomi yang saling memengaruhi. Yang lebih penting untuk dibaca adalah keputusan konkret: bagaimana penerimaan diperkuat, bagaimana belanja diarahkan, bagaimana pembiayaan dikelola dan bagaimana manfaat anggaran sampai ke masyarakat.
Di ruang itu, nasionalisme dalam politik anggaran memperoleh ukuran yang lebih nyata. Keberanian membangun membutuhkan kemampuan menyediakan pembiayaan, sedangkan tanggung jawab fiskal membutuhkan keberanian menghitung kemampuan negara sebelum sebuah keputusan menjadi beban pada tahun-tahun berikutnya. Presiden mempunyai mandat politik menentukan prioritas pembangunan. Menteri Keuangan mempunyai tanggung jawab memastikan prioritas tersebut dapat dibiayai dengan kerangka fiskal yang sehat. Keduanya bukan dua kutub yang harus dipertentangkan. Hubungan keduanya menentukan apakah agenda politik dapat menjadi kebijakan yang bertahan, bukan sekadar program yang kuat ketika diumumkan.
Suahasil kini menerima pekerjaan yang sama sekali tidak ringan: menjaga APBN tetap kredibel ketika kebutuhan pembangunan terus berkembang. Ukuran keberhasilannya tidak cukup dilihat dari reaksi pasar atau pergantian nama di kursi Menteri Keuangan. Ukurannya akan terlihat dari angka dan dampaknya: apakah defisit tetap terkendali, penerimaan negara menguat, belanja semakin produktif, pembiayaan tetap terukur, pertumbuhan menciptakan pekerjaan, dan daya beli masyarakat.
(Romy/Supriadi Buraerah)



















































