DELI SERDANG, INSERTRAKYAT.COM — Satres Narkoba Polresta Deli Serdang mengungkap 403 kasus narkotika sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Capaian tersebut tercatat hingga Senin (31/8/2026) dan meningkat dibandingkan periode Januari–Agustus 2025. Pada periode tersebut, polisi mengungkap 258 kasus narkotika.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reserse Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menyatakan jajarannya terus mengejar peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Burona Narkoba Kembali Masuk Bui Setelah Tidur di Sarang Polisi, Untung Tak Minum Pembersih Kaca

Ferry menegaskan polisi tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun jaringan yang menjalankan peredaran narkotika di Deli Serdang.

“Kami tidak akan berdiam diri. Tindakan tegas akan kita lakukan dan kita ratakan hingga ke akar rumput,” tegas Ferry.

Baca Juga :  Aceh Dihantam Tsunami Korupsi Dana Pendidikan

Pengungkapan ratusan kasus tersebut menjadi bagian dari langkah Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Polisi mengarahkan penindakan kepada pelaku di lapangan sekaligus jaringan yang lebih luas.

Ferry juga menyampaikan peringatan kepada pihak yang masih menjalankan bisnis narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Baca Juga :  Pengawasan APIP Lemah, Skor Integritas Papua Jadi Alarm Serius KPK

“Tinggalkan, atau terima konsekuensinya,” tegasnya.

Polresta Deli Serdang menyatakan penindakan akan terus berjalan untuk memutus peredaran narkotika dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

 

Jurnalis : Junaedi

Editor     : Supriadi Buraerah

FAKTA BICARA • RAKYAT MENILAI Kategori
InsertRakyat.com
HEADLINE NEWS
Memuat berita terbaru…
Fakta Bicara, Rakyat Menilai Semua berita ↗