BOGOR, INSERTRAKYAT.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor Pemerintah Kabupaten Bogor, yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamis (27/8/2026).

Penggeledahan itu dilakukan penyidikan terkait (perkara) dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Polres Parepare Tebar Stiker Call Centre 110 Permudah Aduan Masyarakat

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor. “Penyidik menyita dokumen yang terkait dengan perkara,” kata Budi.

Baca Juga :  Mendagri Teken SEB Digitalisasi Haji, Data Biometrik Dukcapil untuk Verifikasi Jemaah

Dokumen yang disita berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

KPK selanjutnya akan menelaah dokumen yang disita sebagai bagian dari proses penyidikan. Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan bukti dalam perkara yang sedang ditangani.

Baca Juga :  Kejati Sulbar Ikuti Seminar Nasional Hak Cipta dan Merek

Hingga saat ini, KPK masih melanjutkan proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap barang bukti yang diperoleh dari kegiatan penggeledahan tersebut.

(Tim InsertRakyat.com).

FAKTA BICARA • RAKYAT MENILAI Kategori