JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM — Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) merumuskan tujuh rekomendasi untuk memperkuat integritas dan tata kelola perguruan tinggi negeri. Salah satu perhatian utama forum ialah risiko korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri serta lemahnya integrasi berbagai instrumen pengawasan.

KPK melalui Direktorat Jejaring Pendidikan (JARDIK) bersama Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) merumuskan rekomendasi itu dalam forum PIEPTN pada 19–20 Agustus 2026 di Jakarta.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan PIEPTN tidak dirancang hanya untuk mahasiswa. Program tersebut juga menyasar pimpinan dan seluruh pegawai perguruan tinggi. “PIEPTN seperti medical check-up kelembagaan,” kata Ibnu dalam forum tersebut.

Ia mengatakan perguruan tinggi secara sukarela memeriksa tata kelolanya untuk mengetahui bagian yang sudah berjalan baik dan bagian yang masih memiliki persoalan.

Tujuh rekomendasi

Forum PIEPTN merumuskan tujuh agenda utama. Pertama, keberlanjutan program PIEPTN karena dinilai membantu perguruan tinggi menghadapi persoalan integritas.

Kedua, menjadikan integritas sebagai bagian dari budaya tata kelola perguruan tinggi, bukan sekadar program atau kegiatan tertentu.

Ketiga, mengintegrasikan instrumen penilaian dan mengurangi beban administrasi. Forum menilai perguruan tinggi selama ini menghadapi sejumlah instrumen pelaporan yang berjalan secara terpisah.

Baca Juga :  IPKD 2026 Menjadi Neraca Mutu Keuangan Pemerintah Daerah

Keempat, memperkuat sistem antimanipulasi, terutama dalam penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Forum menilai area tersebut membutuhkan transparansi dan mekanisme yang mampu menutup ruang intervensi.

Kelima, memperkuat kapasitas sumber daya manusia serta memasukkan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum.

Keenam, memperluas cakupan PIEPTN agar tidak hanya diterapkan pada perguruan tinggi percontohan, tetapi juga perguruan tinggi lain dan sekolah kedinasan.

Ketujuh, membangun sistem penghargaan dan publikasi bagi PTN serta PTKN yang menunjukkan praktik integritas dan tata kelola yang baik.

Dua belas area risiko

Koordinator Steering Committee PIEPTN Laode M. Syarif mengatakan program tersebut dibentuk pada 2022. Program itu lahir setelah muncul sejumlah laporan mengenai persoalan integritas di lingkungan perguruan tinggi, termasuk perkara korupsi yang melibatkan pimpinan kampus.

“Karena itu, perguruan tinggi dipandang perlu mendapat perhatian khusus agar tetap menjadi institusi yang menjunjung tinggi nilai integritas,” ujar Laode.

Forum PIEPTN sebelumnya memetakan 12 area risiko korupsi di perguruan tinggi.

Area itu mencakup pemilihan pimpinan dan pejabat, penerimaan mahasiswa baru, pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, hilirisasi inovasi, publikasi, pengelolaan SDM, keuangan, administrasi kependidikan, akreditasi dan perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, serta kerja sama.

Baca Juga :  PROYEK SPORT CENTER BOJONEGORO ABAIKAN KESELAMATAN PEKERJA

Pemetaan tersebut menunjukkan bahwa risiko integritas tidak hanya berada pada pengelolaan anggaran. Proses akademik, penerimaan mahasiswa, pengelolaan sumber daya manusia hingga pemilihan pimpinan juga menjadi bagian dari tata kelola yang perlu diawasi.

Beban administrasi ikut disorot

Forum juga mengusulkan integrasi PIEPTN dengan sejumlah instrumen yang telah digunakan perguruan tinggi, antara lain Zona Integritas, Reformasi Birokrasi, SAKIP, SPI, dan IPAK.

Kementerian PANRB disebut telah menyatakan dukungan terhadap upaya integrasi tersebut.

Di sisi lain, forum mendorong penguatan koordinasi antara kementerian yang menaungi perguruan tinggi, termasuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Agama, serta Kementerian PANRB. Koordinasi diperlukan agar kebijakan antarlembaga tidak menimbulkan tumpang tindih administrasi.

Pemilihan pimpinan hingga jalur mandiri

Forum juga menempatkan mekanisme pemilihan pimpinan perguruan tinggi sebagai bagian penting dalam penguatan integritas.

Kepemimpinan dinilai menentukan seberapa kuat program integritas diterapkan di lingkungan kampus. Karena itu, forum mendorong perbaikan sistem pemilihan pimpinan sekaligus penguatan pengawasan internal.

Pada penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, forum mendorong praktik yang lebih transparan untuk mempersempit ruang intervensi. Persoalan ini berkaitan langsung dengan kepercayaan publik terhadap proses seleksi mahasiswa.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Tekankan Integritas, Ajak Wisudawan PKN STAN Jadi Agen Perubahan Nasional

Ibnu juga mengapresiasi Universitas Brawijaya dan UIN Maulana Malik Ibrahim yang menjadi percontohan pengendalian gratifikasi.

Menurut dia, pendidikan dan pencegahan korupsi di perguruan tinggi memiliki dampak jangka panjang karena kampus membentuk calon pemimpin dan tenaga profesional.

PIEPTN dideklarasikan oleh 109 pimpinan perguruan tinggi di Yogyakarta pada 2022. Sejak itu, program berjalan melalui piloting, penguatan kapasitas, pendampingan, pengembangan instrumen, asesmen, serta tindak lanjut.

Pada 19 Agustus, kegiatan berfokus pada evaluasi dan pembahasan tindak lanjut PIEPTN. Pesertanya terdiri atas empat anggota steering committee, dua tim perumus awal, tiga kementerian/lembaga, serta dua perguruan tinggi pilot 2026.

Sehari kemudian, pembahasan berlanjut pada rencana tindak lanjut dan strategi implementasi pendidikan antikorupsi. Peserta diperluas dengan melibatkan 12 PTN, lima PTKN, dan tiga perguruan tinggi kementerian/lembaga.

Forum juga mengusulkan roadmap, sistem evaluasi, dan mekanisme pelaporan yang terukur. Tujuannya agar perkembangan program dapat dipantau dan tidak berhenti pada penilaian administratif.

Untuk KPK dan peserta forum, persoalan integritas di perguruan tinggi bukan agenda yang selesai melalui satu kegiatan. Perubahan budaya membutuhkan pembenahan sistem, pengawasan yang berjalan, kepemimpinan yang berintegritas, serta evaluasi berkelanjutan. (Rifqi/Luthfi).

TR Fahsul Falah — InsertRakyat.com
INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL
FEATURE STORY

Birokrasi · Aparatur · Indonesia 2045

BerAKHLAK Menjiwai Birokrasi TR Fahsul Falah Menuju Indonesia Emas 2045

Perjalanan kedinasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, pengembangan kompetensi aparatur, dan nilai dasar ASN dalam kerangka pembangunan nasional.

Cerita TR · Perjalanan Kedinasan

InsertRakyat.com — TR Fahsul Falah menjalani tiga penugasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri sepanjang 2018–2022, mulai dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, hingga Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Perjalanan kedinasannya kemudian berlanjut ke bidang strategi kebijakan. Saat ini, Oktober 2026, ia menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik pada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.

Pada 2018–2020, TR bertugas sebagai Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, DPRD, dan Lurah di PPSDM Kemendagri Regional Bandung. Pada 2019, ia mengikuti Training of Facilitator untuk Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dengan Agenda ANEKA. Pada tahun yang sama, ia juga mengikuti pelatihan untuk PNS yang beralih melalui mekanisme inpassing ke jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.

Pada 2020, TR mendapat penugasan sebagai Kepala PPSDM Kemendagri Regional Makassar. Wilayah kerja lembaga tersebut mencakup sepuluh provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Salah satu kegiatan pada masa penugasan itu ialah Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III yang berlangsung pada 15 September hingga 18 Desember 2020 dengan metode blended learning. Pesertanya berasal dari Kabupaten Bone, Bantaeng, dan Bulukumba di Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Buton di Sulawesi Tenggara. TR menyampaikan laporan penyelenggaraan pelatihan tersebut.

Pada November 2020, ia juga terlibat dalam evaluasi program dan pembahasan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian evaluasi program dan perencanaan anggaran di lingkungan PPSDM Kemendagri Regional Makassar.

Pada 2022, TR mengemban tugas sebagai Sekretaris BPSDM Kemendagri. Penugasan berikutnya membawanya ke BSKDN Kemendagri, tempat ia kini menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik. Bidang tugas tersebut berkaitan dengan strategi kebijakan pemerintahan dalam urusan kewilayahan, kependudukan, dan pelayanan publik.

Perjalanan kedinasan tersebut berlangsung dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan nasional yang terus berkembang. Sejak kemerdekaan, Indonesia dipimpin oleh presiden dengan agenda, kebijakan, dan tantangan yang berbeda pada setiap masa pemerintahan. Pembangunan nasional berjalan melalui rangkaian keputusan dan program yang dilaksanakan oleh lembaga negara serta aparatur pemerintahan.

Dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2016 di hadapan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI ke-7 Joko Widodo menyampaikan penghargaan terhadap kontribusi para presiden terdahulu, yakni Presiden RI ke-1 Soekarno, Presiden RI ke-2 Soeharto, Presiden RI ke-3 B.J. Habibie, Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam pidato kenegaraan pada 15 Agustus 2025, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto juga menguraikan kontribusi para pemimpin sebelumnya. Presiden RI ke-1 Soekarno dikaitkan dengan pembentukan Republik Indonesia, upaya mempertahankan keutuhan wilayah, dan integrasi Irian Barat ke dalam NKRI. Pada masa Presiden RI ke-2 Soeharto, agenda pemerintahan mencakup pembangunan ekonomi, swasembada pangan, dan industrialisasi.

Presiden RI ke-3 B.J. Habibie memimpin Indonesia ketika negara menghadapi krisis multidimensi pada 1998, termasuk persoalan stabilitas ekonomi dan pengembangan teknologi. Pada masa Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, stabilitas nasional serta hubungan antarkelompok masyarakat menjadi bagian dari dinamika pemerintahan. Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri memimpin pada masa pemulihan ekonomi dan penguatan kelembagaan negara, termasuk menjelang pelaksanaan pemilihan presiden secara langsung pada 2004.

Pada masa Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah menangani penyelesaian konflik Aceh dan menghadapi krisis keuangan global. Presiden RI ke-7 Joko Widodo menempatkan pembangunan infrastruktur, hilirisasi, dan penanganan pandemi Covid-19 sebagai bagian penting dari agenda nasional. Sementara itu, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto mengangkat ketahanan pangan, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan, dan pencapaian Indonesia Emas 2045 sebagai agenda pembangunan.

Pelaksanaan agenda nasional tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintahan. Aparatur sipil negara (ASN) menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, pengelolaan administrasi dan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat. Di tingkat pusat maupun daerah, pekerjaan aparatur menjadi bagian dari proses pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Nilai dasar ASN

Dalam penyelenggaraan tugas tersebut, nilai dasar ASN BerAKHLAK menjadi pedoman perilaku aparatur. Nilai ini ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021. BerAKHLAK mencakup tujuh nilai dasar, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, dengan semboyan “Bangga Melayani Bangsa”.

Berorientasi Pelayanan menekankan pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang sesuai ketentuan. Akuntabel berkaitan dengan tanggung jawab atas pelaksanaan tugas, penggunaan kewenangan, dan pengelolaan sumber daya. Kompeten menekankan penguasaan pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan. Harmonis berkaitan dengan penghormatan terhadap perbedaan dan hubungan kerja yang baik.

Loyal berarti memegang teguh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pemerintahan yang sah sesuai ketentuan. Adaptif berkaitan dengan kemampuan menyesuaikan diri terhadap perubahan. Kolaboratif menekankan kerja sama antarpihak dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan organisasi.

Ketujuh nilai tersebut menjadi bagian dari kerangka perilaku ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan. Penerapannya berkaitan dengan tata cara memberikan pelayanan, mempertanggungjawabkan pekerjaan, meningkatkan kompetensi, menjaga hubungan kerja, memegang teguh ketentuan, menyesuaikan diri dengan perubahan, serta membangun kerja sama.

Dalam perjalanan kedinasan TR Fahsul Falah, penugasan di PPSDM Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, Sekretariat BPSDM Kemendagri, dan BSKDN Kemendagri tercatat dalam rentang tugas yang berbeda. Masing-masing berada pada lingkungan kerja dengan ruang lingkup tanggung jawab yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi aparatur, administrasi kelembagaan, dan strategi kebijakan pemerintahan.

Indonesia Emas 2045 merupakan sasaran pembangunan jangka panjang yang mencakup berbagai bidang, termasuk sumber daya manusia, perekonomian, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik. Pencapaiannya melibatkan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara, dunia usaha, dan masyarakat. Dalam lingkup pemerintahan, ASN menjalankan tugas sesuai kedudukan, kewenangan, dan tanggung jawabnya.

Nilai dasar BerAKHLAK menjadi salah satu pedoman bagi ASN dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut. Semboyan “Bangga Melayani Bangsa” melekat pada agenda penguatan budaya kerja aparatur, sedangkan pelaksanaan tugas sehari-hari berlangsung melalui prosedur, program, koordinasi, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Dalam kerangka pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, birokrasi menjadi bagian dari pelaksanaan agenda nasional melalui pekerjaan aparatur di setiap tingkat pemerintahan.

Penulis: Muhammad Subhan

Editor: Supriadi buraerah

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL · MOBILE EDITION

Literasi

Bilik Elipsis | InsertRakyat.com

Bilik Elipsis

Sastra, sajak, cerita, dan apresiasi karya.

Karya Pilihan

Ruang Sastra