BALI, INSERTRAKYAT.com — Pengguna kripto di Indonesia mencapai 22,69 juta hingga Juni 2026. Pertumbuhan tersebut membuat industri aset digital menghadapi tantangan baru terkait regulasi, perlindungan pengguna, inovasi, dan kualitas produk.

Angka itu menunjukkan pasar kripto Indonesia semakin besar. Namun, pertumbuhan pengguna juga membawa pertanyaan mengenai kemampuan industri menjaga kepercayaan dan keamanan ekosistem.

Persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam Coinfest Asia 2026 di Bali. Forum itu mempertemukan pemerintah, regulator, serta pelaku industri aset digital dari Indonesia dan luar negeri.

Co-Founder INDODAX Oscar Darmawan mengatakan kepatuhan atau compliance (kepatuhan terhadap aturan) menjadi salah satu dasar bagi masuknya investor institusi.

Menurut Oscar, kepatuhan perlu berjalan bersama inovasi. Produk dan layanan yang berkembang dinilai dapat memengaruhi pilihan pengguna terhadap platform dalam negeri maupun offshore (platform luar negeri).

“Compliance tetap diperlukan karena menjadi salah satu fondasi agar institusi dapat masuk ke industri ini. Namun, pada saat yang sama, inovasi juga perlu terus berjalan. Jika produk dan layanan di dalam negeri semakin berkembang, pengguna akan memiliki lebih banyak alasan untuk tetap berada di ekosistem yang teregulasi dan mendapatkan perlindungan yang lebih baik,” ujar Oscar.

Oscar juga menilai regulatory sandbox (ruang uji coba inovasi dalam pengawasan regulator) OJK dapat menjadi tempat pengujian inovasi sebelum produk diterapkan secara lebih luas.

“Perkembangan inovasi di industri kripto sangat cepat. Dengan adanya regulatory sandbox, inovasi dapat diuji dan dievaluasi terlebih dahulu sebelum diterapkan lebih luas. Pendekatan ini dapat membantu ekosistem kripto Indonesia berkembang dengan lebih tertata sekaligus memberikan ruang bagi percepatan inovasi,” tambahnya.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menilai blockchain (teknologi pencatatan digital terdistribusi) dan aset digital semakin relevan dengan kebutuhan investasi nasional.

Todotua juga melihat Bali memiliki peluang berkembang sebagai pusat investasi dan teknologi. Peluang tersebut mencakup fintech (teknologi finansial), Web3 (ekosistem internet berbasis teknologi terdesentralisasi), aset digital, dan kripto.

“Pemerintah dapat membangun kerangka, regulator memberikan kepastian, tetapi perusahaan dan inovator yang membangun masa depan,” pungkasnya.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai regulasi sektor keuangan digital perlu mengikuti perkembangan teknologi.

Menurut Misbakhun, aturan harus tetap memberikan ruang bagi inovasi. Ia juga menilai kesiapan sumber daya manusia dan koordinasi antarotoritas menjadi bagian dari pembangunan industri.

“Kesiapan institusi tidak akan berarti tanpa sumber daya manusia yang mampu. Kolaborasi lintas otoritas menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem yang kuat,” jelasnya.

Dari aspek perdagangan aset digital, Vice President of Business Development INDODAX James Eugene mengatakan proses listing (pencatatan aset untuk diperdagangkan) tidak otomatis menjamin keberlanjutan suatu proyek.

INDODAX mempertimbangkan permintaan pasar, likuiditas, kualitas proyek, utilitas, serta keberlanjutan ekosistem sebelum menentukan listing.

“Market share, demand, dan liquidity menjadi faktor penting dalam proses listing. Pada akhirnya, kualitas proyek dan kemampuan menciptakan market fit yang akan menentukan keberlanjutannya,” ujar James.

Market share (pangsa pasar), demand (permintaan), liquidity (likuiditas), dan market fit (kesesuaian produk dengan kebutuhan pasar) menjadi sejumlah faktor yang berkaitan dengan keberlanjutan proyek aset digital.

Pertumbuhan jumlah pengguna membuat pasar kripto Indonesia semakin besar. Kondisi tersebut juga membuat industri menghadapi tuntutan lebih luas dari sekadar menambah pengguna.

Kendati hingga Sabtu, terpantau perkembangan pasar kian pesat, yang berarti semakin banyak pilihan aset dan layanan digital. Pada saat yang sama, pengguna membutuhkan informasi, perlindungan, dan kepastian mengenai platform yang digunakan.

Lantas, pembahasan di Coinfest Asia 2026 memperlihatkan arah tantangan industri kripto Indonesia. Pertumbuhan pasar perlu berjalan bersama kepatuhan, inovasi, kualitas produk, dan perlindungan pengguna. (Romy).