JAKARTA, — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memantau percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera, Jumat (21/8/2026).

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memantau progres rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana Sumatera.

Tito menjalankan pemantauan itu sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera.

Tito menyampaikan arahan tersebut dalam Rapat Internal Update Data Bencana Sumatera di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Dalam rapat itu, Tito mengevaluasi penyaluran anggaran rehab-rekon dan proses pencairan anggaran sejumlah kementerian/lembaga (K/L).

Tito Karnavian memantau rehab-rekon pascabencana Sumatera
Tito Karnavian memantau rehab-rekon pascabencana Sumatera melalui rapat bersama pihak terkait. (21/8). 

Sejumlah K/L telah menerima anggaran dan mulai menjalankan program pemulihan. K/L tersebut meliputi Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial.

Tito meminta kementerian dan pemerintah daerah segera menjalankan program yang telah direncanakan. Ia juga meminta pihak terkait mempercepat pencairan anggaran yang masih berproses.

Menurut Tito, masyarakat membutuhkan pemulihan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan yang rusak akibat bencana.

“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini di sana itu jelas, nomor satu adalah masalah jalan. Jalan-jalan yang rusak, jembatan rusak,” ujar Tito.

Selain infrastruktur, pemerintah perlu memulihkan sekolah, lahan pertanian, tambak, usaha perikanan, madrasah, pesantren, dan rumah ibadah.

Tito juga meminta perhatian terhadap UMKM yang terdampak kerusakan warung dan unit usaha.

Untuk anggaran yang sudah tersedia, Tito meminta Satgas memastikan pelaksanaan program tidak tertunda. Untuk anggaran yang masih berproses, ia meminta pihak terkait berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.

Tito juga meminta Satgas memantau langsung kondisi daerah secara berkala. Pemantauan itu mencakup pekerjaan rehab-rekon dan kebutuhan masyarakat yang belum masuk program awal.

Selain program pemerintah pusat, Tito meminta Satgas memantau penggunaan tambahan anggaran yang telah diterima pemerintah daerah.

Dana tersebut harus digunakan untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.

“Jadi selain pusat juga bekerja K/L yang sudah turun, daerah yang sudah dapat uang ini juga bergerak,” ujar Tito.

Tito menegaskan Satgas PRR akan terus mengawal percepatan rehab-rekon di tingkat pemerintah pusat dan daerah.

Pengawalan tersebut diarahkan agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar mendukung pemulihan masyarakat terdampak. (Tim Insertrakyat).

Ikuti saluran WhatsApp InsertRakyat.com untuk mendapatkan informasi terbaru.