JAKARTA, INSERTRAKYAT.com – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta 16 kementerian dan lembaga yang telah menerima alokasi anggaran segera mengeksekusi program rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana.
Permintaan itu disampaikan Tito dalam konferensi pers mengenai perkembangan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan percepatan pemulihan permanen pascabencana Sumatera di Jakarta, Rabu (5/8/2026). Dari total 32 kementerian dan lembaga yang tercantum dalam rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi, sebanyak 16 instansi telah memperoleh alokasi anggaran untuk mulai menjalankan program.
“Saya sekali lagi berharap rekan-rekan pimpinan kementerian/lembaga yang sudah tersalurkan anggarannya agar segera bekerja cepat untuk mengeksekusi program kegiatan,” kata Tito.
Rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi disusun oleh Kementerian PPN/Bappenas berdasarkan usulan kebutuhan daerah terdampak melalui kementerian dan lembaga terkait. Program tersebut dijadwalkan berlangsung pada 2026 hingga 2028 dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp100,1 triliun.
Kementerian dan lembaga yang telah memperoleh alokasi anggaran antara lain BMKG, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, BNPB, BPS, Kemendagri, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta Kementerian PANRB.
Menurut Tito, pemerintah pusat akan menyampaikan rincian program kepada pemerintah daerah terdampak agar pelaksanaan pemulihan dapat saling melengkapi. Dengan demikian, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dapat mengalokasikan penanganan terhadap kebutuhan yang belum tercakup dalam program kementerian dan lembaga.
Selain itu, pemerintah mengusulkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 untuk mempercepat pemulihan. Saat ini, pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menerima tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun yang diarahkan untuk penanganan dan mitigasi bencana. Pemerintah juga telah menyalurkan Belanja Tidak Terduga (BTT) Presiden senilai Rp268 miliar.
“Kalau saya bilang, kapal kecilnya itu tambahan TKD Rp10,6 triliun dan bantuan Presiden Rp268 miliar kepada pemerintah daerah. Kapal besarnya adalah program dari kementerian dan lembaga,” ujar Tito.
Ia juga meminta kementerian dan lembaga yang belum menerima alokasi anggaran segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Menurutnya, kendala administrasi tidak boleh menghambat percepatan pelaksanaan program.
“Jangan sampai hanya karena kekurangan dokumen pendukung atau administrasi, anggaran tidak tersalurkan. Menteri Keuangan sudah menyiapkan anggarannya,” kunci Tito.








































