SEORANG  (anak) mengangkat tangan. Ia ingin bertanya. Kemudian tangannya turun kembali.

Bukan karena pertanyaannya hilang. Mungkin ia hanya takut salah.

Hal kecil seperti itu sering tidak masuk rapor. Tidak tercatat dalam daftar nilai. Padahal, dari sana kita dapat melihat sesuatu yang penting dalam pendidikan; bagaimana seorang anak belajar menggunakan pikirannya.

Anak yang berani bertanya sedang belajar. Anak yang mengatakan tidak paham juga sedang belajar. Bahkan anak yang salah menjawab sebenarnya masih berada di dalam proses belajar.

Persoalannya bukan apakah anak pernah salah.

Persoalannya, apa yang terjadi (pendidikan) setelah ia salah.

Jika kesalahan selalu dipermalukan, anak dapat belajar bahwa diam lebih aman daripada mencoba. Padahal, keberanian mencoba merupakan bagian dari proses pendidikan.

Nilai ujian tetap penting. Sekolah membutuhkan evaluasi dan guru membutuhkan ukuran untuk melihat perkembangan peserta didik. Tetapi angka tidak mampu menceritakan seluruh diri seorang anak.

Nilai 90 tidak otomatis berarti ia memahami semuanya. Nilai 60 juga tidak otomatis berarti ia tidak mampu. Ada anak yang pandai menghafal tetapi kesulitan menerapkan pengetahuan. Ada pula yang membutuhkan waktu lebih panjang sebelum akhirnya memahami.

Di sinilah pendidikan seharusnya melihat lebih jauh daripada lembar jawaban.

Berpikir kritis juga tidak sama dengan mengajari anak menjadi pembantah.

Baca Juga :  Lompatan Besar Reformasi Layanan Publik, PDAM Tirta Sorume Kolaka Bangun Kantor Baru Dengan Nilai Anggaran Rp2,3 Miliar

Berpikir kritis berarti membiasakan anak membedakan apa yang diketahui, apa yang diduga, apa yang dipercaya, dan apa yang masih perlu diperiksa.

Ketika membaca informasi, ia belajar mencari sumber.

Ketika melihat angka, ia belajar memahami konteks.

Ketika mendengar pendapat, ia belajar mencari alasan.

Ketika menemukan pendapat berbeda, ia tidak buru-buru menolak.

Dan ketika ternyata dirinya keliru, ia mampu memperbaiki kesimpulan.

Itulah keberanian berpikir (bukan selalu merasa benar) , tetapi bersedia memeriksa mengapa kita merasa benar.

Dalam proses itu, guru tetap memiliki posisi penting. UU Nomor 14 Tahun 2005 menempatkan guru sebagai pendidik profesional yang bertugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.

Karena itu, pertanyaan siswa tidak semestinya dianggap sebagai ancaman terhadap kewibawaan guru.

Pertanyaan “mengapa?” justru dapat menjadi pintu masuk menuju pemahaman.

Guru tidak harus selalu menjadi manusia yang memiliki seluruh jawaban. Ada kalanya kalimat “mari kita cari tahu” justru menjadi pelajaran yang sangat kuat.

Sebab ilmu pengetahuan berkembang melalui pertanyaan, pengujian, koreksi, dan pembaruan.

Anak pun datang ke sekolah bukan hanya membawa buku.

Ia membawa suasana rumah, pengalaman, rasa percaya diri, kecemasan, hubungan dengan teman, dan berbagai persoalan yang mungkin tidak terlihat.

Baca Juga :  BPK Temukan Kendaraan Dinas Bupati dan Wabup Sinjai, Nomor Mesin-Rangka Tak Sesuai STNK

Karena itu, proses belajar juga bersentuhan dengan kondisi psikologis anak.

Anak yang takut dipermalukan bisa memilih diam. Anak yang terus merasa gagal bisa kehilangan keberanian untuk mencoba. Anak yang terbiasa menganggap kesalahan sebagai aib bisa lebih sibuk menghindari kesalahan daripada memahami pelajaran.

Membangun mental bukan berarti membuat anak tidak pernah takut.

Mental yang sehat juga berarti mampu menghadapi kegagalan, menerima koreksi, meminta bantuan, kemudian mencoba kembali.

Anak tidak harus selalu kuat. Ia perlu belajar bagaimana bangkit ketika tidak kuat.

Rumah pun memiliki peran yang tidak kecil.

Ketika orang tua selalu memberikan jawaban, anak bisa terbiasa menunggu.

Ketika orang tua berkata, “Kita cari tahu bersama,” anak belajar bahwa rasa ingin tahu memiliki tempat.

Bahkan kalimat “Ayah atau Ibu belum tahu” dapat menjadi pendidikan yang sederhana tentang kejujuran dan kerendahan hati.

Tantangan semakin besar karena dunia anak sekarang tidak berhenti di ruang kelas.

Internet memberikan informasi dalam jumlah yang nyaris tidak terbatas. Berita, opini, iklan, video, komentar, dan klaim bercampur dalam satu layar.

Masalahnya bukan lagi sekadar apakah anak mampu menemukan informasi.

Masalahnya adalah apakah ia mampu menilai informasi yang ditemukan.

Siapa sumbernya? Apa buktinya? Kapan dibuat? Apa konteksnya? Apakah ada sumber lain?

Baca Juga :  Perhimpunan Gerakan Aktivis Nusantara Bakal Demo Mabes Polri : Kasus Ceklok Sinjai

Kemampuan seperti itu akan semakin penting ketika anak tumbuh menjadi warga masyarakat.

Ia akan berhadapan dengan kepentingan pribadi, keluarga, kelompok, masyarakat, publik, bahkan politik.

Pendidikan tidak perlu membuat anak curiga terhadap semua kepentingan. Yang lebih penting adalah membuatnya mampu membedakan.

Kepentingan masyarakat tidak selalu identik dengan kepentingan publik. Kepentingan politik juga tidak otomatis berarti buruk.

Sebuah gagasan perlu dinilai dari dasar, proses, bukti, tujuan, dampak, dan pertanggungjawabannya.

Dengan begitu, anak tidak mudah menerima atau menolak sesuatu hanya karena siapa yang menyampaikannya.

Sekolah (mereka) akan selesai.

Ujian akan berlalu.

Ijazah akan diterima.

Tetapi kehidupan justru menghadirkan pertanyaan yang tidak menyediakan pilihan A, B, C, atau D.

Di sana seseorang harus memilih sendiri.

Menimbang sendiri.

Memeriksa sendiri.

Dan bertanggung jawab atas pilihannya.

Karena itu, pendidikan jangan hanya mengajarkan anak apa yang harus dijawab.

Ajarkan mereka memahami pertanyaan, mencari bukti, menerima koreksi, menghargai perbedaan, mengelola kegagalan, dan berani mengakui ketika belum tahu.

Sebab yang dibawa anak setelah meninggalkan sekolah bukan hanya ijazah.

Yang lebih menentukan adalah cara ia menggunakan pikirannya ketika tidak ada lagi guru yang memberikan jawaban.

Oleh : Muhammad Subhan, Penulis, Founder Sekolah Menulis Elipsis dan Penggiat Literasi. 

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL
FEATURE STORY

Birokrasi · Aparatur · Indonesia 2045

BerAKHLAK Menjiwai Birokrasi TR Fahsul Falah Menuju Indonesia Emas 2045

Perjalanan kedinasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, pengembangan kompetensi aparatur, dan nilai dasar ASN dalam kerangka pembangunan nasional.

Cerita TR · Perjalanan Kedinasan

InsertRakyat.com — TR Fahsul Falah menjalani tiga penugasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri sepanjang 2018–2022, mulai dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, hingga Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Perjalanan kedinasannya kemudian berlanjut ke bidang strategi kebijakan. Saat ini, Oktober 2026, ia menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik pada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.

Pada 2018–2020, TR bertugas sebagai Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, DPRD, dan Lurah di PPSDM Kemendagri Regional Bandung. Pada 2019, ia mengikuti Training of Facilitator untuk Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dengan Agenda ANEKA. Pada tahun yang sama, ia juga mengikuti pelatihan untuk PNS yang beralih melalui mekanisme inpassing ke jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.

Pada 2020, TR mendapat penugasan sebagai Kepala PPSDM Kemendagri Regional Makassar. Wilayah kerja lembaga tersebut mencakup sepuluh provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Salah satu kegiatan pada masa penugasan itu ialah Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III yang berlangsung pada 15 September hingga 18 Desember 2020 dengan metode blended learning. Pesertanya berasal dari Kabupaten Bone, Bantaeng, dan Bulukumba di Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Buton di Sulawesi Tenggara. TR menyampaikan laporan penyelenggaraan pelatihan tersebut.

Pada November 2020, ia juga terlibat dalam evaluasi program dan pembahasan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian evaluasi program dan perencanaan anggaran di lingkungan PPSDM Kemendagri Regional Makassar.

Pada 2022, TR mengemban tugas sebagai Sekretaris BPSDM Kemendagri. Penugasan berikutnya membawanya ke BSKDN Kemendagri, tempat ia kini menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik. Bidang tugas tersebut berkaitan dengan strategi kebijakan pemerintahan dalam urusan kewilayahan, kependudukan, dan pelayanan publik.

Perjalanan kedinasan tersebut berlangsung dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan nasional yang terus berkembang. Sejak kemerdekaan, Indonesia dipimpin oleh presiden dengan agenda, kebijakan, dan tantangan yang berbeda pada setiap masa pemerintahan. Pembangunan nasional berjalan melalui rangkaian keputusan dan program yang dilaksanakan oleh lembaga negara serta aparatur pemerintahan.

Dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2016 di hadapan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI ke-7 Joko Widodo menyampaikan penghargaan terhadap kontribusi para presiden terdahulu, yakni Presiden RI ke-1 Soekarno, Presiden RI ke-2 Soeharto, Presiden RI ke-3 B.J. Habibie, Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam pidato kenegaraan pada 15 Agustus 2025, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto juga menguraikan kontribusi para pemimpin sebelumnya. Presiden RI ke-1 Soekarno dikaitkan dengan pembentukan Republik Indonesia, upaya mempertahankan keutuhan wilayah, dan integrasi Irian Barat ke dalam NKRI. Pada masa Presiden RI ke-2 Soeharto, agenda pemerintahan mencakup pembangunan ekonomi, swasembada pangan, dan industrialisasi.

Presiden RI ke-3 B.J. Habibie memimpin Indonesia ketika negara menghadapi krisis multidimensi pada 1998, termasuk persoalan stabilitas ekonomi dan pengembangan teknologi. Pada masa Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, stabilitas nasional serta hubungan antarkelompok masyarakat menjadi bagian dari dinamika pemerintahan. Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri memimpin pada masa pemulihan ekonomi dan penguatan kelembagaan negara, termasuk menjelang pelaksanaan pemilihan presiden secara langsung pada 2004.

Pada masa Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah menangani penyelesaian konflik Aceh dan menghadapi krisis keuangan global. Presiden RI ke-7 Joko Widodo menempatkan pembangunan infrastruktur, hilirisasi, dan penanganan pandemi Covid-19 sebagai bagian penting dari agenda nasional. Sementara itu, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto mengangkat ketahanan pangan, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan, dan pencapaian Indonesia Emas 2045 sebagai agenda pembangunan.

Pelaksanaan agenda nasional tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintahan. Aparatur sipil negara (ASN) menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, pengelolaan administrasi dan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat. Di tingkat pusat maupun daerah, pekerjaan aparatur menjadi bagian dari proses pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Nilai dasar ASN

Dalam penyelenggaraan tugas tersebut, nilai dasar ASN BerAKHLAK menjadi pedoman perilaku aparatur. Nilai ini ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021. BerAKHLAK mencakup tujuh nilai dasar, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, dengan semboyan “Bangga Melayani Bangsa”.

Berorientasi Pelayanan menekankan pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang sesuai ketentuan. Akuntabel berkaitan dengan tanggung jawab atas pelaksanaan tugas, penggunaan kewenangan, dan pengelolaan sumber daya. Kompeten menekankan penguasaan pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan. Harmonis berkaitan dengan penghormatan terhadap perbedaan dan hubungan kerja yang baik.

Loyal berarti memegang teguh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pemerintahan yang sah sesuai ketentuan. Adaptif berkaitan dengan kemampuan menyesuaikan diri terhadap perubahan. Kolaboratif menekankan kerja sama antarpihak dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan organisasi.

Ketujuh nilai tersebut menjadi bagian dari kerangka perilaku ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan. Penerapannya berkaitan dengan tata cara memberikan pelayanan, mempertanggungjawabkan pekerjaan, meningkatkan kompetensi, menjaga hubungan kerja, memegang teguh ketentuan, menyesuaikan diri dengan perubahan, serta membangun kerja sama.

Dalam perjalanan kedinasan TR Fahsul Falah, penugasan di PPSDM Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, Sekretariat BPSDM Kemendagri, dan BSKDN Kemendagri tercatat dalam rentang tugas yang berbeda. Masing-masing berada pada lingkungan kerja dengan ruang lingkup tanggung jawab yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi aparatur, administrasi kelembagaan, dan strategi kebijakan pemerintahan.

Indonesia Emas 2045 merupakan sasaran pembangunan jangka panjang yang mencakup berbagai bidang, termasuk sumber daya manusia, perekonomian, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik. Pencapaiannya melibatkan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara, dunia usaha, dan masyarakat. Dalam lingkup pemerintahan, ASN menjalankan tugas sesuai kedudukan, kewenangan, dan tanggung jawabnya.

Nilai dasar BerAKHLAK menjadi salah satu pedoman bagi ASN dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut. Semboyan “Bangga Melayani Bangsa” melekat pada agenda penguatan budaya kerja aparatur, sedangkan pelaksanaan tugas sehari-hari berlangsung melalui prosedur, program, koordinasi, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Dalam kerangka pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, birokrasi menjadi bagian dari pelaksanaan agenda nasional melalui pekerjaan aparatur di setiap tingkat pemerintahan.

Penulis: Muhammad Subhan

Editor: Supriadi buraerah

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL · MOBILE EDITION
TR Fahsul Falah — InsertRakyat.com

Literasi

Bilik Elipsis | InsertRakyat.com

Bilik Elipsis

Sastra, sajak, cerita, dan apresiasi karya.

Karya Pilihan

Ruang Sastra