NAGEKEO, INSERTRAKYAT.COM — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memastikan dokumen warga yang rusak atau hilang akibat gempa Nusa Tenggara Timur (NTT) diterbitkan kembali tanpa biaya (gratis). Langkah itu dilakukan melalui pengiriman tim Dukcapil Kemendagri serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Tito Karnavian (nampak bersahaja) hari ini. Ia memastikan warga terdampak gempa NTT dapat memperoleh kembali dokumen penting seperti (KK – KTP) yang rusak atau hilang akibat bencana.

Kepastian tersebut disampaikan Tito setelah mengikuti rapat bersama RI 1, (Presiden) Prabowo Subianto untuk membahas penanganan dampak gempa di Kabupaten Nagekeo, Rabu (26/8/2026).

Pemulihan dokumen menjadi salah satu dukungan (Kemendagri) dalam penanganan masyarakat setelah bencana.

Tito mengatakan (Kemendagri) telah menerjunkan tim khusus Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk membantu warga memperoleh kembali dokumen kependudukan.

Dokumen yang diterbitkan kembali antara lain KTP dan kartu keluarga serta dokumen administrasi kependudukan lainnya.

“Khusus untuk Dukcapil kami kirim tim khusus untuk mencetak kembali KTP, KK, dan lain-lain,” ujar Tito (pernah Kapolri).

Baca Juga :  Hakim Indonesia Cermati Kebijakan Mendikdasmen soal Akses Pendidikan Anak

Menurut Tito, kebutuhan tersebut muncul setelah banyak warga menyampaikan permintaan karena dokumen mereka rusak atau hilang akibat gempa.

Pemulihan dokumen kependudukan diperlukan agar masyarakat tetap dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan selama proses penanganan dan pemulihan bencana.

Tidak berhenti pada dokumen kependudukan, Tito juga berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid untuk penerbitan kembali sertifikat tanah yang hilang.

Tito juga berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait dokumen kendaraan milik warga yang hilang.

Dokumen tersebut meliputi surat izin mengemudi, surat tanda nomor kendaraan, dan buku pemilik kendaraan bermotor.

Tito meminta pelayanan penerbitan kembali dokumen tersebut tidak membebani masyarakat terdampak.

“Juga kami mohon kepada Bapak Kapolri untuk menugaskan tanpa bayar, gratis,” jelasnya.

Kebijakan tersebut menempatkan pemulihan administrasi warga sebagai bagian dari penanganan pascabencana.

Bagi warga yang kehilangan dokumen, penerbitan kembali diperlukan untuk memulihkan berbagai urusan administrasi yang terhenti akibat bencana.

Baca Juga :  Febrie Adriansyah Ditahan, Tengah Malam Masuk Rutan KPK

Selain pemulihan dokumen, pemerintah juga menangani kebutuhan dasar warga yang masih berada di lokasi pengungsian.

Dalam rapat tersebut, Tito menyampaikan Kemendagri turut mengasistensi penggunaan Bantuan Presiden yang telah disalurkan kepada Pemerintah Provinsi NTT dan delapan kabupaten terdampak.

Total bantuan mencapai Rp200 miliar. Pemerintah Provinsi NTT menerima Rp40 miliar, sedangkan masing-masing delapan kabupaten memperoleh Rp20 miliar.

Dana tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak, termasuk logistik bagi warga yang masih tinggal di tenda pengungsian maupun wilayah pelosok.

Tito menyebut kebutuhan logistik menjadi prioritas karena sebagian warga masih bertahan di tenda akibat rumah mengalami kerusakan atau kekhawatiran terhadap gempa susulan.

“Yang perlu diperbanyak skala prioritas adalah logistik,” ujar Tito.

Pemerintah juga menyiapkan pendataan kerusakan rumah warga sebagai dasar proses pemulihan berikutnya.

Tito meminta seluruh bupati mendata rumah yang mengalami kerusakan ringan, sedang, hingga berat.

Pendataan tersebut diminta melibatkan Badan Pusat Statistik untuk mempercepat proses verifikasi.

Baca Juga :  Wapres Gibran Terima Kunjungan DPP APDESI

Data kerusakan rumah selanjutnya menjadi acuan pemerintah dalam menentukan bantuan bagi masyarakat terdampak.

Tito menyebut bantuan untuk rumah rusak ringan sebesar Rp15 juta dan kerusakan sedang Rp30 juta. Untuk kerusakan berat, nominal yang disebutnya meningkat menjadi Rp70 juta.

Pembangunan kembali rumah dilakukan setelah kondisi dinyatakan stabil dan tidak lagi menghadapi ancaman gempa susulan yang menghambat proses pemulihan.

Penanganan tersebut berlangsung setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang NTT pada Sabtu (15/8/2026).

Bencana tersebut berdampak pada sejumlah wilayah di Pulau Flores dan menyebabkan masyarakat mengungsi serta membutuhkan penanganan pemerintah.

Dalam rangkaian penanganan, Tito bersama sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga juga mendampingi Presiden Prabowo meninjau posko pengungsian di Lapangan Berdikari, Kabupaten Nagekeo.

Pemulihan dokumen, pemenuhan kebutuhan logistik, pendataan kerusakan rumah, dan penyaluran bantuan menjadi bagian dari tahapan penanganan masyarakat terdampak gempa NTT.

.

.

Reporter : Afri Juang

Editor     : Supriadi Buraerah

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL
FEATURE STORY

Birokrasi · Aparatur · Indonesia 2045

BerAKHLAK Menjiwai Birokrasi TR Fahsul Falah Menuju Indonesia Emas 2045

Perjalanan kedinasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, pengembangan kompetensi aparatur, dan nilai dasar ASN dalam kerangka pembangunan nasional.

Cerita TR · Perjalanan Kedinasan

InsertRakyat.com — TR Fahsul Falah menjalani tiga penugasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri sepanjang 2018–2022, mulai dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, hingga Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Perjalanan kedinasannya kemudian berlanjut ke bidang strategi kebijakan. Saat ini, Oktober 2026, ia menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik pada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.

Pada 2018–2020, TR bertugas sebagai Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, DPRD, dan Lurah di PPSDM Kemendagri Regional Bandung. Pada 2019, ia mengikuti Training of Facilitator untuk Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dengan Agenda ANEKA. Pada tahun yang sama, ia juga mengikuti pelatihan untuk PNS yang beralih melalui mekanisme inpassing ke jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.

Pada 2020, TR mendapat penugasan sebagai Kepala PPSDM Kemendagri Regional Makassar. Wilayah kerja lembaga tersebut mencakup sepuluh provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Salah satu kegiatan pada masa penugasan itu ialah Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III yang berlangsung pada 15 September hingga 18 Desember 2020 dengan metode blended learning. Pesertanya berasal dari Kabupaten Bone, Bantaeng, dan Bulukumba di Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Buton di Sulawesi Tenggara. TR menyampaikan laporan penyelenggaraan pelatihan tersebut.

Pada November 2020, ia juga terlibat dalam evaluasi program dan pembahasan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian evaluasi program dan perencanaan anggaran di lingkungan PPSDM Kemendagri Regional Makassar.

Pada 2022, TR mengemban tugas sebagai Sekretaris BPSDM Kemendagri. Penugasan berikutnya membawanya ke BSKDN Kemendagri, tempat ia kini menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik. Bidang tugas tersebut berkaitan dengan strategi kebijakan pemerintahan dalam urusan kewilayahan, kependudukan, dan pelayanan publik.

Perjalanan kedinasan tersebut berlangsung dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan nasional yang terus berkembang. Sejak kemerdekaan, Indonesia dipimpin oleh presiden dengan agenda, kebijakan, dan tantangan yang berbeda pada setiap masa pemerintahan. Pembangunan nasional berjalan melalui rangkaian keputusan dan program yang dilaksanakan oleh lembaga negara serta aparatur pemerintahan.

Dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2016 di hadapan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI ke-7 Joko Widodo menyampaikan penghargaan terhadap kontribusi para presiden terdahulu, yakni Presiden RI ke-1 Soekarno, Presiden RI ke-2 Soeharto, Presiden RI ke-3 B.J. Habibie, Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam pidato kenegaraan pada 15 Agustus 2025, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto juga menguraikan kontribusi para pemimpin sebelumnya. Presiden RI ke-1 Soekarno dikaitkan dengan pembentukan Republik Indonesia, upaya mempertahankan keutuhan wilayah, dan integrasi Irian Barat ke dalam NKRI. Pada masa Presiden RI ke-2 Soeharto, agenda pemerintahan mencakup pembangunan ekonomi, swasembada pangan, dan industrialisasi.

Presiden RI ke-3 B.J. Habibie memimpin Indonesia ketika negara menghadapi krisis multidimensi pada 1998, termasuk persoalan stabilitas ekonomi dan pengembangan teknologi. Pada masa Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, stabilitas nasional serta hubungan antarkelompok masyarakat menjadi bagian dari dinamika pemerintahan. Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri memimpin pada masa pemulihan ekonomi dan penguatan kelembagaan negara, termasuk menjelang pelaksanaan pemilihan presiden secara langsung pada 2004.

Pada masa Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah menangani penyelesaian konflik Aceh dan menghadapi krisis keuangan global. Presiden RI ke-7 Joko Widodo menempatkan pembangunan infrastruktur, hilirisasi, dan penanganan pandemi Covid-19 sebagai bagian penting dari agenda nasional. Sementara itu, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto mengangkat ketahanan pangan, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan, dan pencapaian Indonesia Emas 2045 sebagai agenda pembangunan.

Pelaksanaan agenda nasional tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintahan. Aparatur sipil negara (ASN) menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, pengelolaan administrasi dan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat. Di tingkat pusat maupun daerah, pekerjaan aparatur menjadi bagian dari proses pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Nilai dasar ASN

Dalam penyelenggaraan tugas tersebut, nilai dasar ASN BerAKHLAK menjadi pedoman perilaku aparatur. Nilai ini ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021. BerAKHLAK mencakup tujuh nilai dasar, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, dengan semboyan “Bangga Melayani Bangsa”.

Berorientasi Pelayanan menekankan pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang sesuai ketentuan. Akuntabel berkaitan dengan tanggung jawab atas pelaksanaan tugas, penggunaan kewenangan, dan pengelolaan sumber daya. Kompeten menekankan penguasaan pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan. Harmonis berkaitan dengan penghormatan terhadap perbedaan dan hubungan kerja yang baik.

Loyal berarti memegang teguh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pemerintahan yang sah sesuai ketentuan. Adaptif berkaitan dengan kemampuan menyesuaikan diri terhadap perubahan. Kolaboratif menekankan kerja sama antarpihak dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan organisasi.

Ketujuh nilai tersebut menjadi bagian dari kerangka perilaku ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan. Penerapannya berkaitan dengan tata cara memberikan pelayanan, mempertanggungjawabkan pekerjaan, meningkatkan kompetensi, menjaga hubungan kerja, memegang teguh ketentuan, menyesuaikan diri dengan perubahan, serta membangun kerja sama.

Dalam perjalanan kedinasan TR Fahsul Falah, penugasan di PPSDM Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, Sekretariat BPSDM Kemendagri, dan BSKDN Kemendagri tercatat dalam rentang tugas yang berbeda. Masing-masing berada pada lingkungan kerja dengan ruang lingkup tanggung jawab yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi aparatur, administrasi kelembagaan, dan strategi kebijakan pemerintahan.

Indonesia Emas 2045 merupakan sasaran pembangunan jangka panjang yang mencakup berbagai bidang, termasuk sumber daya manusia, perekonomian, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik. Pencapaiannya melibatkan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara, dunia usaha, dan masyarakat. Dalam lingkup pemerintahan, ASN menjalankan tugas sesuai kedudukan, kewenangan, dan tanggung jawabnya.

Nilai dasar BerAKHLAK menjadi salah satu pedoman bagi ASN dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut. Semboyan “Bangga Melayani Bangsa” melekat pada agenda penguatan budaya kerja aparatur, sedangkan pelaksanaan tugas sehari-hari berlangsung melalui prosedur, program, koordinasi, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Dalam kerangka pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, birokrasi menjadi bagian dari pelaksanaan agenda nasional melalui pekerjaan aparatur di setiap tingkat pemerintahan.

Penulis: Muhammad Subhan

Editor: Supriadi buraerah

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL · MOBILE EDITION
TR Fahsul Falah — InsertRakyat.com

Literasi

Bilik Elipsis | InsertRakyat.com

Bilik Elipsis

Sastra, sajak, cerita, dan apresiasi karya.

Karya Pilihan

Ruang Sastra