JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah memperketat pengendalian harga beras, minyak goreng, dan cabai setelah Indeks Perkembangan Harga (IPH) sejumlah komoditas mengalami kenaikan.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan pemerintah daerah perlu memastikan harga komoditas tetap berada dalam batas Harga Acuan Pembelian (HAP) dengan menggunakan data sebagai dasar intervensi.
Tomsi menyampaikan hal itu saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Tomsi meminta pemerintah daerah turun langsung ke pasar untuk memeriksa perkembangan harga dan menentukan langkah pengendalian yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
“Tujuan kita agar harga tidak melebihi HAP. Oleh sebab itu, kita berusaha sekeras-kerasnya. Sekarang teman-teman daerah juga kami minta untuk turun ke lapangan, turun ke pasar, cek betul, dan lakukan upaya-upaya serta langkah-langkah pengendalian,” kata Tomsi.
Ia menilai pengendalian harga tidak cukup dilakukan melalui pembahasan secara umum. Pemerintah daerah perlu mengetahui daerah dan komoditas yang mengalami kenaikan sehingga intervensi dapat diarahkan secara tepat.
Tomsi secara khusus menyoroti kenaikan harga beras yang terjadi di 132 kabupaten/kota. Ia meminta pemerintah daerah menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan lokasi yang membutuhkan intervensi.
“Tolong fokus, perhatikan data dari BPS. Minta data sebelum hari Senin daerah mana yang mengalami kenaikan. Supaya upaya kita tidak ke kanan, yang naiknya di kiri. Tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Untuk minyak goreng, Tomsi menilai peningkatan penyaluran melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang menangani komoditas tersebut dapat membantu menjaga harga. Namun, langkah itu tetap harus diarahkan berdasarkan data daerah yang mengalami kenaikan harga.
Sementara untuk cabai, baik cabai rawit maupun cabai merah, Tomsi mendorong kementerian dan lembaga terkait bersama pemerintah daerah meningkatkan penanaman di daerah yang mengalami kenaikan harga.
Menurut dia, persoalan kenaikan harga cabai telah menjadi bagian dari pembahasan pengendalian inflasi dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu mengambil langkah konkret berdasarkan kondisi daerah masing-masing.
Tomsi juga menegaskan bahwa HAP merupakan harga yang ditetapkan pemerintah atau lembaga terkait sehingga perlu dijaga. Menurutnya, kemampuan pemerintah daerah mempertahankan harga sesuai acuan menjadi bagian dari keberhasilan pengendalian harga.
Kenaikan harga komoditas pada akhirnya dapat dirasakan langsung masyarakat, terutama ketika komoditas tersebut merupakan kebutuhan pokok. Karena itu, ketepatan sasaran intervensi menjadi penting agar kebijakan pengendalian inflasi tidak berhenti pada rapat dan data agregat.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Direktur Statistik Harga BPS Sarpono, Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional Yusra Egayanti, Plt. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, serta Direktur Pembiayaan Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Raden An An Andri Hikmat.
.
Reporter: Syamsul Bahri
Editor : Supriadi Buraerah



































































