Oleh Muhammad Subhan

SAYA membayangkan, setiap kali ada gejolak rakyat—terutama unjuk rasa mahasiswa—Pak Presiden segera menggelar rapat kabinet. Bukan semata-mata untuk membahas cara meredam demonstrasi, tapi untuk mendengar apa yang sesungguhnya sedang disampaikan rakyat. Media arus utama diundang, kanal resmi pemerintah dibuka, dan kepada publik disampaikan apa yang akan dilakukan pemerintah setelah mendengar aspirasi tersebut.

“Tenang, Adik-Adik Mahasiswa. Saya bersama Anda semua. Beri saya waktu untuk menjawab dan menuntaskan apa yang menjadi aspirasi Anda.”

Kira-kira demikian kalimat yang saya bayangkan keluar dari mulut Pak Presiden melalui media sosial pribadinya, kanal YouTube Sekretariat Presiden, atau siaran pers yang kemudian diberitakan media massa. Bukan kalimat untuk menyalahkan mahasiswa, bukan pula untuk menganggap demonstrasi sebagai ancaman, melainkan sebagai tanda bahwa pemerintah memahami kritik sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.

Saya membayangkan pula, di tengah kesibukan Pak Presiden yang padat, Beliau bersedia turun menemui pengunjuk rasa dengan pengamanan yang terukur. Kalaupun pertimbangan protokoler dan keselamatan negara tidak memungkinkan hadir secara fisik di tengah massa, Presiden dapat mengutus pejabat berwenang yang diberi mandat penuh untuk berdialog. Di balik pagar pengamanan itu, harus ada ruang untuk dialog secara terstruktur. Presiden atau utusannya dapat menerima perwakilan mahasiswa, mendengarkan tuntutan mereka satu per satu, menjelaskan mana yang dapat segera ditindaklanjuti, mana yang membutuhkan kajian, dan mana yang mungkin tidak dapat dipenuhi karena benturan hukum atau kepentingan publik yang lebih luas.

Dengan begitu, perbedaan pandangan tidak harus berakhir dengan saling mencurigai.

Aksi BEM Universitas Indonesia di jantung Ibu Kota Jakarta, Selasa (18/8/2026), misalnya, membawa delapan tuntutan yang kompleks. Mahasiswa menyuarakan penghentian KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), reforma agraria sejati, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, evaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN), penghentian MBG dan KDMP, penghentian pemusatan kekuasaan serta pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), penetapan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores, hingga penghentian represivitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta pembubaran Yon TP.

Tuntutan itu menunjukkan bahwa keresahan mahasiswa tidak hanya berada di satu bidang. Ada persoalan ekonomi, tata kelola pemerintahan, agraria, pembangunan, kebencanaan, desentralisasi, sampai relasi negara dan warga negara.

Tentu, tidak berarti semua tuntutan tersebut harus diterima begitu saja. Pemerintah berhak mengkaji dan menguji setiap tuntutan berdasarkan data, hukum, kemampuan anggaran, dampak kebijakan, dan kepentingan masyarakat luas. Di sisi lain, mahasiswa pun harus menyusun tuntutan berbasis kajian akademis yang rasional serta siap menerima jawaban yang tidak selalu sesuai dengan harapan mereka.

Di sinilah pentingnya dialog berbasis data.

Demokrasi bukan mekanisme untuk membuat semua orang selalu sepakat. Demokrasi justru menyediakan ruang agar ketidaksepakatan dapat disampaikan tanpa berubah menjadi permusuhan. Dan, kritik mahasiswa tidak semestinya otomatis diidentikkan sebagai kebencian atau upaya menjatuhkan pemerintah. Sebaliknya, mahasiswa juga tidak boleh menggeneralisasi setiap kebijakan pemerintah sebagai bentuk kegagalan hanya karena tidak selaras dengan narasi mereka.

Kedua pihak memiliki kewajiban yang sama, yaitu bersama-sama menjaga agar dinamika perbedaan tetap berada dalam koridor demokrasi.

Memang tidak mudah. Presiden sangat sibuk dan pemerintah harus mengurus begitu banyak persoalan: ekonomi, pendidikan, kesehatan, pangan, pertahanan, bencana, pembangunan infrastruktur, hubungan internasional, serta berbagai pekerjaan rumah lainnya. Tapi justru karena begitu banyak persoalan yang harus diurus, suara dari luar lingkaran kekuasaan menjadi sangat krusial.

Pemimpin tidak cukup hanya mendengar laporan manis dari para pejabat. Tidak cukup pula mendengar orang-orang terdekat, para pembisik, atau pihak-pihak yang selalu menenangkan bahwa keadaan baik-baik saja.

Pemimpin perlu mendengar suara yang berbeda. Sebab, suara yang berbeda kadang-kadang justru memperlihatkan ruang gelap yang tidak terlihat dari dalam lingkar kekuasaan.

Jika tidak ada gejolak, mungkin memang tidak ada persoalan besar yang dirasakan masyarakat. Jika tidak ada kritik, mungkin tidak ada kebijakan yang dipersoalkan. Namun, diamnya rakyat juga tidak selalu berarti keadaan sedang baik-baik saja. Kritik perlu dibaca dengan kepala dingin.

Demonstrasi mahasiswa memang berpotensi mengganggu lalu lintas, mengabaikan hak pengguna jalan lain, bahkan berisiko memicu ketegangan jika tidak dikelola dengan baik. Oleh sebab itu, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga ketertiban, menghindari kekerasan, mewaspadai penyusupan agenda politis murni, dan memastikan tuntutan disampaikan secara rasional. Aparat penegak hukum pun memiliki tanggung jawab yang sama besar untuk mengamankan aksi secara humanis tanpa membatasi hak warga negara dalam menyampaikan pendapat.

Kebebasan berpendapat tentu tidak berarti kebebasan untuk berbuat anarkis. Namun, dalih ketertiban umum juga tidak boleh dijadikan pembenar untuk membungkam kebebasan sipil.

Dalam konteks itulah tuntutan BEM UI mengenai represivitas dan keterlibatan aparat dalam ruang sipil perlu dibaca sebagai pertanyaan demokratis yang patut dijawab secara transparan. Pemerintah tidak harus menyetujui seluruh kesimpulan mahasiswa, tapi pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka bagaimana negara memastikan kebijakan keamanan tidak mengikis kebebasan sipil.

Begitu pula tuntutan mengenai harga kebutuhan pokok, BBM, PSN, hingga dinamika TKD. Pemerintah dapat membuka kalkulasi teknis, pertimbangan fiskal, distribusi, maupun kondisi pasar. Penjelasan itu penting karena rakyat bukan hanya membutuhkan keputusan akhir, tapi juga pertimbangan dan logika di balik kebijakan tersebut. Kebijakan publik tidak cukup diumumkan dari atas; ia harus dapat dijelaskan, diukur hasilnya, dikritik, dan apabila terbukti keliru, harus berani diperbaiki.

Saya percaya, mahasiswa yang turun ke jalan tidak sedang mencari keributan. Mereka sedang menagih keadilan dan jawaban. Bahkan ketika cara menyampaikan kritik terkadang dinilai terlalu keras atau emosional, substansi yang disampaikan tetap layak diuji secara bijaksana. Dalam demokrasi, cara penyampaian yang kurang sempurna tidak serta-merta menghapuskan kebenaran dari persoalan yang disuarakan.

Begitu pula sebaliknya, kebenaran atas substansi kritik tidak pernah memberikan keabsahan untuk merusak fasilitas publik, melakukan tindakan anarkis, atau melanggar hak warga negara lainnya.

Di sinilah kedewasaan demokrasi kita diuji.

Kita membutuhkan pemimpin yang tidak alergi terhadap kritik, sekaligus masyarakat dan mahasiswa yang tidak alergi terhadap penjelasan logis. Pemerintah tidak perlu takut kehilangan wibawa hanya karena membuka pintu untuk mendengar mahasiswa. Justru seorang pemimpin akan tampak berwibawa ketika mampu menghadapi suara yang tidak menyenangkan dengan ketenangan dan argumentasi yang matang.

Saya membayangkan suatu hari nanti, ketika mahasiswa turun ke jalan, respons pertama negara bukanlah pagar betis atau gas air mata, melainkan pintu dialog yang terbuka lebar.

Mahasiswa datang membawa kajian dan tuntutan; pemerintah hadir membawa data dan kerangka kebijakan. Keduanya duduk dalam satu ruang. Tidak harus selalu sepakat, tidak harus saling memuji, tapi masing-masing pulang dengan pemahaman yang lebih utuh tentang persoalan bangsa.

Negeri ini tidak membutuhkan rakyat yang selalu membenarkan pemerintah, dan negeri ini juga tidak membutuhkan pemerintah yang selalu mencurigai rakyatnya sendiri. Yang dibutuhkan adalah negara yang cukup percaya diri untuk mendengar, cukup bijaksana untuk menjelaskan, dan cukup berani untuk memperbaiki kesalahan.

Saya berharap suara mahasiswa yang bergema di jantung Ibu Kota Jakarta tidak menguap bersama bubarnya massa. Semoga ia masuk ke ruang-ruang pengambilan keputusan, menjadi bahan evaluasi substantif, dan melahirkan kebijakan yang lebih adil. Sebaliknya, semoga pemerintah tidak sekadar mendengar untuk meredam gejolak sesaat, tapi menjawabnya dengan langkah nyata yang dapat diukur oleh publik.

Demokrasi bukanlah siapa yang paling keras bersuara, tapi suara keras tersebut apakah mampu mengantarkan negara pada keputusan yang lebih benar, lebih adil, dan lebih manusiawi.

Dari sanalah, kemerdekaan tidak hanya dirayakan setiap bulan Agustus, tapi benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari: ketika rakyat tidak takut menyampaikan pendapat, pemerintah tidak alergi dikritik, dan kekuasaan selalu ingat bahwa ia berdiri semata-mata atas mandat rakyat. []

Muhammad Subhan, jurnalis InsertRakyat.com, penulis, founder Sekolah Menulis elipsis

Penulis: Muhammad Subhan
Editor: Supriadi Buraerah

CONNECT WITH INSERTRAKYAT.COM

WhatsApp InsertRakyat.com

Ikuti berita terbaru langsung melalui WhatsApp.

Artikel Terkait