Oleh Muhammad Subhan

COBA diingat-ingat, sejak kapan pertama kali menonton film Pengkhianatan G30S/PKI? Saya sudah menontonnya sejak sekolah dasar, berlanjut ke SMP hingga SMA. Setiap tanggal 30 September tiba, orang tua mengingatkan malam itu jangan keluar rumah. Kami beramai-ramai duduk di ruang tengah, menonton tayangan itu di layar TVRI.

Ada semacam kepatuhan tak tertulis bahwa film karya Arifin C. Noer tersebut harus disaksikan dari tahun ke tahun, meski jalan ceritanya persis sama. Sejak diputar di bioskop pada 1984 dan menjadi tayangan wajib di televisi saban 30 September mulai 1985 hingga 1997, film berdurasi 4,5 jam itu menyebarkan efek kewaspadaan sekaligus ketakutan yang dalam, terutama bagi anak-anak yang tumbuh di era Orde Baru.

Sebagai anak-anak dan remaja kala itu, saya tentu belum cukup paham dinamika politik rumit yang mengguncang Republik saat baru merdeka dari penjajahan. Yang terekam ada ancaman nyata terhadap ideologi dan kedaulatan negara, ada “pahlawan” yang gugur, dan ada pihak yang ditempatkan sebagai musuh bersama.

Kini, puluhan tahun berlalu pasca-penghentian penayangan wajibnya pada 1998, cara kita memandang peristiwa 1965 mestinya bergeser dari sekadar konsumsi trauma visual menuju pembacaan sejarah yang matang dan bijaksana.

Tidak bisa dimungkiri, aksi penculikan dan pembunuhan para perwira tinggi TNI AD di Lubang Buaya Jakarta serta Kentungan Yogyakarta pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965 adalah pengkhianatan berat terhadap konstitusi, kedaulatan, dan keselamatan bangsa. Penguasaan fasilitas vital seperti Gedung RRI dan Kantor Telekomunikasi, disertai pengumuman Dewan Revolusi, jelas merupakan bentuk pembangkangan politik yang mengancam struktur ketatanegaraan yang sah. Dalam kacamata ketahanan nasional, penindakan tegas terhadap dalang dan eksekutor gerakan klandestin tersebut merupakan kewajiban mutlak demi menyelamatkan Republik dari kehancuran.

Baca Juga :  Gol A Gong, Gen Z-Gen Alpha, dan Tantangan Guru Meng-Upgrade Diri

Namun, kejujuran sejarah juga menuntut kita melihat fakta pasca-G30S secara objektif. Operasi pembersihan yang berlangsung setelahnya lepas dari kendali hukum formal. Berbagai riset independen dan catatan publik mencatat terjadinya konflik horizontal serta tindakan di luar koridor hukum (extrajudicial process).

Banyak warga awam seperti petani, buruh, dan pegiat seni yang tidak memahami percaturan politik tingkat tinggi, ikut terseret dan menjadi korban hanya karena nama mereka tercantum dalam keanggotaan organisasi massa bawah naungan atau sekadar menghadiri acara kebudayaan. Di tingkat akar rumput, situasi keruh kerap dimanfaatkan untuk menyelesaikan perselisihan pribadi dan sengketa tanah. Di situlah batas antara penegakan keamanan nasional dan penghormatan terhadap kemanusiaan menjadi samar.

Mengakui adanya tindakan tegas untuk mengamankan kedaulatan negara tidak boleh membuat kita menutup mata terhadap jatuhnya korban jiwa dari rakyat tak berdosa. Sebaliknya, bersimpati pada korban kemanusiaan juga tidak lantas mengerdilkan bahaya laten dari tindakan imperformatif yang pernah mengancam ideologi Pancasila. Kedua kenyataan ini harus dibaca secara utuh, bukan saling meniadakan.

Baca Juga :  Penulis, Penerbit, dan Jalan Panjang Menemukan Pembaca

Generasi hari ini hidup di era kelimpahan informasi. Pendekatan tunggal yang doktrinal tak lagi memadai untuk menjawab rasa ingin tahu anak muda. Memahami sejarah secara utuh membutuhkan literasi kritis—kemampuan membaca pelbagai pustaka, dokumen resmi, hingga riset akademis dari bermacam sudut pandang tanpa kehilangan pijakan kebangsaan.

Membincangkan kembali peristiwa 1965 bukanlah untuk membuka luka lama atau menghidupkan lagi perdebatan ideologis yang melapuk, melainkan memetik pelajaran mutlak bahwa kekerasan politik, polarisasi ekstrem, dan pemaksaan kehendak dengan melangkahi hukum hanya akan melahirkan tragedi kemanusiaan yang mahal harganya.

Dalam konteks inilah Pancasila harus diposisikan sebagai ruang temu (common ground). Pancasila bukan sekadar jargon politik, lebih jauh dari itu adalah kompas moral yang menolak segala bentuk totalitarianisme dan radikalisme, sekaligus menjunjung tinggi kemanusiaan yang adil dan beradab.

Generasi muda hari ini tidak memikul dosa atau beban kesalahan masa lalu para pendahulunya. Mewarisi dendam antargenerasi hanya akan menyandera masa depan bangsa dalam lingkaran kebencian yang tidak pernah usai.

Menyelesaikan beban sejarah dilakukan dengan merawat memori kolektif secara arsitektural, yaitu menjaga integritas kedaulatan negara dari ancaman mana pun, sekaligus memastikan bahwa penegakan hukum dan keadilan tidak lagi mengorbankan asas kemanusiaan. Dengan cara pandang yang jernih dan berimbang, kita dapat menghargai masa lalu sebagai pelajaran berharga, tanpa harus menjadi tawanan dari dendam yang telah usai.

Baca Juga :  Puisi-Puisi Rahayu Wilujeng

Perspektif jernih ini memerlukan keberanian untuk memisahkan kebenaran sejarah dari komoditas politik jangka pendek. Saban akhir September, narasi luka kerap digali kembali bukan sebagai wahana kontemplasi, melainkan alat agitasi untuk merawat prasangka. Mengunyah trauma menjadi kontroversi tahunan hanya membuang energi kebangsaan yang seharusnya dipakai untuk menjawab tantangan zaman.

Sudah saatnya literasi kebangsaan kita beranjak dari artikulasi kebencian menuju kedewasaan bersikap. Rekonsiliasi tidak berarti menghapus catatan kelam, melainkan kemauan bersama menempatkan peristiwa masa lalu sebagai ruang belajar, bukan senjata penyerang sesama anak bangsa. Kebesaran sebuah bangsa diukur dari sejauh mana ia sanggup mengelola ingatan historis menjadi pijakan persaudaraan.

Menatap hari depan dengan kearifan sejarah adalah warisan paling berharga bagi generasi mendatang. Ketika Pancasila dan keadilan sosial dihayati secara nyata, ancaman radikalisme maupun potensi kekerasan politik otomatis kehilangan ruang geraknya. Dengan memutus rantai dendam masa lalu, kita tidak hanya memulihkan luka perjalanan Republik, tapi juga memastikan Indonesia melangkah sebagai bangsa yang utuh, berdaulat, dan bermartabat. []

Muhammad Subhan, jurnalis InsertRakyat.com, penulis, founder Sekolah Menulis elipsis

Penulis: Muhammad Subhan
Editor: Supriadi Buraerah

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL
FEATURE STORY

Birokrasi · Aparatur · Indonesia 2045

BerAKHLAK Menjiwai Birokrasi TR Fahsul Falah Menuju Indonesia Emas 2045

Perjalanan kedinasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, pengembangan kompetensi aparatur, dan nilai dasar ASN dalam kerangka pembangunan nasional.

Cerita TR · Perjalanan Kedinasan

InsertRakyat.com — TR Fahsul Falah menjalani tiga penugasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri sepanjang 2018–2022, mulai dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, hingga Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Perjalanan kedinasannya kemudian berlanjut ke bidang strategi kebijakan. Saat ini, Oktober 2026, ia menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik pada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.

Pada 2018–2020, TR bertugas sebagai Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, DPRD, dan Lurah di PPSDM Kemendagri Regional Bandung. Pada 2019, ia mengikuti Training of Facilitator untuk Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dengan Agenda ANEKA. Pada tahun yang sama, ia juga mengikuti pelatihan untuk PNS yang beralih melalui mekanisme inpassing ke jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.

Pada 2020, TR mendapat penugasan sebagai Kepala PPSDM Kemendagri Regional Makassar. Wilayah kerja lembaga tersebut mencakup sepuluh provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Salah satu kegiatan pada masa penugasan itu ialah Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III yang berlangsung pada 15 September hingga 18 Desember 2020 dengan metode blended learning. Pesertanya berasal dari Kabupaten Bone, Bantaeng, dan Bulukumba di Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Buton di Sulawesi Tenggara. TR menyampaikan laporan penyelenggaraan pelatihan tersebut.

Pada November 2020, ia juga terlibat dalam evaluasi program dan pembahasan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian evaluasi program dan perencanaan anggaran di lingkungan PPSDM Kemendagri Regional Makassar.

Pada 2022, TR mengemban tugas sebagai Sekretaris BPSDM Kemendagri. Penugasan berikutnya membawanya ke BSKDN Kemendagri, tempat ia kini menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik. Bidang tugas tersebut berkaitan dengan strategi kebijakan pemerintahan dalam urusan kewilayahan, kependudukan, dan pelayanan publik.

Perjalanan kedinasan tersebut berlangsung dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan nasional yang terus berkembang. Sejak kemerdekaan, Indonesia dipimpin oleh presiden dengan agenda, kebijakan, dan tantangan yang berbeda pada setiap masa pemerintahan. Pembangunan nasional berjalan melalui rangkaian keputusan dan program yang dilaksanakan oleh lembaga negara serta aparatur pemerintahan.

Dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2016 di hadapan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI ke-7 Joko Widodo menyampaikan penghargaan terhadap kontribusi para presiden terdahulu, yakni Presiden RI ke-1 Soekarno, Presiden RI ke-2 Soeharto, Presiden RI ke-3 B.J. Habibie, Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam pidato kenegaraan pada 15 Agustus 2025, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto juga menguraikan kontribusi para pemimpin sebelumnya. Presiden RI ke-1 Soekarno dikaitkan dengan pembentukan Republik Indonesia, upaya mempertahankan keutuhan wilayah, dan integrasi Irian Barat ke dalam NKRI. Pada masa Presiden RI ke-2 Soeharto, agenda pemerintahan mencakup pembangunan ekonomi, swasembada pangan, dan industrialisasi.

Presiden RI ke-3 B.J. Habibie memimpin Indonesia ketika negara menghadapi krisis multidimensi pada 1998, termasuk persoalan stabilitas ekonomi dan pengembangan teknologi. Pada masa Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, stabilitas nasional serta hubungan antarkelompok masyarakat menjadi bagian dari dinamika pemerintahan. Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri memimpin pada masa pemulihan ekonomi dan penguatan kelembagaan negara, termasuk menjelang pelaksanaan pemilihan presiden secara langsung pada 2004.

Pada masa Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah menangani penyelesaian konflik Aceh dan menghadapi krisis keuangan global. Presiden RI ke-7 Joko Widodo menempatkan pembangunan infrastruktur, hilirisasi, dan penanganan pandemi Covid-19 sebagai bagian penting dari agenda nasional. Sementara itu, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto mengangkat ketahanan pangan, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan, dan pencapaian Indonesia Emas 2045 sebagai agenda pembangunan.

Pelaksanaan agenda nasional tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintahan. Aparatur sipil negara (ASN) menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, pengelolaan administrasi dan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat. Di tingkat pusat maupun daerah, pekerjaan aparatur menjadi bagian dari proses pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Nilai dasar ASN

Dalam penyelenggaraan tugas tersebut, nilai dasar ASN BerAKHLAK menjadi pedoman perilaku aparatur. Nilai ini ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021. BerAKHLAK mencakup tujuh nilai dasar, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, dengan semboyan “Bangga Melayani Bangsa”.

Berorientasi Pelayanan menekankan pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang sesuai ketentuan. Akuntabel berkaitan dengan tanggung jawab atas pelaksanaan tugas, penggunaan kewenangan, dan pengelolaan sumber daya. Kompeten menekankan penguasaan pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan. Harmonis berkaitan dengan penghormatan terhadap perbedaan dan hubungan kerja yang baik.

Loyal berarti memegang teguh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pemerintahan yang sah sesuai ketentuan. Adaptif berkaitan dengan kemampuan menyesuaikan diri terhadap perubahan. Kolaboratif menekankan kerja sama antarpihak dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan organisasi.

Ketujuh nilai tersebut menjadi bagian dari kerangka perilaku ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan. Penerapannya berkaitan dengan tata cara memberikan pelayanan, mempertanggungjawabkan pekerjaan, meningkatkan kompetensi, menjaga hubungan kerja, memegang teguh ketentuan, menyesuaikan diri dengan perubahan, serta membangun kerja sama.

Dalam perjalanan kedinasan TR Fahsul Falah, penugasan di PPSDM Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, Sekretariat BPSDM Kemendagri, dan BSKDN Kemendagri tercatat dalam rentang tugas yang berbeda. Masing-masing berada pada lingkungan kerja dengan ruang lingkup tanggung jawab yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi aparatur, administrasi kelembagaan, dan strategi kebijakan pemerintahan.

Indonesia Emas 2045 merupakan sasaran pembangunan jangka panjang yang mencakup berbagai bidang, termasuk sumber daya manusia, perekonomian, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik. Pencapaiannya melibatkan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara, dunia usaha, dan masyarakat. Dalam lingkup pemerintahan, ASN menjalankan tugas sesuai kedudukan, kewenangan, dan tanggung jawabnya.

Nilai dasar BerAKHLAK menjadi salah satu pedoman bagi ASN dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut. Semboyan “Bangga Melayani Bangsa” melekat pada agenda penguatan budaya kerja aparatur, sedangkan pelaksanaan tugas sehari-hari berlangsung melalui prosedur, program, koordinasi, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Dalam kerangka pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, birokrasi menjadi bagian dari pelaksanaan agenda nasional melalui pekerjaan aparatur di setiap tingkat pemerintahan.

Penulis: Muhammad Subhan

Editor: Supriadi buraerah

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL · MOBILE EDITION
TR Fahsul Falah — InsertRakyat.com

Literasi

Bilik Elipsis | InsertRakyat.com

Bilik Elipsis

Sastra, sajak, cerita, dan apresiasi karya.

Karya Pilihan

Ruang Sastra