Oleh Muhammad Subhan

DI TENGAH kepungan arus informasi digital yang riuh, seberapa jauh kita bisa berharap pada segelintir aktivis kampus yang masih telaten memegang disiplin jurnalistik? Apakah pers mahasiswa akan bertahan sebagai ruang jernih bagi nalar kritis, atau malah menyerah; larut menjadi sekadar pembuat konten instan yang sibuk berburu like dan lalu lintas klik? Masa depan pers mahasiswa mau dibawa ke mana?

Pertanyaan itu krusial karena pers mahasiswa bukan organisasi kemahasiswaan biasa. Sejak awal kelahirannya, pers mahasiswa tumbuh dari tradisi berpikir kritis dan semangat perubahan.

Pers mahasiswa hadir bukan semata mempublikasikan kegiatan seremonial kampus, sebaliknya menjadi ruang percakapan publik; tempat gagasan diperdebatkan, kebijakan dikritisi, dan aspirasi mahasiswa disampaikan secara bertanggung jawab dan cerdas.

Sejarah mencatat, pers mahasiswa memiliki akar panjang dalam perjalanan bangsa. Pada masa pergerakan nasional, media yang dikelola kaum muda menjadi wadah pembentukan kesadaran kebangsaan. Pascakemerdekaan, pers mahasiswa berkembang sebagai jembatan pemikiran antarkampus dan ruang dialektika politik. Pada masa Orde Baru, ketika ruang kebebasan sipil menyempit, pers mahasiswa justru tampil sebagai salah satu benteng pertahanan nalar kritis.

Kisah pembredelan pers mahasiswa di Bandung, pelarangan berbagai media kampus pasca-Peristiwa Malari 1974, serta pembatasan melalui kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) pada 1978, membuktikan satu hal: penguasa selalu menyadari bahwa gagasan dari ruang redaksi mahasiswa memiliki daya tawar yang besar. Ketika media arus utama dibungkam, mahasiswa mencari jalan gerilya. Di zamannya, mereka menerbitkan buletin, potongan-potongan selebaran, mencetak secara sembunyi-sembunyi, dan mendistribusikannya dari tangan ke tangan. Semangat itu menunjukkan bahwa pers mahasiswa bukan sekadar urusan cetak-mencetak media, tapi lebih jauh adalah keberanian merawat nalar publik.

Kini zamannya berbeda. Tidak ada lagi pembredelan fisik secara terbuka oleh penguasa. Namun, tantangan baru muncul dalam bentuk yang lebih halus: banjir informasi, budaya serba cepat, algoritma media sosial, serta kecenderungan menyederhanakan persoalan rumit menjadi serpihan konten dangkal. Dan, di sinilah pers mahasiswa diuji.

Pers mahasiswa tentu perlu beradaptasi dengan platform digital dan media sosial. Namun, media sosial hanyalah saluran distribusi, bukan rumah utama jurnalisme. Algoritma bekerja berdasarkan popularitas dan kecenderungan emosional, bukan kedalaman riset. Isu kompleks kerap kalah oleh konten ringan dan sensasional. Jika pers mahasiswa terjebak sekadar mengejar viralitas, ia perlahan akan kehilangan watak utamanya: “intelektualitas”.

Atas dasar itulah, transformasi digital pers mahasiswa tidak boleh berhenti pada perpindahan media dari cetak ke daring. Yang jauh lebih esensial adalah mempertahankan tradisi jurnalistik, yaitu riset mendalam, verifikasi data, liputan investigatif, serta keberanian mengangkat isu publik yang terabaikan.

Pers mahasiswa sebaiknya tidak didominasi berita seremonial seperti pelantikan pengurus, seminar, atau kunjungan pejabat. Dokumentasi kegiatan memang perlu, tapi itu bukan inti jurnalisme. Tugas utama pers mahasiswa adalah mengupas persoalan secara objektif dan substantif, baik di dalam kampus maupun di luar kampus, seluas-luasnya isu yang tengah terjadi.

Kampus adalah miniatur masyarakat. Jika mahasiswa tidak dilatih mengkritisi persoalan baik di lingkungannya sendiri maupun di luar kampus, sulit membayangkan lahirnya intelektual publik yang peka terhadap persoalan bangsa di masa depan.

Tentu, kritik yang dimaksud bukanlah tuduhan serampangan atau sensasi tanpa dasar. Kritik jurnalistik harus berdiri tegak di atas data, fakta, verifikasi, dan etika. Pers mahasiswa bukan alat agitasi, bukan pula corong kepentingan faksi politik tertentu. Pers mahasiswa harus menjaga independensi dan menjadikan kepentingan publik sebagai tolok ukur utama.

Sebagian kalangan menilai pers mahasiswa tidak lagi relevan karena setiap orang kini dapat menjadi “wartawan” melalui media sosial (citizen journalism). Pandangan ini sepintas masuk akal, tapi keliru secara mendasar. Perbedaan utama antara unggahan media sosial dan karya jurnalistik terletak pada metodologi dan disiplin proses: verifikasi, keberimbangan (cover both sides), akurasi fakta, serta tanggung jawab etis. Di tengah maraknya disinformasi dan hoaks, keberadaan lembaga pers mahasiswa yang terkelola profesional justru kian krusial.

Untuk menjaga dampaknya, pers mahasiswa perlu merawat tradisi penerbitan yang teratur (berkala) dan terkelola baik. Bentuknya dapat menyesuaikan zaman. Hari ini, di era digital, bentuk pers mahasiswa bisa berwajah majalah digital, portal berita daring, jurnalisme multimedia, siniar (podcast), maupun video dokumenter. Namun, harus ada sistem redaksi yang jelas, standar etika, dan proses kurasi yang ketat. Tanpa tata kelola terstruktur, pers mahasiswa rentan terdegradasi menjadi sekadar akun media sosial yang hidup-mati mengikuti siklus pergantian pengurus.

Masa depan pers mahasiswa tidak ditentukan semata oleh canggihnya teknologi, sebaliknya oleh pilihan sikap para pengelolanya. Apakah mereka memilih menjadi pembuat konten yang sibuk berburu perhatian sesaat, atau menjadi jurnalis muda yang teguh menjaga tradisi berpikir kritis?

Bangsa ini membutuhkan kampus yang hidup dengan perdebatan akademis yang sehat. Dan perdebatan yang sehat memerlukan pers mahasiswa yang merdeka, bertanggung jawab, serta konsisten berpihak pada kebenaran dan kepentingan publik.

Dari ruang redaksi kampus yang bersahaja itulah, keberanian bertanya, ketajaman berpikir, dan komitmen merawat akal sehat bangsa terus disemaikan, dan tak dibiarkan terabaikan. []

Muhammad Subhan, penulis, pegiat literasi, founder Sekolah Menulis elipsis

Penulis: Muhammad Subhan
Editor: Supriadi Buraerah

‹
›