JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM — Dr. T.R. Fahsul Falah, S.Sos., M.Si., memulai karier sebagai aparatur sipil negara pada 1993 dan menjalani berbagai penugasan di pemerintahan daerah sebelum memasuki lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Pengalamannya mencakup pemerintahan kecamatan, kepegawaian, perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan dan aset daerah, ketahanan pangan, pengembangan kompetensi aparatur, hingga perumusan strategi kebijakan pemerintahan dalam negeri.

Perjalanan kedinasan tersebut juga membawanya menjalankan dua penugasan kepala daerah pada 2023–2024, yakni Penjabat Bupati Sinjai, Sulawesi Selatan, dan Penjabat Sementara Wali Kota Dumai, Riau. Setelah penugasan di daerah, TR melanjutkan tugas di Kementerian Dalam Negeri sebagai Kepala Pusat Strategi Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik pada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN).

Dalam wawancara eksklusif bersama dengan InsertRakyat.com di Jakarta pada Juni 2026, TR berbicara mengenai perjalanan kedinasan dan pengalaman yang menyertai pengabdiannya di pemerintahan.

Dokumen daftar riwayat hidup yang ditandatangani di Jakarta pada 30 Juni 2026 mencatat perjalanan karier, pendidikan, penugasan, pelatihan, pengalaman profesional, dan penghargaan yang diperolehnya. Catatan tersebut menjadi sumber utama penyusunan profil ini.

Berangkat dari Aceh, Meniti Karier Pemerintahan

TR lahir di Aceh Timur pada 1 Januari 1974. Pendidikan dasarnya ditempuh di SDN 1 Kutacane, Aceh Tenggara, dan selesai pada 1986. Ia melanjutkan pendidikan di SMPN 1 Tapaktuan, Aceh Selatan, hingga lulus pada 1989, kemudian menyelesaikan pendidikan menengah di SMAN 1 Tapaktuan pada 1992 dengan jurusan A1 atau Fisika.

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, TR memasuki jalur pendidikan kedinasan melalui Program D3 Ilmu Pemerintahan di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), yang diselesaikan pada 1995.

Pengabdiannya sebagai calon pegawai negeri sipil dimulai pada 1993 dengan pangkat Pengatur Muda golongan II/a. Pengangkatan sebagai CPNS tercatat berdasarkan keputusan tertanggal 12 Mei 1993, dengan terhitung mulai tanggal pangkat 1 Maret 1993.

Jenjang kepangkatannya meningkat secara bertahap. Pada 1995, TR memperoleh pangkat Pengatur Muda Tingkat I golongan II/b, kemudian Pengatur golongan II/c pada 1997, Penata Muda golongan III/a pada 1999, dan Penata Muda Tingkat I golongan III/b pada 2001.

Pada awal 2002, pangkatnya meningkat menjadi Penata golongan III/c, disusul Penata Tingkat I golongan III/d pada 2004. Ia mencapai pangkat Pembina golongan IV/a pada 2006 dan Pembina Tingkat I golongan IV/b pada 2010.

Setelah menjalani berbagai penugasan dan peningkatan kompetensi, TR memperoleh pangkat Pembina Utama Muda golongan IV/c pada 1 Oktober 2020. Pangkat Pembina Utama Madya golongan IV/d kemudian berlaku mulai 1 Oktober 2024 berdasarkan keputusan tertanggal 13 Agustus 2024.

Jenjang tersebut mencatat perjalanan kepangkatannya dari golongan II/a hingga IV/d selama lebih dari tiga dekade sebagai aparatur negara.

Mengelola Pemerintahan dari Tingkat Kecamatan hingga Kabupaten

Pengalaman jabatan struktural TR tercatat secara berurutan sejak 2001. Ia bertugas sebagai Kepala Subbidang Formasi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Aceh Selatan sejak 3 Desember 2001 hingga 17 Maret 2003.

Pada 17 Maret 2003, TR dipercaya menjadi Camat Labuhanhaji Timur. Jabatan tersebut dijalankan hingga 10 Oktober 2005. Di tingkat kecamatan, tugas pemerintahan berkaitan langsung dengan administrasi kewilayahan, koordinasi pemerintahan, dan pelayanan masyarakat.

Setelah itu, ia menjabat Kepala Bidang Informasi Data pada BKD sejak 10 Oktober 2005 hingga 13 September 2008. Ia kemudian berpindah ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai Kepala Bidang Evaluasi dan Litbang, dengan masa jabatan 13 September 2008 sampai 15 Juni 2009.

Pada pertengahan 2009, TR dipercaya memimpin Bagian Pengolahan Data Elektronik pada Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Selatan. Jabatan tersebut berlangsung hingga 21 Oktober 2010.

Perjalanan berikutnya membawanya ke bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah. Pada 21 Oktober 2010, ia mulai menjabat Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Kekayaan Daerah. Penugasan itu berlangsung hingga 27 September 2012.

Sehari setelah masa jabatan tersebut berakhir, TR dipercaya memimpin Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan, mulai 27 September 2012 sampai 24 Juni 2013.

Rangkaian jabatan tersebut mencakup administrasi kepegawaian, pemerintahan kewilayahan, pengelolaan data, perencanaan pembangunan, keuangan daerah, aset pemerintah, serta ketahanan pangan. Setiap bidang memiliki ruang lingkup kerja berbeda dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan sumber daya publik.

Pendidikan Berlanjut hingga Dua Program Doktor

Di tengah perjalanan karier, TR melanjutkan pendidikan untuk memperkuat pengetahuan di bidang pemerintahan dan pengelolaan sumber daya.

Pada 1999, ia menyelesaikan pendidikan S1 bidang Manajemen Perencanaan Pembangunan Daerah di STIA-LAN RI. Dua tahun kemudian, pada 2001, ia menamatkan pendidikan S2 bidang Keuangan Daerah di MEP Universitas Gadjah Mada (UGM).

Daftar riwayat hidup per 30 Juni 2026 mencatat dua program pendidikan doktoral yang diselesaikannya pada 2026. Pertama, program S3 Ilmu Lingkungan di Universitas Hasanuddin. Kedua, program S3 Manajemen Sumber Daya Manusia di Universitas Pasundan.

Ilmu lingkungan berkaitan dengan kajian lingkungan dan keberlanjutannya, sedangkan manajemen sumber daya manusia berhubungan dengan pengelolaan serta pengembangan kapasitas manusia dalam organisasi. Dalam pemerintahan, kedua bidang tersebut berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan, tata kelola kelembagaan, dan penguatan kapasitas aparatur.

Pendidikan kepemimpinan juga dijalani secara bertahap. TR menyelesaikan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV pada 2002 di Tapaktuan, Diklat Kepemimpinan Tingkat III pada 2006 di Bukittinggi, dan Diklat Kepemimpinan Tingkat II pada 2012 di Jakarta.

Pada 2018, ia mengikuti Pendidikan Pimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang diselenggarakan BPSDM Kemendagri.

Pada 2026, TR tercatat mengikuti Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan XXVII di Jakarta yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia. Pada tahun yang sama, ia juga mengikuti pelatihan penguatan integritas dan antikorupsi bagi peserta P3N Angkatan XXVII yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Rangkaian pendidikan tersebut berlangsung berdampingan dengan pengalaman lapangan yang telah dijalani sejak awal pengabdiannya sebagai aparatur negara.

Beralih ke Pengembangan Kompetensi Aparatur

Setelah menjalani jabatan struktural di Aceh Selatan, TR memasuki bidang pengembangan sumber daya manusia aparatur.

Pada 1 Oktober 2015, ia mulai bertugas sebagai Widyaiswara hingga 7 Oktober 2016. Posisi tersebut kemudian dilanjutkan dengan jabatan Kepala Bidang Diklat Teknis Fungsional sejak 7 Oktober 2016 sampai 2 Januari 2018.

Pada 2 Januari 2018, TR dipercaya menjadi Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, DPRD dan Lurah. Penugasan tersebut berlangsung hingga 18 Agustus 2020.

Pada 18 Agustus 2020, ia diangkat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Makassar. Ia menjalankan tugas itu sampai 8 November 2022.

Sehari setelahnya, pada 9 November 2022, TR menempati jabatan Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri. Masa jabatan tersebut berlangsung hingga 4 Agustus 2023.

Sejak 4 Agustus 2023, ia menjalankan tugas sebagai Kepala Pusat Strategi Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik pada BSKDN Kemendagri.

Di bidang pengembangan kompetensi, pekerjaan TR berkaitan dengan pelatihan, evaluasi, pengujian kompetensi, dan penyusunan materi pembelajaran bagi aparatur pemerintahan.

Daftar riwayat hidupnya mencatat pendidikan fungsional calon Widyaiswara pada 2015 dan Diklat Widyaiswara Berjenjang Madya pada tahun yang sama. Pendidikan tersebut diselenggarakan melalui LAN RI dan BPSDM Kemendagri.

Pengalaman sebagai Pengajar, Fasilitator dan Asesor

Selain menjalankan jabatan struktural, TR memiliki pengalaman sebagai narasumber, fasilitator, penguji, asesor, dan penyusun kurikulum dalam berbagai kegiatan pengembangan aparatur.

Pada 2015, ia tercatat menjadi narasumber mengenai hak keuangan anggota dewan di Cilegon. Pada 2016, ia menjadi narasumber pelatihan standar kompetensi satuan pengamanan di lingkungan Badan Narkotika Nasional, fasilitator pembinaan karakter di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, serta fasilitator peningkatan kapasitas Satpol PP dan pendidikan teknis pemerintahan bagi camat.

Pada tahun yang sama, TR menjadi asesor kompetensi Satpol PP, narasumber bidang kepegawaian di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta terlibat dalam penyusunan kurikulum pelatihan estate manager bagi camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Mulai 2017 hingga 2020, ia tercatat menjadi fasilitator Latihan Dasar IPDN Golongan III di PPSDM Kemendagri Regional Bandung. Ia juga menjadi fasilitator pembekalan Revolusi Mental IPDN pada 2017.

Pengalaman asesmennya mencakup pengujian Jabatan Pimpinan Tinggi di Pemerintah Provinsi Jambi serta uji kompetensi Pejabat Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) pada jenjang muda dan madya. Kegiatan tersebut berlangsung pada sejumlah tahun antara 2017 dan 2021.

Pada 2020, TR tercatat sebagai presenter dalam International Conference on Family Business & Entrepreneurship. Setahun kemudian, ia menjadi narasumber pelatihan pengelolaan keuangan daerah bagi Pemerintah Kabupaten Bantaeng di Gowa.

Pada 2021 dan 2022, ia juga bertugas sebagai penguji seminar rancangan proyek perubahan serta seminar dan pameran inovasi proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II di Makassar.

Penugasan pengujian dan pengembangan aparatur berlanjut melalui PPSDM Kemendagri Regional Bandung dan Makassar, BPSDM Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan LAN RI.

Dokumen tersebut mencatat keterlibatan TR dalam pengujian Latihan Dasar CPNS, pelatihan kepemimpinan administrator, pelatihan kepemimpinan pengawas, dan pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II pada rentang 2017–2023.

Pada 2023, ia juga tercatat sebagai asesor pelatih aparatur pemerintahan desa di lingkungan Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa.

Rangkaian kegiatan itu melibatkan pengembangan kompetensi aparatur dari calon pegawai negeri sipil hingga pejabat pimpinan tinggi, termasuk melalui pendidikan, pelatihan, asesmen, dan pengujian.

Pelatihan Teknis: Keuangan Daerah, Pelayanan Publik hingga Kebijakan Berbasis Bukti

Daftar riwayat hidup TR memuat berbagai pelatihan teknis yang diikuti sejak awal karier.

Pada 1992, ia mengikuti pendidikan dasar kemiliteran mahasiswa STPDN di Jatinangor. Pada 1993, ia mengikuti prajabatan golongan II. Pada 1996, ia menjalani pelatihan perencanaan pembangunan daerah di Tapaktuan dan orientasi teknis fungsional di Banda Aceh.

Pada 1997, TR mengikuti diklat institusi tingkat kecamatan terkait program PSAB-PLP serta orientasi pengenalan kampus STIA-LAN. Dua tahun kemudian, ia mengikuti pelatihan pemantapan keprotokolan di Banda Aceh.

Memasuki periode 2000–2005, agenda pengembangannya meliputi seminar pengembangan diri dalam menyongsong otonomi daerah di UGM, pelatihan sistem informasi kepegawaian, bimbingan teknis kepemimpinan pemerintahan dalam negeri bagi camat, serta peningkatan kapasitas camat untuk mengoptimalkan pelayanan publik pada era otonomi daerah. Ia juga mengikuti diklat PPAT kabupaten/kota pada 2004.

Pada 2006–2010, TR mengikuti pelatihan pengadaan barang dan jasa, pendidikan penyidik pegawai negeri sipil, penyusunan laporan kinerja dan dokumen penyelenggaraan pemerintahan daerah, manajemen pajak dan retribusi daerah, serta pelatihan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pada periode yang sama, ia mengikuti pelatihan sistem informasi manajemen barang daerah, strategi pemasaran daerah, pengembangan UMKM, pengelolaan keuangan daerah, dan manajemen aset daerah. Pada 2011, ia tercatat mengikuti seminar internasional MOHA-IPAC mengenai pembangunan layanan terpadu satu pintu.

Pada 2013, TR mengikuti diklat kompetensi ketahanan pangan dan penyuluhan. Pada 2014, agenda pelatihannya mencakup akuntansi dan pelaporan keuangan berbasis akrual, asesmen kompetensi, serta orientasi DPRD.

Pada 2015–2017, ia mengikuti pelatihan terkait jabatan fungsional analis kebijakan, pengelolaan barang milik negara, manajemen kelas, penyempurnaan standar operasional prosedur kediklatan, bimbingan teknis bahasa asing, penyusunan modul dan kurikulum, serta pelatihan untuk pelatih Latihan Dasar CPNS.

Pada 2018–2020, ia mengikuti pembekalan bela negara bagi calon fasilitator, Diklat Garda Utama, pelatihan management of training, analisis jabatan dan analisis beban kerja, serta pengembangan talenta strategis berbasis transformasi digital sumber daya manusia.

Pengembangan kompetensinya kemudian mencakup akuntabilitas, nilai kebangsaan, lingkungan, dan pengelolaan risiko.

Pada 2022, TR mengikuti pelatihan untuk pelatih pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang diselenggarakan Lemhannas RI, pelatihan pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, serta lokakarya manajemen risiko. Ia juga tercatat mengikuti kegiatan internasional mengenai akuntabilitas dalam kondisi penghematan pada masa pandemi Covid-19.

Pada 2023, ia mengikuti seminar internasional mengenai sumber daya alam dan pengelolaan lingkungan, termasuk pembahasan pembangunan berkelanjutan dan kebijakan pengelolaan sampah di lingkungan BPSDM Kemendagri.

Pada 2024, TR tercatat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern BPKP mengenai pengawalan penyelesaian pembangunan jangka menengah. Pada 2025, ia mengikuti pelatihan penulisan policy brief untuk mendorong kebijakan berbasis bukti yang diselenggarakan Tempo Institute.

Pada 2026, ia mengikuti pelatihan penguatan integritas dan antikorupsi bagi peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional.

Pelatihan tersebut mencakup administrasi pemerintahan, keuangan, pengembangan aparatur, pelayanan publik, kebijakan, lingkungan, pengelolaan risiko, dan integritas.

Penugasan Internasional dan Pengalaman Lintas Lembaga

Salah satu penugasan luar negeri yang tercantum dalam dokumen ialah studi komparatif pengelolaan keuangan di Nova Scotia, Kanada, pada 2011. Tujuan penugasan tersebut adalah membantu bupati dalam penyusunan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah.

Di dalam negeri, TR menjalani berbagai kegiatan lintas lembaga di sejumlah wilayah. Pengalaman tersebut mencakup fasilitasi pendidikan aparatur, pengujian kompetensi, asesmen jabatan, pengembangan kurikulum, dan pengujian pelatihan kepemimpinan.

Keterlibatannya sebagai asesor dan penguji berlangsung melalui PPSDM Kemendagri Regional Bandung, Makassar, dan Yogyakarta; BPSDM Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan; Puslatbang KMP LAN RI; Pemerintah Provinsi Jambi; serta sejumlah lembaga lain.

Pada 2023, keterlibatan dalam pengembangan aparatur pemerintahan desa juga tercatat melalui penugasan sebagai asesor pelatih aparatur desa.

Kegiatan tersebut memperluas pengalaman profesional TR dari penyelenggaraan pemerintahan daerah menuju pengembangan kapasitas birokrasi yang melibatkan berbagai tingkatan pemerintahan.

Dipercaya Memimpin Sinjai dan Kota Dumai

Pada 6 Oktober 2023, TR menerima penugasan sebagai Penjabat Bupati Sinjai. Masa penugasannya tercatat hingga 25 September 2024.

Selama menjalankan amanah tersebut, ia mengikuti berbagai kegiatan pemerintahan dan sosial di tengah masyarakat.

Arsip pemberitaan InsertRakyat.com berjudul TR Fahsul Falah Sepenuh Hati Melayani Masyarakat, terbit      pada 2 Februari, mencatat salah satu kegiatan awalnya di Sinjai. Pada Jumat, 29 September 2023, TR menunaikan salat Jumat di Masjid Jami’ Ta’mirul Islamiyah, Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, kemudian dijadwalkan mengunjungi warga korban kebakaran rumah di Dusun Karobbi.

Dalam kesempatan tersebut, TR menyampaikan harapan agar masyarakat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan agenda pembangunan, termasuk menjaga stabilitas menjelang Pemilu Serentak 2024.

Pada masa kepemimpinannya, kegiatan yasinan setiap Kamis malam juga berlangsung di musala kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai. Salah satu kegiatan tersebut dilaksanakan pada 8 Februari 2024 setelah salat Magrib berjamaah.

Arsip pemberitaan yang sama mencatat perhatian sosial TR terhadap Nuraeni, siswi kelas II Madrasah Ibtidaiyah Maddako di Desa Barania, Kecamatan Sinjai Barat. Nuraeni menjadi perhatian publik setelah video dirinya bersekolah sambil menggendong adiknya tersebar di media sosial pada Maret 2024.

Melalui Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib, disampaikan niat TR untuk membantu masa depan Nuraeni dan adiknya, Muhammad Zaenal Akbar, termasuk kemungkinan menyekolahkan keduanya di Kota Sinjai. Rencana itu juga mencakup kemungkinan mereka tinggal di rumah jabatan, tetapi ayah kedua anak tersebut masih mempertimbangkan tawaran itu.

Catatan tersebut menjadi bagian dari kegiatan sosial yang berlangsung selama masa penugasan di Sinjai, di samping tanggung jawab formal sebagai kepala daerah.

Setelah masa penugasan di Sinjai berakhir, TR dipercaya menjalankan tugas sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Dumai sejak 25 September hingga 23 November 2024. Dengan demikian, pada 2023–2024 ia menjalani dua penugasan kepala daerah di provinsi berbeda sebelum melanjutkan tugas di lingkungan Kemendagri.

Penghargaan atas Pengabdian dan Kinerja

Daftar riwayat hidup TR mencatat sejumlah penghargaan dari pemerintah dan lembaga terkait.

Pada 2004, ia menerima penghargaan dari Bupati Aceh Selatan atas dukungan, apresiasi, dan partisipasinya dalam menyukseskan kontingen PKA IV.

Pada 2006, TR memperoleh penghargaan dari Kepala Pusdiklat Regional I Bukittinggi setelah lulus dengan peringkat II dan predikat memuaskan.

Pada 2007, ia menerima Satya Lencana Karya Satya X Tahun dari Presiden Republik Indonesia. Penghargaan Satya Lencana Karya Satya XX Tahun kembali diterimanya pada 2016.

Pada 2012, ia memperoleh penghargaan dari Deputi Bidang Diklat SPIMNAS atas kontribusi, interaksi, dan partisipasinya dalam penyelenggaraan Diklat PIM II ketika bertugas sebagai bendahara.

Pada 2020, Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri memberikan ucapan terima kasih atas kerja sama terkait teknis JFAIPP.

Pada 2022, TR memperoleh penghargaan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Makassar.

Pada 2023, ia menerima Satya Lencana Karya Satya XXX Tahun dari Presiden Republik Indonesia. Pada tahun yang sama, ia memperoleh Piagam Lencana Bakti Pembangunan Desa dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI.

Penghargaan lainnya pada 2023 datang dari Menteri Sosial RI atas dedikasi dan dukungannya dalam pelaksanaan operasi katarak gratis di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Dokumen tersebut juga mencatat sertifikat sebagai penulis buku pada 2026. Buku itu berjudul Konvergensi Ilmu Pengetahuan dalam Dinamika Peradaban Modern (Perspektif Multidisipliner dalam Menjawab Tantangan Global Abad ke-21), diterbitkan oleh Bima Utama Press.

Penghargaan tersebut mencakup bidang pengabdian sebagai aparatur negara, pelaksanaan anggaran, pengembangan desa, dan dukungan terhadap kegiatan sosial.

Merumuskan Kebijakan yang Berangkat dari Persoalan Daerah

Sejak menjabat Kepala Pusat Strategi Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik BSKDN Kemendagri pada Agustus 2023, tugas TR berkaitan dengan perumusan strategi kebijakan pemerintahan dalam negeri.

Pemberitaan InsertRakyat.com pada 14 Juli 2026 mengenai peran BSKDN dalam mendukung kemajuan daerah mencatat keterlibatannya dalam forum lintas sektor yang membahas persoalan kewilayahan, lingkungan, ketenagakerjaan, dan pengelolaan sampah.

Dalam pembahasan pengendalian pencemaran udara, forum tersebut mengangkat pentingnya sinkronisasi kebijakan antardaerah, integrasi pemantauan kualitas udara, penguatan transportasi publik, dan tata kelola kawasan aglomerasi.

Pada kajian penurunan pengangguran, perhatian diarahkan pada penguatan Balai Latihan Kerja, penyesuaian kurikulum dengan kebutuhan industri, kemitraan dengan dunia usaha, serta penggunaan sistem digital untuk mempertemukan pencari kerja dengan kesempatan kerja.

Sementara itu, pembahasan pengelolaan sampah menempatkan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, akademisi, komunitas lingkungan, dan masyarakat sebagai bagian penting dari penyelesaian persoalan lintas wilayah.

Dalam pemberitaan InsertRakyat.com mengenai Forum Diskusi Aktual Program Pembangunan 3 Juta Rumah pada Agustus 2026, TR tercatat menyampaikan laporan penyelenggara mengenai tantangan perumahan. Persoalan yang dibahas mencakup pertumbuhan penduduk, urbanisasi, keterbatasan lahan, ketimpangan perkembangan antarwilayah, dan akses pembiayaan.

Forum tersebut diarahkan untuk menghimpun gambaran pelaksanaan program di daerah serta masukan mengenai peran pemerintah daerah, implementasi kebijakan, kemudahan layanan, dan percepatan penyediaan hunian.

Pada Juli 2026, pemberitaan mengenai penguatan tindak lanjut Program Cek Kesehatan Gratis juga mencatat peran TR dalam mendorong koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pembahasan diarahkan pada upaya agar program dapat menjangkau masyarakat secara luas dan berkelanjutan sesuai kebutuhan wilayah.

Di bidang pengelolaan aset daerah, TR turut terlibat dalam pembahasan strategi pemanfaatan kawasan stadion sepak bola agar dapat memberikan manfaat ekonomi lebih luas. Forum yang diberitakan InsertRakyat.com pada 20 Januari 2026 tersebut membahas tata kelola stadion, keselamatan penonton, kerja sama pemerintah daerah dengan klub, serta peluang pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Berbagai agenda itu mencakup persoalan yang membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Fokus pekerjaannya berada pada penyusunan bahan kebijakan dan rekomendasi yang mempertemukan kebutuhan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

Dari Administrasi Pemerintahan menuju Kebijakan Berbasis Bukti

Perjalanan kedinasan TR mencakup perpindahan dari tugas operasional pemerintahan daerah menuju pengembangan kompetensi aparatur dan perumusan strategi kebijakan.

Pengalaman sebagai camat berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kewilayahan. Jabatan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah memperluas pengalamannya dalam administrasi fiskal, sedangkan pekerjaan di BPSDM dan PPSDM membawanya ke ranah pendidikan serta pengembangan aparatur.

Penugasan sebagai Penjabat Bupati Sinjai dan Penjabat Sementara Wali Kota Dumai menempatkannya dalam tanggung jawab memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah. Setelah itu, tugas di BSKDN berkaitan dengan kajian dan rekomendasi kebijakan yang diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri.

Pendidikan di bidang perencanaan pembangunan, keuangan daerah, ilmu lingkungan, dan manajemen sumber daya manusia melengkapi rentang pengalaman tersebut.

Dalam perumusan kebijakan publik, data, kebutuhan lapangan, dan dampak terhadap masyarakat menjadi unsur penting dalam penyusunan rekomendasi. Koordinasi lintas sektor, pemahaman karakteristik daerah, serta evaluasi pelaksanaan diperlukan agar kebijakan dapat menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.

Pengalaman TR di pemerintahan daerah, pengelolaan sumber daya publik, pengembangan kompetensi aparatur, dan penugasan kepala daerah menjadi bagian dari latar profesionalnya dalam menjalankan tugas di BSKDN Kemendagri.

Profil TR Fahsul Falah mencatat perjalanan dari aparatur pemerintahan daerah menuju perumusan strategi kebijakan nasional. Perjalanan itu tercermin dalam jenjang kepangkatan, pendidikan, penugasan kepala daerah, kegiatan pengembangan kompetensi, pengalaman lintas lembaga, serta penghargaan selama lebih dari tiga dekade pengabdian sebagai aparatur negara.

Penulis: Supriadi Buraerah •Redaksi InsertRakyat.com

Mengenal TR Fahsul Falah secara Tuntas: Profil Birokrat dan Perjalanan Karier di Pemerintahan — InsertRakyat.com
INSERTRAKYAT.COM
Fakta Bicara, Rakyat Menilai
Profil & Pemerintahan
Majalah Digital
Profil Birokrat · Edisi Khusus

Mengenal TR Fahsul Falah secara Tuntas: Profil Birokrat dan Perjalanan Karier di Pemerintahan

Dari awal pengabdian sebagai aparatur sipil negara pada 1993 hingga mengemban tugas strategis di Kementerian Dalam Negeri, perjalanan TR melewati pemerintahan daerah, pengembangan kompetensi aparatur, dan perumusan kebijakan publik.

JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM — Dr. T.R. Fahsul Falah, S.Sos., M.Si., memulai karier sebagai aparatur sipil negara pada 1993. Lebih dari tiga dekade pengabdiannya membawanya melewati berbagai posisi di pemerintahan daerah, lembaga pengembangan sumber daya manusia, hingga unit yang menangani strategi kebijakan pemerintahan di Kementerian Dalam Negeri.

Pengalaman tersebut juga mencakup penugasan sebagai Penjabat Bupati Sinjai dan Penjabat Sementara Wali Kota Dumai. Dalam wawancara eksklusif bersama redaksi InsertRakyat.com di Jakarta pada Juni 2026, TR berbicara mengenai perjalanan kedinasan dan pengalaman yang menyertai pengabdiannya di pemerintahan.

Awal karier ASN1993
Jabatan saat iniKepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik BSKDN
Penjabat BupatiSinjai, 6 Oktober 2023–25 September 2024
Penugasan sementaraWali Kota Dumai, 25 September–23 November 2024

Sejak 4 Agustus 2023, TR menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik pada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Kementerian Dalam Negeri. Jabatan tersebut menempatkannya dalam kerja penguatan kajian dan strategi kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan pemerintah daerah dan pelayanan publik.

InsertRakyat.com · Fakta Bicara, Rakyat Menilai
TR Fahsul Falah — InsertRakyat.com
INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL
FEATURE STORY

Birokrasi · Aparatur · Indonesia 2045

BerAKHLAK Menjiwai Birokrasi TR Fahsul Falah Menuju Indonesia Emas 2045

Perjalanan kedinasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, pengembangan kompetensi aparatur, dan nilai dasar ASN dalam kerangka pembangunan nasional.

Cerita TR · Perjalanan Kedinasan

InsertRakyat.com — TR Fahsul Falah menjalani tiga penugasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri sepanjang 2018–2022, mulai dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, hingga Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Perjalanan kedinasannya kemudian berlanjut ke bidang strategi kebijakan. Saat ini, Oktober 2026, ia menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik pada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.

Pada 2018–2020, TR bertugas sebagai Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, DPRD, dan Lurah di PPSDM Kemendagri Regional Bandung. Pada 2019, ia mengikuti Training of Facilitator untuk Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dengan Agenda ANEKA. Pada tahun yang sama, ia juga mengikuti pelatihan untuk PNS yang beralih melalui mekanisme inpassing ke jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.

Pada 2020, TR mendapat penugasan sebagai Kepala PPSDM Kemendagri Regional Makassar. Wilayah kerja lembaga tersebut mencakup sepuluh provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Salah satu kegiatan pada masa penugasan itu ialah Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III yang berlangsung pada 15 September hingga 18 Desember 2020 dengan metode blended learning. Pesertanya berasal dari Kabupaten Bone, Bantaeng, dan Bulukumba di Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Buton di Sulawesi Tenggara. TR menyampaikan laporan penyelenggaraan pelatihan tersebut.

Pada November 2020, ia juga terlibat dalam evaluasi program dan pembahasan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian evaluasi program dan perencanaan anggaran di lingkungan PPSDM Kemendagri Regional Makassar.

Pada 2022, TR mengemban tugas sebagai Sekretaris BPSDM Kemendagri. Penugasan berikutnya membawanya ke BSKDN Kemendagri, tempat ia kini menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik. Bidang tugas tersebut berkaitan dengan strategi kebijakan pemerintahan dalam urusan kewilayahan, kependudukan, dan pelayanan publik.

Perjalanan kedinasan tersebut berlangsung dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan nasional yang terus berkembang. Sejak kemerdekaan, Indonesia dipimpin oleh presiden dengan agenda, kebijakan, dan tantangan yang berbeda pada setiap masa pemerintahan. Pembangunan nasional berjalan melalui rangkaian keputusan dan program yang dilaksanakan oleh lembaga negara serta aparatur pemerintahan.

Dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2016 di hadapan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI ke-7 Joko Widodo menyampaikan penghargaan terhadap kontribusi para presiden terdahulu, yakni Presiden RI ke-1 Soekarno, Presiden RI ke-2 Soeharto, Presiden RI ke-3 B.J. Habibie, Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam pidato kenegaraan pada 15 Agustus 2025, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto juga menguraikan kontribusi para pemimpin sebelumnya. Presiden RI ke-1 Soekarno dikaitkan dengan pembentukan Republik Indonesia, upaya mempertahankan keutuhan wilayah, dan integrasi Irian Barat ke dalam NKRI. Pada masa Presiden RI ke-2 Soeharto, agenda pemerintahan mencakup pembangunan ekonomi, swasembada pangan, dan industrialisasi.

Presiden RI ke-3 B.J. Habibie memimpin Indonesia ketika negara menghadapi krisis multidimensi pada 1998, termasuk persoalan stabilitas ekonomi dan pengembangan teknologi. Pada masa Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, stabilitas nasional serta hubungan antarkelompok masyarakat menjadi bagian dari dinamika pemerintahan. Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri memimpin pada masa pemulihan ekonomi dan penguatan kelembagaan negara, termasuk menjelang pelaksanaan pemilihan presiden secara langsung pada 2004.

Pada masa Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah menangani penyelesaian konflik Aceh dan menghadapi krisis keuangan global. Presiden RI ke-7 Joko Widodo menempatkan pembangunan infrastruktur, hilirisasi, dan penanganan pandemi Covid-19 sebagai bagian penting dari agenda nasional. Sementara itu, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto mengangkat ketahanan pangan, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan, dan pencapaian Indonesia Emas 2045 sebagai agenda pembangunan.

Pelaksanaan agenda nasional tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintahan. Aparatur sipil negara (ASN) menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, pengelolaan administrasi dan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat. Di tingkat pusat maupun daerah, pekerjaan aparatur menjadi bagian dari proses pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Nilai dasar ASN

Dalam penyelenggaraan tugas tersebut, nilai dasar ASN BerAKHLAK menjadi pedoman perilaku aparatur. Nilai ini ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021. BerAKHLAK mencakup tujuh nilai dasar, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, dengan semboyan “Bangga Melayani Bangsa”.

Berorientasi Pelayanan menekankan pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang sesuai ketentuan. Akuntabel berkaitan dengan tanggung jawab atas pelaksanaan tugas, penggunaan kewenangan, dan pengelolaan sumber daya. Kompeten menekankan penguasaan pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan. Harmonis berkaitan dengan penghormatan terhadap perbedaan dan hubungan kerja yang baik.

Loyal berarti memegang teguh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pemerintahan yang sah sesuai ketentuan. Adaptif berkaitan dengan kemampuan menyesuaikan diri terhadap perubahan. Kolaboratif menekankan kerja sama antarpihak dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan organisasi.

Ketujuh nilai tersebut menjadi bagian dari kerangka perilaku ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan. Penerapannya berkaitan dengan tata cara memberikan pelayanan, mempertanggungjawabkan pekerjaan, meningkatkan kompetensi, menjaga hubungan kerja, memegang teguh ketentuan, menyesuaikan diri dengan perubahan, serta membangun kerja sama.

Dalam perjalanan kedinasan TR Fahsul Falah, penugasan di PPSDM Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, Sekretariat BPSDM Kemendagri, dan BSKDN Kemendagri tercatat dalam rentang tugas yang berbeda. Masing-masing berada pada lingkungan kerja dengan ruang lingkup tanggung jawab yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi aparatur, administrasi kelembagaan, dan strategi kebijakan pemerintahan.

Indonesia Emas 2045 merupakan sasaran pembangunan jangka panjang yang mencakup berbagai bidang, termasuk sumber daya manusia, perekonomian, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik. Pencapaiannya melibatkan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara, dunia usaha, dan masyarakat. Dalam lingkup pemerintahan, ASN menjalankan tugas sesuai kedudukan, kewenangan, dan tanggung jawabnya.

Nilai dasar BerAKHLAK menjadi salah satu pedoman bagi ASN dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut. Semboyan “Bangga Melayani Bangsa” melekat pada agenda penguatan budaya kerja aparatur, sedangkan pelaksanaan tugas sehari-hari berlangsung melalui prosedur, program, koordinasi, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Dalam kerangka pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, birokrasi menjadi bagian dari pelaksanaan agenda nasional melalui pekerjaan aparatur di setiap tingkat pemerintahan.

Penulis: Muhammad Subhan

Editor: Supriadi buraerah

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL · MOBILE EDITION