JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM — Dr. T.R. Fahsul Falah, S.Sos., M.Si., memulai karier sebagai aparatur sipil negara pada 1993 dan menjalani berbagai penugasan di pemerintahan daerah sebelum memasuki lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Pengalamannya mencakup pemerintahan kecamatan, kepegawaian, perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan dan aset daerah, ketahanan pangan, pengembangan kompetensi aparatur, hingga perumusan strategi kebijakan pemerintahan dalam negeri.
Perjalanan kedinasan tersebut juga membawanya menjalankan dua penugasan kepala daerah pada 2023–2024, yakni Penjabat Bupati Sinjai, Sulawesi Selatan, dan Penjabat Sementara Wali Kota Dumai, Riau. Setelah penugasan di daerah, TR melanjutkan tugas di Kementerian Dalam Negeri sebagai Kepala Pusat Strategi Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik pada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN).
Dalam wawancara eksklusif bersama dengan InsertRakyat.com di Jakarta pada Juni 2026, TR berbicara mengenai perjalanan kedinasan dan pengalaman yang menyertai pengabdiannya di pemerintahan.
Dokumen daftar riwayat hidup yang ditandatangani di Jakarta pada 30 Juni 2026 mencatat perjalanan karier, pendidikan, penugasan, pelatihan, pengalaman profesional, dan penghargaan yang diperolehnya. Catatan tersebut menjadi sumber utama penyusunan profil ini.
Berangkat dari Aceh, Meniti Karier Pemerintahan
TR lahir di Aceh Timur pada 1 Januari 1974. Pendidikan dasarnya ditempuh di SDN 1 Kutacane, Aceh Tenggara, dan selesai pada 1986. Ia melanjutkan pendidikan di SMPN 1 Tapaktuan, Aceh Selatan, hingga lulus pada 1989, kemudian menyelesaikan pendidikan menengah di SMAN 1 Tapaktuan pada 1992 dengan jurusan A1 atau Fisika.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, TR memasuki jalur pendidikan kedinasan melalui Program D3 Ilmu Pemerintahan di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), yang diselesaikan pada 1995.
Pengabdiannya sebagai calon pegawai negeri sipil dimulai pada 1993 dengan pangkat Pengatur Muda golongan II/a. Pengangkatan sebagai CPNS tercatat berdasarkan keputusan tertanggal 12 Mei 1993, dengan terhitung mulai tanggal pangkat 1 Maret 1993.
Jenjang kepangkatannya meningkat secara bertahap. Pada 1995, TR memperoleh pangkat Pengatur Muda Tingkat I golongan II/b, kemudian Pengatur golongan II/c pada 1997, Penata Muda golongan III/a pada 1999, dan Penata Muda Tingkat I golongan III/b pada 2001.
Pada awal 2002, pangkatnya meningkat menjadi Penata golongan III/c, disusul Penata Tingkat I golongan III/d pada 2004. Ia mencapai pangkat Pembina golongan IV/a pada 2006 dan Pembina Tingkat I golongan IV/b pada 2010.
Setelah menjalani berbagai penugasan dan peningkatan kompetensi, TR memperoleh pangkat Pembina Utama Muda golongan IV/c pada 1 Oktober 2020. Pangkat Pembina Utama Madya golongan IV/d kemudian berlaku mulai 1 Oktober 2024 berdasarkan keputusan tertanggal 13 Agustus 2024.
Jenjang tersebut mencatat perjalanan kepangkatannya dari golongan II/a hingga IV/d selama lebih dari tiga dekade sebagai aparatur negara.
Mengelola Pemerintahan dari Tingkat Kecamatan hingga Kabupaten
Pengalaman jabatan struktural TR tercatat secara berurutan sejak 2001. Ia bertugas sebagai Kepala Subbidang Formasi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Aceh Selatan sejak 3 Desember 2001 hingga 17 Maret 2003.
Pada 17 Maret 2003, TR dipercaya menjadi Camat Labuhanhaji Timur. Jabatan tersebut dijalankan hingga 10 Oktober 2005. Di tingkat kecamatan, tugas pemerintahan berkaitan langsung dengan administrasi kewilayahan, koordinasi pemerintahan, dan pelayanan masyarakat.
Setelah itu, ia menjabat Kepala Bidang Informasi Data pada BKD sejak 10 Oktober 2005 hingga 13 September 2008. Ia kemudian berpindah ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai Kepala Bidang Evaluasi dan Litbang, dengan masa jabatan 13 September 2008 sampai 15 Juni 2009.
Pada pertengahan 2009, TR dipercaya memimpin Bagian Pengolahan Data Elektronik pada Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Selatan. Jabatan tersebut berlangsung hingga 21 Oktober 2010.
Perjalanan berikutnya membawanya ke bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah. Pada 21 Oktober 2010, ia mulai menjabat Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Kekayaan Daerah. Penugasan itu berlangsung hingga 27 September 2012.
Sehari setelah masa jabatan tersebut berakhir, TR dipercaya memimpin Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan, mulai 27 September 2012 sampai 24 Juni 2013.
Rangkaian jabatan tersebut mencakup administrasi kepegawaian, pemerintahan kewilayahan, pengelolaan data, perencanaan pembangunan, keuangan daerah, aset pemerintah, serta ketahanan pangan. Setiap bidang memiliki ruang lingkup kerja berbeda dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan sumber daya publik.
Pendidikan Berlanjut hingga Dua Program Doktor
Di tengah perjalanan karier, TR melanjutkan pendidikan untuk memperkuat pengetahuan di bidang pemerintahan dan pengelolaan sumber daya.
Pada 1999, ia menyelesaikan pendidikan S1 bidang Manajemen Perencanaan Pembangunan Daerah di STIA-LAN RI. Dua tahun kemudian, pada 2001, ia menamatkan pendidikan S2 bidang Keuangan Daerah di MEP Universitas Gadjah Mada (UGM).
Daftar riwayat hidup per 30 Juni 2026 mencatat dua program pendidikan doktoral yang diselesaikannya pada 2026. Pertama, program S3 Ilmu Lingkungan di Universitas Hasanuddin. Kedua, program S3 Manajemen Sumber Daya Manusia di Universitas Pasundan.
Ilmu lingkungan berkaitan dengan kajian lingkungan dan keberlanjutannya, sedangkan manajemen sumber daya manusia berhubungan dengan pengelolaan serta pengembangan kapasitas manusia dalam organisasi. Dalam pemerintahan, kedua bidang tersebut berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan, tata kelola kelembagaan, dan penguatan kapasitas aparatur.
Pendidikan kepemimpinan juga dijalani secara bertahap. TR menyelesaikan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV pada 2002 di Tapaktuan, Diklat Kepemimpinan Tingkat III pada 2006 di Bukittinggi, dan Diklat Kepemimpinan Tingkat II pada 2012 di Jakarta.
Pada 2018, ia mengikuti Pendidikan Pimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang diselenggarakan BPSDM Kemendagri.
Pada 2026, TR tercatat mengikuti Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan XXVII di Jakarta yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia. Pada tahun yang sama, ia juga mengikuti pelatihan penguatan integritas dan antikorupsi bagi peserta P3N Angkatan XXVII yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Rangkaian pendidikan tersebut berlangsung berdampingan dengan pengalaman lapangan yang telah dijalani sejak awal pengabdiannya sebagai aparatur negara.
Beralih ke Pengembangan Kompetensi Aparatur
Setelah menjalani jabatan struktural di Aceh Selatan, TR memasuki bidang pengembangan sumber daya manusia aparatur.
Pada 1 Oktober 2015, ia mulai bertugas sebagai Widyaiswara hingga 7 Oktober 2016. Posisi tersebut kemudian dilanjutkan dengan jabatan Kepala Bidang Diklat Teknis Fungsional sejak 7 Oktober 2016 sampai 2 Januari 2018.
Pada 2 Januari 2018, TR dipercaya menjadi Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, DPRD dan Lurah. Penugasan tersebut berlangsung hingga 18 Agustus 2020.
Pada 18 Agustus 2020, ia diangkat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Makassar. Ia menjalankan tugas itu sampai 8 November 2022.
Sehari setelahnya, pada 9 November 2022, TR menempati jabatan Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri. Masa jabatan tersebut berlangsung hingga 4 Agustus 2023.
Sejak 4 Agustus 2023, ia menjalankan tugas sebagai Kepala Pusat Strategi Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik pada BSKDN Kemendagri.
Di bidang pengembangan kompetensi, pekerjaan TR berkaitan dengan pelatihan, evaluasi, pengujian kompetensi, dan penyusunan materi pembelajaran bagi aparatur pemerintahan.
Daftar riwayat hidupnya mencatat pendidikan fungsional calon Widyaiswara pada 2015 dan Diklat Widyaiswara Berjenjang Madya pada tahun yang sama. Pendidikan tersebut diselenggarakan melalui LAN RI dan BPSDM Kemendagri.
Pengalaman sebagai Pengajar, Fasilitator dan Asesor
Selain menjalankan jabatan struktural, TR memiliki pengalaman sebagai narasumber, fasilitator, penguji, asesor, dan penyusun kurikulum dalam berbagai kegiatan pengembangan aparatur.
Pada 2015, ia tercatat menjadi narasumber mengenai hak keuangan anggota dewan di Cilegon. Pada 2016, ia menjadi narasumber pelatihan standar kompetensi satuan pengamanan di lingkungan Badan Narkotika Nasional, fasilitator pembinaan karakter di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, serta fasilitator peningkatan kapasitas Satpol PP dan pendidikan teknis pemerintahan bagi camat.
Pada tahun yang sama, TR menjadi asesor kompetensi Satpol PP, narasumber bidang kepegawaian di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta terlibat dalam penyusunan kurikulum pelatihan estate manager bagi camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Mulai 2017 hingga 2020, ia tercatat menjadi fasilitator Latihan Dasar IPDN Golongan III di PPSDM Kemendagri Regional Bandung. Ia juga menjadi fasilitator pembekalan Revolusi Mental IPDN pada 2017.
Pengalaman asesmennya mencakup pengujian Jabatan Pimpinan Tinggi di Pemerintah Provinsi Jambi serta uji kompetensi Pejabat Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) pada jenjang muda dan madya. Kegiatan tersebut berlangsung pada sejumlah tahun antara 2017 dan 2021.
Pada 2020, TR tercatat sebagai presenter dalam International Conference on Family Business & Entrepreneurship. Setahun kemudian, ia menjadi narasumber pelatihan pengelolaan keuangan daerah bagi Pemerintah Kabupaten Bantaeng di Gowa.
Pada 2021 dan 2022, ia juga bertugas sebagai penguji seminar rancangan proyek perubahan serta seminar dan pameran inovasi proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II di Makassar.
Penugasan pengujian dan pengembangan aparatur berlanjut melalui PPSDM Kemendagri Regional Bandung dan Makassar, BPSDM Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan LAN RI.
Dokumen tersebut mencatat keterlibatan TR dalam pengujian Latihan Dasar CPNS, pelatihan kepemimpinan administrator, pelatihan kepemimpinan pengawas, dan pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II pada rentang 2017–2023.
Pada 2023, ia juga tercatat sebagai asesor pelatih aparatur pemerintahan desa di lingkungan Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa.
Rangkaian kegiatan itu melibatkan pengembangan kompetensi aparatur dari calon pegawai negeri sipil hingga pejabat pimpinan tinggi, termasuk melalui pendidikan, pelatihan, asesmen, dan pengujian.
Pelatihan Teknis: Keuangan Daerah, Pelayanan Publik hingga Kebijakan Berbasis Bukti
Daftar riwayat hidup TR memuat berbagai pelatihan teknis yang diikuti sejak awal karier.
Pada 1992, ia mengikuti pendidikan dasar kemiliteran mahasiswa STPDN di Jatinangor. Pada 1993, ia mengikuti prajabatan golongan II. Pada 1996, ia menjalani pelatihan perencanaan pembangunan daerah di Tapaktuan dan orientasi teknis fungsional di Banda Aceh.
Pada 1997, TR mengikuti diklat institusi tingkat kecamatan terkait program PSAB-PLP serta orientasi pengenalan kampus STIA-LAN. Dua tahun kemudian, ia mengikuti pelatihan pemantapan keprotokolan di Banda Aceh.
Memasuki periode 2000–2005, agenda pengembangannya meliputi seminar pengembangan diri dalam menyongsong otonomi daerah di UGM, pelatihan sistem informasi kepegawaian, bimbingan teknis kepemimpinan pemerintahan dalam negeri bagi camat, serta peningkatan kapasitas camat untuk mengoptimalkan pelayanan publik pada era otonomi daerah. Ia juga mengikuti diklat PPAT kabupaten/kota pada 2004.
Pada 2006–2010, TR mengikuti pelatihan pengadaan barang dan jasa, pendidikan penyidik pegawai negeri sipil, penyusunan laporan kinerja dan dokumen penyelenggaraan pemerintahan daerah, manajemen pajak dan retribusi daerah, serta pelatihan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pada periode yang sama, ia mengikuti pelatihan sistem informasi manajemen barang daerah, strategi pemasaran daerah, pengembangan UMKM, pengelolaan keuangan daerah, dan manajemen aset daerah. Pada 2011, ia tercatat mengikuti seminar internasional MOHA-IPAC mengenai pembangunan layanan terpadu satu pintu.
Pada 2013, TR mengikuti diklat kompetensi ketahanan pangan dan penyuluhan. Pada 2014, agenda pelatihannya mencakup akuntansi dan pelaporan keuangan berbasis akrual, asesmen kompetensi, serta orientasi DPRD.
Pada 2015–2017, ia mengikuti pelatihan terkait jabatan fungsional analis kebijakan, pengelolaan barang milik negara, manajemen kelas, penyempurnaan standar operasional prosedur kediklatan, bimbingan teknis bahasa asing, penyusunan modul dan kurikulum, serta pelatihan untuk pelatih Latihan Dasar CPNS.
Pada 2018–2020, ia mengikuti pembekalan bela negara bagi calon fasilitator, Diklat Garda Utama, pelatihan management of training, analisis jabatan dan analisis beban kerja, serta pengembangan talenta strategis berbasis transformasi digital sumber daya manusia.
Pengembangan kompetensinya kemudian mencakup akuntabilitas, nilai kebangsaan, lingkungan, dan pengelolaan risiko.
Pada 2022, TR mengikuti pelatihan untuk pelatih pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang diselenggarakan Lemhannas RI, pelatihan pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, serta lokakarya manajemen risiko. Ia juga tercatat mengikuti kegiatan internasional mengenai akuntabilitas dalam kondisi penghematan pada masa pandemi Covid-19.
Pada 2023, ia mengikuti seminar internasional mengenai sumber daya alam dan pengelolaan lingkungan, termasuk pembahasan pembangunan berkelanjutan dan kebijakan pengelolaan sampah di lingkungan BPSDM Kemendagri.
Pada 2024, TR tercatat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern BPKP mengenai pengawalan penyelesaian pembangunan jangka menengah. Pada 2025, ia mengikuti pelatihan penulisan policy brief untuk mendorong kebijakan berbasis bukti yang diselenggarakan Tempo Institute.
Pada 2026, ia mengikuti pelatihan penguatan integritas dan antikorupsi bagi peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional.
Pelatihan tersebut mencakup administrasi pemerintahan, keuangan, pengembangan aparatur, pelayanan publik, kebijakan, lingkungan, pengelolaan risiko, dan integritas.
Penugasan Internasional dan Pengalaman Lintas Lembaga
Salah satu penugasan luar negeri yang tercantum dalam dokumen ialah studi komparatif pengelolaan keuangan di Nova Scotia, Kanada, pada 2011. Tujuan penugasan tersebut adalah membantu bupati dalam penyusunan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah.
Di dalam negeri, TR menjalani berbagai kegiatan lintas lembaga di sejumlah wilayah. Pengalaman tersebut mencakup fasilitasi pendidikan aparatur, pengujian kompetensi, asesmen jabatan, pengembangan kurikulum, dan pengujian pelatihan kepemimpinan.
Keterlibatannya sebagai asesor dan penguji berlangsung melalui PPSDM Kemendagri Regional Bandung, Makassar, dan Yogyakarta; BPSDM Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan; Puslatbang KMP LAN RI; Pemerintah Provinsi Jambi; serta sejumlah lembaga lain.
Pada 2023, keterlibatan dalam pengembangan aparatur pemerintahan desa juga tercatat melalui penugasan sebagai asesor pelatih aparatur desa.
Kegiatan tersebut memperluas pengalaman profesional TR dari penyelenggaraan pemerintahan daerah menuju pengembangan kapasitas birokrasi yang melibatkan berbagai tingkatan pemerintahan.
Dipercaya Memimpin Sinjai dan Kota Dumai
Pada 6 Oktober 2023, TR menerima penugasan sebagai Penjabat Bupati Sinjai. Masa penugasannya tercatat hingga 25 September 2024.
Selama menjalankan amanah tersebut, ia mengikuti berbagai kegiatan pemerintahan dan sosial di tengah masyarakat.
Arsip pemberitaan InsertRakyat.com berjudul TR Fahsul Falah Sepenuh Hati Melayani Masyarakat, terbit pada 2 Februari, mencatat salah satu kegiatan awalnya di Sinjai. Pada Jumat, 29 September 2023, TR menunaikan salat Jumat di Masjid Jami’ Ta’mirul Islamiyah, Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, kemudian dijadwalkan mengunjungi warga korban kebakaran rumah di Dusun Karobbi.
Dalam kesempatan tersebut, TR menyampaikan harapan agar masyarakat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan agenda pembangunan, termasuk menjaga stabilitas menjelang Pemilu Serentak 2024.
Pada masa kepemimpinannya, kegiatan yasinan setiap Kamis malam juga berlangsung di musala kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai. Salah satu kegiatan tersebut dilaksanakan pada 8 Februari 2024 setelah salat Magrib berjamaah.
Arsip pemberitaan yang sama mencatat perhatian sosial TR terhadap Nuraeni, siswi kelas II Madrasah Ibtidaiyah Maddako di Desa Barania, Kecamatan Sinjai Barat. Nuraeni menjadi perhatian publik setelah video dirinya bersekolah sambil menggendong adiknya tersebar di media sosial pada Maret 2024.
Melalui Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib, disampaikan niat TR untuk membantu masa depan Nuraeni dan adiknya, Muhammad Zaenal Akbar, termasuk kemungkinan menyekolahkan keduanya di Kota Sinjai. Rencana itu juga mencakup kemungkinan mereka tinggal di rumah jabatan, tetapi ayah kedua anak tersebut masih mempertimbangkan tawaran itu.
Catatan tersebut menjadi bagian dari kegiatan sosial yang berlangsung selama masa penugasan di Sinjai, di samping tanggung jawab formal sebagai kepala daerah.
Setelah masa penugasan di Sinjai berakhir, TR dipercaya menjalankan tugas sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Dumai sejak 25 September hingga 23 November 2024. Dengan demikian, pada 2023–2024 ia menjalani dua penugasan kepala daerah di provinsi berbeda sebelum melanjutkan tugas di lingkungan Kemendagri.
Penghargaan atas Pengabdian dan Kinerja
Daftar riwayat hidup TR mencatat sejumlah penghargaan dari pemerintah dan lembaga terkait.
Pada 2004, ia menerima penghargaan dari Bupati Aceh Selatan atas dukungan, apresiasi, dan partisipasinya dalam menyukseskan kontingen PKA IV.
Pada 2006, TR memperoleh penghargaan dari Kepala Pusdiklat Regional I Bukittinggi setelah lulus dengan peringkat II dan predikat memuaskan.
Pada 2007, ia menerima Satya Lencana Karya Satya X Tahun dari Presiden Republik Indonesia. Penghargaan Satya Lencana Karya Satya XX Tahun kembali diterimanya pada 2016.
Pada 2012, ia memperoleh penghargaan dari Deputi Bidang Diklat SPIMNAS atas kontribusi, interaksi, dan partisipasinya dalam penyelenggaraan Diklat PIM II ketika bertugas sebagai bendahara.
Pada 2020, Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri memberikan ucapan terima kasih atas kerja sama terkait teknis JFAIPP.
Pada 2022, TR memperoleh penghargaan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Makassar.
Pada 2023, ia menerima Satya Lencana Karya Satya XXX Tahun dari Presiden Republik Indonesia. Pada tahun yang sama, ia memperoleh Piagam Lencana Bakti Pembangunan Desa dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI.
Penghargaan lainnya pada 2023 datang dari Menteri Sosial RI atas dedikasi dan dukungannya dalam pelaksanaan operasi katarak gratis di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Dokumen tersebut juga mencatat sertifikat sebagai penulis buku pada 2026. Buku itu berjudul Konvergensi Ilmu Pengetahuan dalam Dinamika Peradaban Modern (Perspektif Multidisipliner dalam Menjawab Tantangan Global Abad ke-21), diterbitkan oleh Bima Utama Press.
Penghargaan tersebut mencakup bidang pengabdian sebagai aparatur negara, pelaksanaan anggaran, pengembangan desa, dan dukungan terhadap kegiatan sosial.
Merumuskan Kebijakan yang Berangkat dari Persoalan Daerah
Sejak menjabat Kepala Pusat Strategi Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik BSKDN Kemendagri pada Agustus 2023, tugas TR berkaitan dengan perumusan strategi kebijakan pemerintahan dalam negeri.
Pemberitaan InsertRakyat.com pada 14 Juli 2026 mengenai peran BSKDN dalam mendukung kemajuan daerah mencatat keterlibatannya dalam forum lintas sektor yang membahas persoalan kewilayahan, lingkungan, ketenagakerjaan, dan pengelolaan sampah.
Dalam pembahasan pengendalian pencemaran udara, forum tersebut mengangkat pentingnya sinkronisasi kebijakan antardaerah, integrasi pemantauan kualitas udara, penguatan transportasi publik, dan tata kelola kawasan aglomerasi.
Pada kajian penurunan pengangguran, perhatian diarahkan pada penguatan Balai Latihan Kerja, penyesuaian kurikulum dengan kebutuhan industri, kemitraan dengan dunia usaha, serta penggunaan sistem digital untuk mempertemukan pencari kerja dengan kesempatan kerja.
Sementara itu, pembahasan pengelolaan sampah menempatkan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, akademisi, komunitas lingkungan, dan masyarakat sebagai bagian penting dari penyelesaian persoalan lintas wilayah.
Dalam pemberitaan InsertRakyat.com mengenai Forum Diskusi Aktual Program Pembangunan 3 Juta Rumah pada Agustus 2026, TR tercatat menyampaikan laporan penyelenggara mengenai tantangan perumahan. Persoalan yang dibahas mencakup pertumbuhan penduduk, urbanisasi, keterbatasan lahan, ketimpangan perkembangan antarwilayah, dan akses pembiayaan.
Forum tersebut diarahkan untuk menghimpun gambaran pelaksanaan program di daerah serta masukan mengenai peran pemerintah daerah, implementasi kebijakan, kemudahan layanan, dan percepatan penyediaan hunian.
Pada Juli 2026, pemberitaan mengenai penguatan tindak lanjut Program Cek Kesehatan Gratis juga mencatat peran TR dalam mendorong koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pembahasan diarahkan pada upaya agar program dapat menjangkau masyarakat secara luas dan berkelanjutan sesuai kebutuhan wilayah.
Di bidang pengelolaan aset daerah, TR turut terlibat dalam pembahasan strategi pemanfaatan kawasan stadion sepak bola agar dapat memberikan manfaat ekonomi lebih luas. Forum yang diberitakan InsertRakyat.com pada 20 Januari 2026 tersebut membahas tata kelola stadion, keselamatan penonton, kerja sama pemerintah daerah dengan klub, serta peluang pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Berbagai agenda itu mencakup persoalan yang membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Fokus pekerjaannya berada pada penyusunan bahan kebijakan dan rekomendasi yang mempertemukan kebutuhan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat.
Dari Administrasi Pemerintahan menuju Kebijakan Berbasis Bukti
Perjalanan kedinasan TR mencakup perpindahan dari tugas operasional pemerintahan daerah menuju pengembangan kompetensi aparatur dan perumusan strategi kebijakan.
Pengalaman sebagai camat berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kewilayahan. Jabatan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah memperluas pengalamannya dalam administrasi fiskal, sedangkan pekerjaan di BPSDM dan PPSDM membawanya ke ranah pendidikan serta pengembangan aparatur.
Penugasan sebagai Penjabat Bupati Sinjai dan Penjabat Sementara Wali Kota Dumai menempatkannya dalam tanggung jawab memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah. Setelah itu, tugas di BSKDN berkaitan dengan kajian dan rekomendasi kebijakan yang diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri.
Pendidikan di bidang perencanaan pembangunan, keuangan daerah, ilmu lingkungan, dan manajemen sumber daya manusia melengkapi rentang pengalaman tersebut.
Dalam perumusan kebijakan publik, data, kebutuhan lapangan, dan dampak terhadap masyarakat menjadi unsur penting dalam penyusunan rekomendasi. Koordinasi lintas sektor, pemahaman karakteristik daerah, serta evaluasi pelaksanaan diperlukan agar kebijakan dapat menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
Pengalaman TR di pemerintahan daerah, pengelolaan sumber daya publik, pengembangan kompetensi aparatur, dan penugasan kepala daerah menjadi bagian dari latar profesionalnya dalam menjalankan tugas di BSKDN Kemendagri.
Profil TR Fahsul Falah mencatat perjalanan dari aparatur pemerintahan daerah menuju perumusan strategi kebijakan nasional. Perjalanan itu tercermin dalam jenjang kepangkatan, pendidikan, penugasan kepala daerah, kegiatan pengembangan kompetensi, pengalaman lintas lembaga, serta penghargaan selama lebih dari tiga dekade pengabdian sebagai aparatur negara.
Penulis: Supriadi Buraerah •Redaksi InsertRakyat.com

















