LANDAK, INSERTRAKYAT.com — Masa depan remaja tidak selalu runtuh melalui keputusan besar. Risikonya bisa bermula dari rasa ingin tahu, tekanan pergaulan, dan keputusan yang keliru. Karena itu, edukasi narkoba perlu hadir sebelum persoalan berkembang menjadi penyesalan.
Pesan tersebut hadir dalam patroli sore Sat Samapta Polres Landak di Jalan GOR Patih Gumantar, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Senin (26/10/2026). Petugas menyambangi sekelompok remaja di tepi jalan dan mengingatkan mereka tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Polisi mengajak para remaja menjauhi pergaulan berisiko dan menjaga langkah menuju masa depan. Petugas juga menemui remaja yang sedang berolahraga serta memotivasi mereka untuk mengembangkan potensi diri, menjaga disiplin, dan mengejar cita-cita melalui kegiatan positif.
Narkoba bukan sekadar persoalan hukum. Penyalahgunaannya dapat memicu ketergantungan, mengganggu kesehatan fisik dan mental, serta merusak pendidikan dan hubungan sosial. Dampaknya juga dapat meluas hingga keluarga dan lingkungan sekitar.
Pencegahan membutuhkan lebih dari sekadar larangan. Remaja perlu memahami risiko, berani menolak ajakan yang membahayakan, dan memiliki ruang untuk menyalurkan energi melalui olahraga, pendidikan, kegiatan sosial, serta pengembangan keterampilan.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Samapta AKP Zulianto menyatakan bahwa patroli rutin juga menjadi sarana membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat.
“Patroli tidak hanya bertujuan mencegah terjadinya tindak kriminalitas, tetapi juga menjadi sarana bagi personel untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan imbauan, serta membangun komunikasi yang baik dengan warga, termasuk generasi muda,” ujarnya.
Patroli menyusuri Jalan Pontianak–Ngabang Km 3, Jalan Afandi Arani, Jalan Ilong, dan Jalan GOR Patih Gumantar sebelum kembali ke Mapolres Landak.
Sebelum bertugas, personel memeriksa kelengkapan peralatan, bahan bakar kendaraan, administrasi patroli, dan kesiapan anggota. Empat personel yang bertugas ialah Briptu Gilang Yoga Pratama, Bripda Aristo Egi Frendi, Bripda Christian Kelvin, dan Bripda Andhika Baker Pintabar.
Petugas tidak menemukan kejadian menonjol selama patroli berlangsung.
Namun, pencegahan narkoba tidak selesai saat petugas meninggalkan lokasi. Orang tua, sekolah, dan masyarakat turut berperan membangun lingkungan yang sehat, mengenali risiko pergaulan, serta membuka ruang komunikasi yang aman bagi remaja.
Polres Landak mengimbau masyarakat melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian 110.
Menjaga generasi muda berarti menjaga kesempatan mereka untuk tumbuh, belajar, dan meraih cita-cita. Patroli dapat membuka ruang edukasi, tetapi kepedulian keluarga dan lingkungan membantu memastikan pesan itu tetap hidup setelah pertemuan berakhir.
Kontributor: Hariyanto
Editor: Supriadi Buraerah

















































