JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM — Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meminta DPRD di seluruh Indonesia memperkuat pengawasan APBD agar anggaran daerah tidak berhenti pada capaian serapan, tetapi menghasilkan investasi, lapangan kerja, infrastruktur, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Bima menyampaikan hal itu saat menghadiri Seminar dan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (30/8/2026).
Menurut Bima, ukuran keberhasilan APBD tidak cukup dilihat dari besarnya serapan anggaran atau rendahnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Pembahasan anggaran perlu diarahkan pada hasil dan dampak yang dirasakan masyarakat.
“Jadi APBD harus jadi [pemicu untuk] produktivitas, investasi, lapangan pekerjaan, dan lain-lain,” kata Bima.
Ia meminta DPRD bersama kepala daerah memastikan belanja daerah memiliki dampak terhadap aktivitas ekonomi. Hal itu antara lain melalui dukungan terhadap investasi, penguatan infrastruktur, penurunan biaya transaksi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembukaan kesempatan kerja.
Perubahan orientasi tersebut, kata Bima, juga perlu terlihat dalam pembahasan APBD. DPRD tidak hanya membahas berapa besar anggaran yang dialokasikan, tetapi juga menilai hasil yang dihasilkan dari penggunaan anggaran tersebut.
Dorongan itu berkaitan dengan tantangan pemerintah daerah yang semakin kompleks. Bima menyebut perkembangan digitalisasi, persoalan batas wilayah, serta perbedaan kapasitas fiskal antardaerah sebagai sejumlah persoalan yang membutuhkan penguatan kapasitas pemerintahan daerah.
Ia juga menilai perjalanan desentralisasi selama sekitar tiga dekade perlu terus dievaluasi, terutama terkait efektivitas kewenangan daerah dan dampaknya terhadap masyarakat.
“Otonomi daerah sudah 30 tahun, tapi kapasitas fiskal pemerintah daerah itu nggak menguat secara signifikan. Sebagian besar masih bergantung pada transfer pusat ke daerah,” ujar Bima.
Menurut dia, pembagian kewenangan melalui desentralisasi belum otomatis memperkuat kemampuan fiskal daerah. Karena itu, penguatan desentralisasi perlu berjalan bersama peningkatan kapasitas ekonomi dan fiskal pemerintah daerah.
“Desentralisasi yang dibagikan itu, kewenangan yang dibagi itu, tidak serta-merta membuat kapasitas fiskal menguat,” katanya.
Dalam kondisi tersebut, Bima menilai posisi DPRD menjadi penting. Ia meminta lembaga legislatif daerah meningkatkan kapasitas agar mampu mengawal kebijakan, anggaran, dan kinerja pemerintah daerah secara lebih efektif.
“Intinya bukan hanya otonomi, tapi daerah yang berdaya. Nah daerah yang berdaya ini tidak mungkin kalau DPRD-nya tidak berdaya. Kalau DPRD-nya tidak berperan,” ujar Bima.
Selain fungsi anggaran, Bima mendorong DPRD memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif daerah. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan kebijakan dan penggunaan APBD menghasilkan kinerja pembangunan yang dapat diukur.
Ia juga meminta DPRD terus memperbarui kapasitas dan pendekatan kerjanya mengikuti perkembangan zaman.
“Hal-hal lain yang kita titip juga, Pak Menteri (Mendagri) titipkan agar dipikirkan bagaimana DPRD ini harus selalu upgrade dengan pendekatan dan perkembangan,” tandasnya.
Seminar dan Rakernas ADKASI tersebut turut dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani, Ketua Umum ADKASI Siswanto, serta pihak terkait lainnya.
Reporter: Anggytha/Syamsul
Editor : Supriadi Buraerah
































































