MADIUN, INSERTRAKYAT.com — BPC PERADIN Madiun Raya memperingati HUT ke-62 Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) melalui malam tirakatan dan sarasehan. Forum tersebut membahas penguatan organisasi, regenerasi advokat, bantuan hukum, dan penegakan kode etik profesi.
Kegiatan yang berlangsung pukul 19.00–21.30 WIB itu dipimpin Ketua BPC PERADIN Madiun Raya, Kuatno, dan dihadiri pengurus serta anggota PERADIN se-Madiun Raya.
Dalam sambutannya, Kuatno mengaitkan peringatan HUT ke-62 dengan sejarah pembentukan PERADIN pada 30 Agustus 1964 di Solo. Berdasarkan sejarah resmi PERADIN, organisasi tersebut dibentuk secara aklamasi dalam kongres nasional pertama para advokat di Solo.
“62 tahun adalah usia yang matang. PERADIN lahir dari keprihatinan para advokat terhadap penegakan hukum. Hari ini tugas kita melanjutkan semangat itu: menjadi advokat yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada rakyat,” ujar Kuatno.
Setelah pemotongan tumpeng, acara dilanjutkan dengan sarasehan. Forum tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan evaluasi dan gagasan mengenai arah organisasi di wilayah Madiun Raya.
Sejumlah agenda yang dibahas meliputi penguatan komunikasi internal, kekompakan dan regenerasi advokat. Peserta juga membahas perluasan bantuan hukum prodeo serta penyuluhan hukum ke sekolah, pesantren, dan desa.
Penegakan kode etik turut menjadi perhatian dalam sarasehan. Selain itu, peserta membahas koordinasi dengan BPW PERADIN Jawa Timur dan DPP PERADIN untuk mendukung standar profesi advokat.
“Melalui malam tirakatan ini, kita tidak hanya bersyukur, tetapi juga merenung dan meneguhkan kembali komitmen sebagai advokat pejuang keadilan. Masukan dari anggota adalah bahan bakar untuk PERADIN semakin kuat dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Kuatno.
Kegiatan ditutup pada Jumat, dengan doa bersama untuk para pendiri PERADIN, keberlanjutan organisasi, dan penegakan supremasi hukum di Indonesia.
BPC PERADIN Madiun Raya menyatakan akan melanjutkan pelayanan hukum kepada masyarakat serta menjalankan fungsi organisasi dalam isu penegakan hukum.
.
.
.
Penulis: Redho Fitriyadi
Editor : Supriadi Buraerah






























































