PEKANBARU, INSERTRAKYAT.com — Konsolidasi Mahasiswa dan Pemuda Riau (Kompor Riau) meminta Wali Kota Pekanbaru turun tangan menyelesaikan persoalan Pasar Kodim yang berkaitan dengan status HGB, dokumen pengelolaan, dan pembayaran perpanjangan pengelolaan kios para pedang. Selasa.
Desakan itu disampaikan setelah pedagang mempertanyakan dokumen yang belum mereka terima dan dasar pembayaran yang telah dilakukan. Kompor Riau menilai pemerintah daerah perlu memberikan kepastian kepada pedagang mengenai status hak atas kios.
Agel Gandiza dari Kompor Riau meminta Wali Kota Pekanbaru turut menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami meminta Wali Kota Pekanbaru turut serta menyelesaikan persoalan ini. Tolong berpihak kepada para pedagang. Jangan biarkan masyarakat yang sudah membayar dan mengikuti proses justru kesulitan mendapatkan kepastian mengenai hak mereka,” kata Agel.
Agel juga menyampaikan desakan agar Kepala PPID Pemkot Pekanbaru dicopot.
Menurut dia terdapat tiga persoalan yang dipertanyakan pedagang, sementara itu Kepala PPID belum memberikan penjelasan atau jawaban.
Agel kemudian menjelaskan mengenai persoalan (dimaksud), pertama, pedagang meminta kepastian mengenai status HGB PT PMJ. Kedua, mereka meminta dokumen yang menjelaskan dasar kerja sama pengelolaan Pasar Kodim. Ketiga, mereka mempertanyakan dasar pembayaran yang telah dilakukan untuk perpanjangan kepemilikan kios.
Ketiga persoalan tersebut menjadi penting karena pedagang mengaku telah mengeluarkan uang, sementara dokumen yang dapat menjelaskan status hak dan dasar pembayaran belum mereka terima.
Kompor Riau menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut sampai pedagang memperoleh kepastian mengenai status HGB, dasar kerja sama pengelolaan, dan dokumen perpanjangan kepemilikan kios.
Selain Kompor Riau, muncul juga Perkumpulan Pedagang Pasar se-Pekanbaru (PPSP) yang menolak rencana kelanjutan pengelolaan Pasar Kodim oleh PT Putra Mahajaya (PMJ).
Penolakan itu berkaitan dengan evaluasi pedagang terhadap pengelolaan pasar selama sekitar 20 tahun.
Ketua Umum PPSP, Indra Mulyadi, mengatakan pedagang tidak meminta banyak hal kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.
Menurutnya, pedagang hanya membutuhkan dokumen yang menjelaskan dasar pengelolaan serta rencana pengembangan Pasar Kodim.
Indra mengatakan dokumen tersebut diperlukan agar pedagang memiliki kejelasan mengenai arah pengelolaan pasar yang selama ini menjadi tempat mereka mencari nafkah.
“Sebetulnya kami pedagang Pasar Pekanbaru, khususnya Pasar Kodim, tidak banyak meminta kepada pemerintah. Kami hanya perlu dokumen,” kata Indra.
Menurut PPSP, pedagang menilai kondisi mereka selama berada dalam pengelolaan PMJ sekitar dua dekade belum menunjukkan peningkatan kesejahteraan sebagaimana yang diharapkan.
Karena itu, PPSP meminta pemerintah memperhatikan kepentingan pedagang dalam menentukan keberlanjutan pengelolaan Pasar Kodim.
.
.
Penulis : Romy
Editor : Supriadi Buraerah

































































