MAKASSAR, INSERTRAKYAT.com — RSIA Paramount Makassar melakukan audit medik internal setelah keluarga bayi yang meninggal tiga hari setelah lahir mempertanyakan pelayanan medis yang diberikan selama perawatan.
Bayi tersebut merupakan cucu politisi Golkar sekaligus anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. Keluarga menyampaikan dugaan kelalaian setelah kondisi bayi disebut berubah sebelum meninggal dunia pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Peristiwa bermula ketika Muhammad Ilhamsyah Taufan membawa istrinya, Nura Adiva Paradiba, menjalani persalinan di RSIA Paramount Makassar. Ilhamsyah diketahui merupakan anggota DPRD Kota Parepare dan putra Taufan Pawe.
Kuasa hukum keluarga, Hasnan Hasbi, mengatakan Ilhamsyah tidak memperkenalkan diri sebagai keluarga pejabat ketika datang untuk mendapatkan pelayanan. Persalinan juga menggunakan pembiayaan BPJS Kesehatan dengan peningkatan fasilitas satu tingkat.
“Dia sebagai pasien yang berhak untuk memperoleh pelayanan yang sama,” kata Hasnan kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).
Nura melahirkan secara caesar pada Senin, 10 Agustus 2026. Menurut Hasnan, bayi lahir dalam kondisi sehat dan selama dua hari pertama dirawat sebagai pasien bayi pada umumnya.
Memasuki hari ketiga, keluarga melihat perubahan fisik pada bayi. Bagian bibir bayi disebut mulai membiru ketika orang tua bersiap membawa bayi pulang.
Hasnan mengatakan orang tua kemudian menyampaikan perubahan kondisi tersebut kepada perawat. Namun, menurut pengakuan keluarga, keluhan itu tidak segera diikuti penanganan medis khusus.
“Dikeluhkan oleh keluarga pasien ke perawat, (tetapi) hanya disampaikan oleh perawat, ‘kasih ki ASI’,” ujar Hasnan.
Kondisi bayi kemudian memburuk hingga meninggal dunia pada 13 Agustus 2026, sebelum sempat dibawa pulang oleh orang tuanya.
Keluarga selanjutnya mempertanyakan penanganan medis yang diberikan. Hasnan menyebut bayi tidak mendapat perawatan khusus seperti inkubator maupun ICU.
“Tidak ada penanganan khusus. Itu kan kalau seperti itu ada kelainan, ada gejala kelainan, seharusnya ada penanganan khusus,” tuturnya.
Tiga hari setelah kematian bayi, Taufan Pawe bersama tim hukum mendatangi RSIA Paramount Makassar pada Minggu, 16 Agustus 2026, untuk meminta penjelasan mengenai kejadian tersebut.
Menurut Hasnan, pihak rumah sakit baru mengetahui hubungan keluarga bayi dengan Taufan Pawe ketika keluarga datang meminta klarifikasi. Pertemuan kemudian dihadiri direktur rumah sakit, dokter yang menangani bayi dan kepala pelayanan keperawatan.
Dalam pertemuan itu, pihak rumah sakit menyatakan akan melakukan audit medik internal untuk menelusuri penyebab dan proses pelayanan yang diberikan kepada bayi.
Keluarga juga telah menyurati rumah sakit untuk meminta klarifikasi terkait rekam medis. Menurut Hasnan, proses audit melibatkan Ikatan Dokter Anak Indonesia dan IDI Kota Makassar.
“Kita lihatlah nanti hasilnya seperti apa,” kata Hasnan.
Keluarga menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya kelalaian dalam pelayanan medis atau pelanggaran terhadap standar profesi.
Namun, dugaan kelalaian tersebut belum menjadi kesimpulan final. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran masih menunggu hasil audit medik dan pemeriksaan terhadap rangkaian pelayanan yang diberikan kepada bayi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak humas RSIA Paramount Makassar belum memberikan tanggapan resmi mengenai kematian bayi dan dugaan kelalaian yang disampaikan keluarga. (*)

































































