Oleh Muhammad Subhan

TIBA-TIBA banyak orang membicarakan Fathimah Azzahra. Media massa arus utama mengulas sosoknya, sementara foto dan videonya berseliweran di media sosial. Sebagian orang mengaguminya, sebagian lain melemparkan kritik.

Begitulah dinamika ketika seseorang mulai bersuara nyaring: sanjungan dan tudingan sering datang bersamaan.

Siapa sebenarnya Fathimah ini?

Ditelisik dari sejumlah sumber, ia merupakan mahasiswi Program Sarjana Kedokteran Universitas Indonesia angkatan 2023 yang dipercaya mengemban amanat sebagai Wakil Ketua BEM UI 2026, mendampingi Yatalathof Ma’shum Imawan. Rekam jejaknya di ruang kemahasiswaan cukup panjang, termasuk memimpin Komisi II DPM UI, aktif dalam kegiatan sosial-kedokteran, hingga meraih Juara 1 The 17th Liver Update 2025.

Namun, deretan pencapaian akademik itu bukan alasan utama publik menengok ke arahnya. Publik melihat karena ketajaman dan keberaniannya berargumentasi.

Dalam aksi massa di Jakarta pada 18 Agustus 2026, Fathimah kembali menjadi penyuara aspirasi yang menonjol. Dalam orasinya itu ia membagikan titik tekannya: substansi perjuangan gerakan mahasiswa bukan diukur dari seberapa jauh fisik massa menembus barikade menuju Bundaran Hotel Indonesia, tapi pada keberhasilan mempertahankan hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat.

Setidaknya massa mahasiswa UI menyuarakan delapan tuntutan yang harus ditindaklanjuti pemerintah sebagai objek yang mereka demo, yaitu: Hentikan Penjajahan Negara atas Rakyat Sendiri, Hentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Wujudkan Reforma Agraria Sejati, Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan BBM, Evaluasi Total PSN serta Hentikan MBG dan KDMP, Hentikan Pemusatan Kekuasaan dan Kembalikan Otonomi Daerah, Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Sumatra dan Flores, dan Hentikan Represivitas dan Intervensi TNI-Polri di Ruang Sipil.

Jika pemerintah peka dan berempati, tuntutan mahasiswa UI sebagai kritik itu menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah pimpinan Presiden Prabowo-Gibran dan setidaknya harapan bagi masyarakat Indonesia di tengah momentum 81 tahun kemerdekaan RI.

Namun, di sisi lain, ada resonansi menarik dari nama Fathimah Azzahra. Tiba-tiba pula saya teringat pada satu sosok dalam perjalanan sejarah Islam, yaitu Sayyidah Fatimah az-Zahra, putri Rasulullah s.a.w. dan Khadijah r.a. Membandingkan keduanya jelas tidak proporsional. Sebab zaman, konteks sosial, serta medan pergulatannya bertolak belakang.

Namun, nama kerap membawa gema sejarah. Fatimah az-Zahra dikenang dalam tradisi Islam sebagai figur perempuan bersahaja yang teguh, tangguh, dan berani bersikap di tengah masa-masa sulit. Membaca nama yang sama pada sosok mahasiswi kedokteran bernama Fathimah Azzahra itu menyiratkan satu benang merah: keberanian perempuan muda untuk mengambil posisi tegas di ruang publik.

Fathimah adalah anak zamannya. Dunia yang dihidupinya tak lagi sama dengan medan tempur para perintis Republik. Kendati demikian, api anak muda untuk mempertanyakan keadaan bukanlah barang baru. Sejarah Indonesia dibentuk oleh keberanian generasi muda yang enggan menunggu usia matang atau jabatan politik untuk memikirkan arah bangsa. Ketika Budi Utomo berdiri pada 1908, Soetomo baru berusia 20 tahun. Begitu pula para pemuda pada 1928 yang berani mengimajinasikan sebuah identitas kebangsaan yang belum pernah ada sebelumnya.

Kritik yang kerap menuduh gerakan mahasiswa “belum matang” atau “ikut-ikutan” atau ada yang sinis menyebut “mahasewa” terbentur pada fakta sejarah ini. Usia muda justru memberikan kejujuran intelektual untuk membedah hal-hal yang oleh generasi pendahulunya dianggap wajar.

Hal ini terlihat pada sosok Fathimah. Latar belakangnya di fakultas kedokteran tidak membatasi daya kritisnya terhadap kebijakan publik. Saat menanggapi program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, ia mengajukan argumentasi bersandar data: pemenuhan fasilitas dasar pendidikan serta ketimpangan infrastruktur sekolah harus diprioritaskan sebelum menambah beban program baru. Cara penyampaiannya yang lugas, cerdas, tenang, dan sistematis membuat narasi tersebut menyebar luas.

Kehadiran media massa memberikan konteks dan verifikasi, sedangkan media sosial menyuplai kecepatan. Kombinasi ini menaikkan gaung dari koridor kampus ke panggung nasional secara instan. Namun, efimeralitas media sosial menyimpan bahaya. Popularitas yang lahir dari potongan video berdurasi belasan detik rentan terjebak pada ketenaran figur, bukan kedalaman gagasan. Fathimah dituntut cermat agar kepemimpinan pemikirannya tidak tergerus menjadi sekadar sensasi konten.

Cara Fathimah menyusun gagasan mengindikasikan tumbuh kembang di lingkungan yang kaya tradisi literasi, bukan sekadar terampil membaca teks, melainkan membaca keadaan, membedah naskah kebijakan, menelusuri motif ketidakadilan, serta melakukan otokritik sebelum berucap. Ini juga mematahkan tudingan bahwa Gen Z itu marger alias malas gerak, manja, lemah mental, dan sejumlah pandangan negatif lainnya.

Namun, menguji daya tahan seorang figur tidak cukup hanya pada apa yang dilihat hari ini. Pertanyaan krusialnya: di mana posisi nurani Fathimah lima, sepuluh, atau dua puluh tahun mendatang?

Saat ini ia berdiri bebas di luar benteng kekuasaan. Suaranya murni mewakili konstituen mahasiswa dan rakyat kecil. Namun, panggung sejarah kerap menampilkan romantisme yang tragis: betapa banyak mantan aktivis yang garang di jalanan perlahan melunak saat melangkah masuk ke koridor eksekutif maupun legislatif. Sebagian beradaptasi dengan kompromi sistem, sebagian lain berbalik menjadi perisai bagi kekuasaan yang dulu mereka tentang.

Ujian sejati seorang pembaharu bukan diukur dari seberapa keras teriakan toa yang dipegangnya di luar pagar parlemen, sebaliknya pada keteguhan nuraninya untuk tidak menjual idealisme ketika kursi kekuasaan resmi didudukinya. Masyarakat tidak boleh berhenti pada tahap mengagumi. Tugas publik adalah mengawal, mengkritik, dan menagih konsistensi tersebut. Kita tidak kekurangan orang berotak encer di negeri ini, tapi kita hanya kerap kehabisan figur bijak yang ingat kepada siapa kepintaran itu harus diabdikan.

Ujian Fathimah Azzahra bukan terletak pada gemuruh tepuk tangan dan kepungan kamera hari ini, melainkan kelak, saat lampu panggung padam, layar besar diturunkan, sorot media berpindah, kekuasaan datang menawarkan fasilitas dan kenyamanan. Di titik itulah sejarah akan mencatat apakah ia pernah menjadi penyuara rakyat, atau memilih terus menjadi penyambung lidah rakyat hingga akhir hayat. Waktu juga yang akan menjadi saksi, melihat, dan mengenang sosoknya. []

Muhammad Subhan, jurnalis InsertRakyat.com, penulis, dan founder Sekolah Menulis elipsis

Penulis: Muhammad Subhan
Editor: Supriadi Buraerah

Artikel Terkait