Oleh Muhammad Subhan

TAK ada orang yang ingin sakit. Kalau bisa, sehat terus. Tapi tubuh tak bisa diajak kompromi. Kalau waktunya tiba, badan yang sakit harus mendapat tempat perawatan—entah di rumah, entah di rumah sakit.

Soal usia tak jadi masalah. Anak kecil juga tak sedikit yang sakit. Tidak harus menunggu tua untuk jatuh sakit. Ini hanya urusan waktu dan daya tahan tubuh. Selain itu, urusan pola serta gaya hidup turut memengaruhi kesehatan.

Namun, bagi sebagian sastrawan, sakit pada usia tua bukan sekadar persoalan kesehatan. Ada persoalan lain yang sering datang bersamaan: biaya pengobatan, kebutuhan hidup sehari-hari, dan ketidakpastian dari mana uang untuk membayar semuanya.

Ketika orang terkenal sakit—sastrawan salah satunya—biasanya hal itu mengundang gelombang reaksi publik, terutama dari orang-orang yang mengenalnya, baik sebagai kawan, pembaca, maupun relasi. Bantuan pun berdatangan. Ada yang menggalang donasi, mengirimkan sejumlah uang, membiayai pengobatan, atau sekadar menyebarkan kabar melalui media sosial.

Tapi kita perlu bertanya lebih jauh: apakah nasib seorang sastrawan memang harus bergantung pada kedermawanan publik ketika ia sakit?

Pertanyaan ini penting karena tidak semua sastrawan memiliki kondisi ekonomi yang sama. Sastrawan yang telah mapan—memiliki pekerjaan tetap, tabungan, aset, royalti yang cukup, atau perlindungan kesehatan—tentu mempunyai pilihan lebih banyak ketika menghadapi penyakit. Persoalannya adalah mereka yang sepanjang hidupnya menulis, menerbitkan buku, menghidupkan komunitas, mengajar, dan merawat kebudayaan, tapi memasuki usia senja tanpa jaminan ekonomi yang memadai.

Dalam situasi seperti itu, sakit menjadi persoalan yang jauh lebih berat.

Liputan mendalam Harian Kompas melalui laporan khusus bertajuk “Suara Tak Terdengar: Mengapa Nasib Sastrawan Harus Diperjuangkan?” (Kompas, 26 Mei 2025) memperlihatkan ironi tersebut: sastrawan kerap dipandang sebagai penjaga kebudayaan, tapi sebagian di antaranya justru menghadapi persoalan kesejahteraan ketika memasuki masa tua. Pendapatan dari buku dan honor menulis tidak selalu cukup untuk menjadi sandaran hidup. Sebagian bahkan harus menjalani pekerjaan lain agar tetap bisa memenuhi kebutuhan keluarga.

Di sinilah kita perlu membedakan antara kemuliaan profesi dan kesejahteraan orang yang menjalani profesi itu.

Menulis sastra memang panggilan jiwa. Tapi panggilan jiwa tidak berarti kebutuhan hidup harus diabaikan, dan menghargai kesejahteraan sastrawan sama sekali tidak merendahkan nilai idealisme seni. Sastrawan tetaplah manusia. Ia membutuhkan makanan, tempat tinggal, biaya pendidikan anak, jaminan kesehatan, dan ketika tua, membutuhkan biaya perawatan sebagaimana orang lain.

Persoalan ini tidak bisa semata-mata dibebankan kepada pemerintah. Negara memang memiliki tanggung jawab membangun ekosistem kebudayaan yang sehat, tapi masyarakat sastra, penerbit, organisasi profesi, lembaga kebudayaan, dan dunia usaha juga memiliki ruang untuk mengambil bagian.

Solusinya harus dibangun sejak sastrawan masih produktif, bukan ketika tubuh mereka sudah terbaring lemah di rumah sakit.

Langkah mendasar yang harus diwujudkan adalah skema jaminan sosial dan perlindungan kesehatan yang mudah diakses oleh pekerja seni dan sastra. Pendataan sastrawan yang aktif berkarya dapat menjadi langkah awal. Ini bukan untuk menciptakan keistimewaan eksklusif (privilese), melainkan untuk memastikan bahwa pekerja kebudayaan, sebagaimana pekerja mandiri dan informal lainnya, tidak tercecer dari sistem perlindungan sosial nasional.

Sejalan dengan itu, ekosistem penerbitan juga harus dibenahi agar lebih adil. Kontrak penerbitan perlu dibuat transparan, perhitungan royalti harus dapat dipertanggungjawabkan, dan hak cipta wajib dihormati. Pembajakan buku, baik dalam bentuk fisik maupun digital, harus terus diperangi secara konsisten. Ketika karya seorang sastrawan menghasilkan keuntungan ekonomi, penciptanya semestinya memperoleh bagian yang layak dan proporsional.

Namun, pembenahan sistem tak akan maksimal tanpa penguatan kapasitas sastrawan itu sendiri dalam literasi hak cipta, tata kelola kontrak, royalti, dan manajemen keuangan. Tidak cukup bagi seorang pengarang hanya pandai menulis; mereka juga perlu memahami bagaimana karya-karyanya dikelola secara ekonomi. Di sinilah organisasi profesi dan komunitas sastra dapat mengambil peran strategis untuk memberikan pendampingan hukum serta edukasi ekonomi kreatif.

Selain itu, perlu dipikirkan pula pembentukan dana solidaritas atau dana abadi kebudayaan yang memiliki mekanisme jelas untuk membantu sastrawan dalam kondisi darurat, termasuk saat menghadapi penyakit berat dan lansia. Tata kelola dana ini harus transparan, memiliki kriteria penerima yang terang, serta terbuka untuk diaudit. Dengan demikian, penanganan kondisi darurat tidak lagi bergantung pada sekadar viral atau tidaknya kabar seorang sastrawan di media sosial.

Donasi publik tetap penting. Bahkan dalam banyak keadaan, donasi menjadi bentuk solidaritas kemanusiaan yang sangat berarti. Yang perlu dikritisi bukan aksi donasinya, melainkan keadaan ketika donasi justru dijadikan satu-satunya sistem penyelamatan.

Sebab, jangan sampai masyarakat baru ramai mengingat seorang sastrawan setelah ia jatuh sakit. Jangan sampai karya-karyanya dipuji ketika tubuhnya sudah lemah, sementara sepanjang masa produktifnya ia dibiarkan berjuang sendirian.

Penghormatan kepada sastrawan seharusnya tidak berhenti pada undangan membaca puisi, pemberian penghargaan, atau seremoni kebudayaan semata. Penghormatan yang nyata berarti menciptakan ekosistem yang memungkinkan mereka hidup layak dari kerja kebudayaannya.

Kita tidak sedang meminta semua sastrawan menjadi kaya raya. Itu bukan ukuran keberhasilan sastra. Yang dibutuhkan adalah kehidupan yang layak, perlindungan ketika menghadapi risiko hidup, dan martabat ketika memasuki usia senja.

Sastrawan boleh hidup sederhana. Tapi jangan sampai kesederhanaan itu berubah menjadi keterlantaran.

Dan jangan menunggu seorang sastrawan sakit untuk kemudian mengingat bahwa selama puluhan tahun ia telah menjaga ingatan, bahasa, imajinasi, dan kebudayaan bangsa.

Kita mafhum bahwa kebudayaan yang besar tidak hanya diukur dari seberapa banyak karya adiluhung yang dilahirkan, tapi juga dari seberapa manusiawi bangsa itu merawat para kreatornya. Membiarkan para penjaga ketahanan ingatan bangsa ini merana pada masa tua adalah sebuah kebangkrutan moral dalam berbudaya. Kita tidak bisa terus-menerus memetik buah pikiran mereka tanpa peduli pada akar yang memberi kehidupan pada buah tersebut.

Saatnya kita beranjak dari romantisme semu yang mengagungkan “seniman menderita” sebagai syarat keindahan karya. Kesejahteraan dan idealisme tidak boleh dipertentangkan; keduanya harus berjalan beriringan agar ekosistem kebudayaan kita tetap berkelanjutan. Keberlanjutan itu hanya bisa terwujud jika ada sistem dan komitmen nyata yang melindungi para pekerja budaya sepanjang hayat mereka.

Memperjuangkan jaminan hidup yang bermartabat bagi sastrawan bukanlah tindakan belas kasihan, sebaliknya sebuah bentuk investasi kebudayaan. Ketika para sastrawan dapat terus berkarya tanpa terhantui ketakutan akan keterlantaran di hari tua, di situlah peradaban sebuah bangsa sedang menegakkan martabatnya sendiri di hadapan masa depan. []

Muhammad Subhan, penulis, pegiat literasi, founder Sekolah Menulis elipsis

Penulis: Muhammad Subhan
Editor: Supriadi Buraerah