Oleh Muhammad Subhan

ANDA juga pasti lega melihat langit yang mulai tampak biru. Matahari senja kemarin bersinar lebih terang. Kabut asap yang beberapa pekan terakhir menyesakkan dada mulai mereda. Hujan deras yang turun di sejumlah daerah membasahi lahan dan memadamkan titik-titik api.

Ada kebahagiaan yang tak terkatakan ketika udara kembali terasa lebih bersih.

Namun, perjalanan saya ke sebuah kota di Sumatera Barat beberapa hari lalu, memotret pemandangan memprihatinkan. Di beberapa titik persawahan yang saya lewati, tampak tumpukan jerami dibakar. Sebagian masih mengepulkan asap, sebagian lainnya menyisakan abu. Di lokasi lain, pembakaran sampah rumah tangga di ruang terbuka masih menjadi pemandangan biasa.

Tentu, kabut asap yang terjadi beberapa pekan terakhir bukan semata sumber utamanya dari persawahan atau sampah masyarakat. Jerebu yang menutupi langit Sumatera Barat tak lain jerebu kiriman dari sumber api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di luar wilayah Sumatera Barat yang berulang dalam siklus berkala.

Bagi sebagian masyarakat, membakar jerami pascapanen dianggap sebagai cara paling praktis dan murah untuk membersihkan sawah. Begitu pula pembakaran sampah yang dipandang sebagai jalan pintas mengeliminasi penumpukan limbah. Secara individual, tindakan ini mungkin terasa berskala kecil. Namun, jika kebiasaan tersebut berlangsung secara masif dan bersamaan di berbagai pelosok daerah, akumulasi emisi yang dilepaskan ke atmosfer bukan lagi persoalan sepele.

Kabut asap yang menyelimuti langit tidak lahir dari satu sumber tunggal, tapi merupakan akumulasi dari karhutla skala besar berpadu dengan ribuan tindakan pembakaran berskala kecil yang berlangsung terus-menerus. Di sinilah letak titik buta dalam pengelolaan lingkungan kita. Kita sering terfokus mencari satu kambing hitam utama, sembari mengabaikan kontribusi dari kebiasaan-kebiasaan kecil di tingkat akar rumput.

Kabut asap menegaskan satu realitas ekologis bahwa udara tidak mengenal batas administrasi. Polusi dari satu kabupaten dapat melintas ke wilayah tetangga, sebagaimana asap kebakaran lintas provinsi mampu menyelimuti area yang jauh dari titik api. Kita mengonsumsi udara yang sama dan menanggung risiko kesehatan yang sama.

Oleh sebab itu, mitigasi kabut asap tidak boleh berkarakter reaktif; baru bergerak saat jarak pandang memburuk dan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) masuk level berbahaya. Langkah pencegahan harus menyentuh akar kebiasaan masyarakat sehari-hari.

Para petani tidak bisa sekadar dilarang membakar jerami tanpa diberi solusi pengganti. Edukasi mengenai alternatif pengelolaan limbah pertanian—seperti pembuatan kompos, mulsa, atau pemanfaatan jerami sebagai pakan ternak dan media tanam—harus hadir berdampingan dengan penyediaan sarana yang terjangkau. Hal serupa berlaku pada pengelolaan sampah rumah tangga melalui penguatan sistem pemilahan dan daur ulang di tingkat komunitas.

Edukasi dan penyediaan solusi alternatif tentu perlu diperkuat oleh penegakan regulasi. Pemerintah daerah bersama instansi terkait dan masyarakat dapat mengoptimalkan patroli pengawasan di titik-titik rawan pembakaran. Terhadap pelanggaran yang berulang, sanksi tegas berbasis peraturan daerah maupun perundang-undangan nasional harus ditegakkan secara adil.

Di samping pendekatan formal, penguatan pranata adat dan nilai lokal yang hidup dalam masyarakat dapat menjadi instrumen pencegahan yang efektif. Tujuannya bukan semata-mata mengedepankan aspek akumulatif atau pemidanaan, melainkan meletakkan kembali kesadaran bahwa kualitas lingkungan adalah ruang hidup bersama.

Persoalan udara bersih terikat utuh dalam kesatuan ekosistem. Menjaga kualitas udara berarti menjaga keberlanjutan hutan, sungai, dan keanekaragaman hayati. Reboisasi di kawasan hulu dan perbanyakan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan perkotaan bukan sekadar agenda beautifikasi, melainkan upaya memulihkan daya dukung lingkungan dan habitat bagi flora serta fauna.

Selama ini, indikator kemajuan kerap terukur secara dominan melalui angka pertumbuhan ekonomi, panjang infrastruktur jalan, atau maraknya pembangunan fisik. Indikator-indikator tersebut tentu memiliki arti penting. Namun, ada tolok ukur ekologis yang tidak kalah krusial: apakah udara masih aman dihirup, apakah air sungai bebas dari pencemaran, dan apakah ekosistem masih sanggup menopang kehidupan secara berkelanjutan?

Langit biru yang hadir setelah hujan hendaknya tidak hanya disambut sebagai pemandangan yang menyegarkan, sebaliknya juga dijadikan pengingat. Alam memiliki kapasitas memulihkan diri (self-purification), tapi kapasitas itu memiliki batas toleransi yang tidak boleh terus-menerus dilampaui.

Usaha menjaga lingkungan bukan sekadar wacana menyelamatkan elemen alam secara terpisah, melainkan upaya menjaga keberlangsungan rumah bersama. Dan rumah yang layak diwariskan kepada generasi mendatang bukanlah ruang yang dipenuhi kabut asap, tapi ekosistem yang sehat, seimbang, dan memberi ruang kehidupan bagi semua makhluk.

Kesadaran ekologis semacam ini menuntut keberanian kita untuk melampaui pola pikir jangka pendek. Pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan hanya akan melahirkan kemajuan yang rentan—sebuah kemakmuran semu yang sewaktu-waktu dapat terguncang diterjang krisis ekologis. Ketika langit tertutup jerebu, roda ekonomi tiba-tiba berhenti, anak-anak kehilangan hak belajar di sekolah, dan biaya kesehatan melonjak. Biaya sosial dan ekonomi dari pembiaran lingkungan jauh lebih mahal daripada investasi untuk pencegahannya.

Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, memegang porsi tanggung jawab terbesar untuk mengorkestrasi perubahan ini melalui kebijakan yang konsisten dan berpihak pada keberlanjutan. Namun, perbaikan sistemik tersebut tidak akan berjalan optimal tanpa kesadaran kolektif warga di tingkat akar rumput. Perubahan kebiasaan—mulai dari tidak membakar sampah, mengolah limbah pertanian, hingga merawat pepohonan di sekitar rumah—adalah wujud kedaulatan ekologis yang bisa dimulai dari diri sendiri.

Langit biru yang kita nikmati hari ini adalah kesempatan kedua yang diberikan alam. Ia tidak boleh berlalu sebagai jeda singkat di antara dua krisis kabut asap. Menjaga langit tetap biru adalah janji peradaban bahwa kita, generasi hari ini, menolak pasrah pada polusi dan memilih bertanggung jawab atas masa depan ruang hidup bersama. []

Muhammad Subhan, penulis, pegiat literasi, founder Sekolah Menulis elipsis

Penulis: Muhammad Subhan
Editor: Supriadi Burarerah