Oleh: Annisa Rahim, Annisa juga merupakan peserta LKK Cabang Bulukumba

Krisis lingkungan merupakan salah satu persoalan terbesar yang dihadapi manusia saat ini. Kerusakan hutan, pencemaran air, perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan eksploitasi sumber daya alam menunjukkan bahwa relasi manusia dengan alam semakin mengalami ketidakseimbangan. Persoalan tersebut tidak dapat dipandang hanya sebagai masalah teknis, ekonomi, atau politik. Krisis ekologis juga merupakan persoalan moral dan spiritual karena berkaitan dengan cara manusia memahami dirinya, sesamanya, dan alam sebagai bagian dari kehidupan. Dalam konteks inilah ekoteologi menjadi penting, terutama ketika dikaitkan dengan kepemimpinan perempuan.
Ekoteologi pada dasarnya mengajak manusia untuk membangun kembali relasi yang harmonis dengan alam. Alam tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai objek yang dapat dieksploitasi untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sebaliknya, alam merupakan bagian dari kehidupan yang memiliki nilai dan harus dipelihara. Cara pandang tersebut menjadi semakin penting ketika pembangunan ekonomi sering kali mengabaikan keberlanjutan lingkungan. Menurut saya, salah satu persoalan mendasar dari krisis ekologis adalah munculnya paradigma dominasi: manusia merasa memiliki hak untuk menguasai alam tanpa batas. Paradigma semacam ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat melahirkan ketidakadilan terhadap kelompok-kelompok yang paling bergantung pada sumber daya alam.

Dalam persoalan tersebut, perempuan memiliki posisi yang penting. Namun, perempuan tidak boleh hanya dilihat sebagai kelompok yang paling rentan terhadap dampak kerusakan lingkungan. Perempuan juga harus ditempatkan sebagai subjek dan pemimpin dalam upaya menjaga lingkungan. Pengalaman perempuan dalam mengelola kehidupan keluarga dan komunitas dapat menjadi sumber pengetahuan ekologis yang berharga. Ketika sumber air tercemar, hasil pertanian menurun, atau lingkungan tempat tinggal mengalami kerusakan, dampaknya dapat dirasakan secara langsung dalam kehidupan sehari-hari. Pengalaman tersebut dapat menjadi dasar bagi perempuan untuk membangun gerakan ekologis yang berorientasi pada keberlanjutan kehidupan.

Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Vandana Shiva dalam bukunya Staying Alive: Women, Ecology and Development. Shiva menunjukkan adanya hubungan antara kerusakan ekologis dan marginalisasi perempuan, khususnya dalam konteks pembangunan yang berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam. Menurut perspektif yang dikembangkan Shiva, pembangunan yang mengabaikan pengetahuan lokal dan keberlanjutan alam dapat sekaligus mengabaikan peran perempuan yang selama ini berhubungan erat dengan sumber daya seperti tanah, hutan, air, dan pangan. Dengan demikian, perjuangan ekologis juga dapat menjadi perjuangan untuk mengakui pengetahuan dan kepemimpinan perempuan.

Namun demikian, saya berpandangan bahwa hubungan antara perempuan dan lingkungan harus dipahami secara kritis. Tidak tepat jika perempuan dianggap secara otomatis lebih dekat dengan alam hanya karena mereka memiliki pengalaman tertentu dalam kehidupan domestik dan komunitas. Pandangan tersebut dapat berubah menjadi stereotip yang justru membebani perempuan dengan tanggung jawab untuk selalu menjadi pihak yang merawat lingkungan. Tanggung jawab ekologis sesungguhnya merupakan tanggung jawab bersama antara perempuan dan laki-laki.

Dalam hal ini, pemikiran Carolyn Merchant dalam Earthcare: Women and the Environment memberikan perspektif yang penting. Merchant membahas hubungan historis antara perempuan dan alam serta menunjukkan bagaimana cara pandang terhadap alam telah berubah seiring perkembangan pemikiran modern. Ia juga mengingatkan pentingnya membangun hubungan dengan alam yang tidak didasarkan pada dominasi. Pemikiran tersebut membantu kita memahami bahwa persoalan ekologis tidak dapat dipisahkan dari struktur sosial dan cara berpikir manusia.

Perspektif ekoteologi menjadi semakin kuat ketika dikaitkan dengan pemikiran Ivone Gebara. Dalam Longing for Running Water: Ecofeminism and Liberation, Gebara mengembangkan hubungan antara ekofeminisme, teologi, kemiskinan, dan kerusakan lingkungan. Bagi Gebara, persoalan ekologis tidak berdiri sendiri karena kerusakan alam sering kali berhubungan dengan ketidakadilan sosial. Oleh sebab itu, berbicara mengenai lingkungan juga berarti berbicara mengenai manusia yang kehidupannya bergantung pada lingkungan tersebut.

Dari sini dapat dilihat bahwa kepemimpinan ekoteologi perempuan bukan sekadar memberikan kesempatan kepada perempuan untuk terlibat dalam kegiatan penghijauan, pengelolaan sampah, atau kampanye lingkungan. Kepemimpinan tersebut harus memiliki dimensi yang lebih mendalam, yaitu keberanian untuk mengkritik sistem yang menyebabkan eksploitasi alam dan ketidakadilan sosial. Perempuan perlu memiliki ruang untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan mengenai tanah, hutan, air, energi, dan kebijakan pembangunan. Dengan kata lain, perempuan bukan hanya pelaksana program lingkungan, tetapi juga harus menjadi pengambil keputusan.

Lembaga keagamaan memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun kepemimpinan semacam ini. Gereja, komunitas keagamaan, lembaga pendidikan, dan organisasi sosial dapat menjadi ruang untuk menumbuhkan kesadaran ekologis sekaligus memperkuat partisipasi perempuan. Pendidikan agama tidak seharusnya hanya berbicara mengenai hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengenai hubungan manusia dengan seluruh ciptaan. Iman yang tidak memiliki kepedulian terhadap lingkungan akan kehilangan salah satu dimensi penting dari tanggung jawab manusia terhadap kehidupan.

Dalam konteks kekristenan, misalnya, manusia dipanggil bukan untuk mengeksploitasi ciptaan secara sewenang-wenang, melainkan untuk mengusahakan dan memeliharanya. Karena itu, kepedulian terhadap lingkungan dapat dipahami sebagai bagian dari panggilan iman. Perempuan yang memimpin gerakan lingkungan dalam komunitas keagamaan sebenarnya sedang menjalankan bentuk pelayanan yang sangat relevan dengan persoalan kehidupan masa kini.

Menurut saya, kepemimpinan ekoteologi perempuan juga harus diarahkan pada terciptanya keadilan ekologis. Keadilan ekologis berarti bahwa manfaat dan risiko dari pemanfaatan lingkungan tidak boleh dibebankan secara tidak seimbang kepada kelompok tertentu. Masyarakat miskin, masyarakat pedesaan, masyarakat pesisir, dan kelompok yang kehidupannya sangat bergantung pada alam sering kali merasakan dampak kerusakan lingkungan secara lebih berat, sementara mereka memiliki sedikit ruang dalam menentukan kebijakan pembangunan. Dalam situasi tersebut, kepemimpinan perempuan dapat menjadi kekuatan untuk menyuarakan kelompok yang selama ini kurang terdengar.

Oleh karena itu, memperkuat kepemimpinan perempuan dalam isu lingkungan bukan sekadar persoalan kesetaraan gender. Hal tersebut juga merupakan bagian dari usaha membangun masa depan ekologis yang lebih adil. Perempuan perlu diberi akses terhadap pendidikan, ruang kepemimpinan, pengambilan keputusan, serta kesempatan untuk terlibat dalam kebijakan lingkungan. Pada saat yang sama, laki-laki juga harus mengambil bagian dalam tanggung jawab ekologis. Ekoteologi tidak boleh menjadi gerakan yang hanya dibebankan kepada perempuan.

Pada akhirnya, krisis lingkungan memanggil manusia untuk mengubah cara pandangnya terhadap alam. Alam bukan sekadar sumber daya ekonomi, melainkan bagian dari kehidupan yang harus dihormati dan dirawat. Dalam proses perubahan tersebut, kepemimpinan perempuan memiliki potensi besar untuk menghadirkan perspektif yang menekankan kepedulian, keadilan, keberlanjutan, dan tanggung jawab terhadap generasi mendatang.

Dengan demikian, kepemimpinan ekoteologi perempuan dapat menjadi salah satu bentuk nyata dari perjuangan menjaga kehidupan. Pemikiran Vandana Shiva memperlihatkan hubungan antara perempuan dan persoalan ekologis, Ivone Gebara memperluasnya melalui perspektif teologi dan pembebasan, sedangkan Carolyn Merchant membantu kita melihat persoalan tersebut dalam konteks sejarah hubungan manusia dengan alam. Ketiga perspektif tersebut memperlihatkan bahwa krisis ekologis tidak hanya membutuhkan teknologi dan kebijakan, tetapi juga perubahan cara berpikir dan perubahan relasi kekuasaan.

Saya percaya bahwa ketika perempuan diberi ruang yang setara untuk memimpin, menyuarakan pengalaman, dan mengambil keputusan dalam persoalan lingkungan, gerakan ekologis akan memiliki kekuatan yang lebih besar. Merawat bumi bukan hanya tugas perempuan, bukan pula hanya tugas aktivis lingkungan atau pemerintah. Merawat bumi adalah tanggung jawab bersama karena keberlangsungan hidup manusia bergantung pada keberlangsungan alam. Dengan demikian, kepemimpinan ekoteologi perempuan bukan hanya berbicara tentang perempuan dan lingkungan, tetapi tentang bagaimana manusia membangun kembali relasi yang adil dengan alam demi keberlanjutan kehidupan.

Daftar Pustaka
Gebara, I. (1999). Longing for running water: Ecofeminism and liberation. Fortress Press.
Merchant, C. (1996). Earthcare: Women and the environment. Routledge.

Shiva, V. (1988). Staying alive: Women, ecology and development. Zed Books.
Versi ini sudah dibuat lebih kritis dan argumentatif, sehingga posisi penulis (“menurut saya”, “saya berpandangan”) lebih terlihat. Kalau ini untuk tugas kuliah teologi, saya juga bisa memperbaikinya lagi dengan ayat Alkitab sebagai dasar ekoteologi dan 7–10 referensi buku/jurnal Indonesia agar lebih kuat secara akademik.

(Annisa).