Oleh: Annisa Rahim, Annisa juga merupakan peserta LKK Cabang Bulukumba

Krisis lingkungan merupakan salah satu persoalan terbesar yang dihadapi manusia saat ini. Kerusakan hutan, pencemaran air, perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan eksploitasi sumber daya alam menunjukkan bahwa relasi manusia dengan alam semakin mengalami ketidakseimbangan. Persoalan tersebut tidak dapat dipandang hanya sebagai masalah teknis, ekonomi, atau politik. Krisis ekologis juga merupakan persoalan moral dan spiritual karena berkaitan dengan cara manusia memahami dirinya, sesamanya, dan alam sebagai bagian dari kehidupan. Dalam konteks inilah ekoteologi menjadi penting, terutama ketika dikaitkan dengan kepemimpinan perempuan.
Ekoteologi pada dasarnya mengajak manusia untuk membangun kembali relasi yang harmonis dengan alam. Alam tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai objek yang dapat dieksploitasi untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sebaliknya, alam merupakan bagian dari kehidupan yang memiliki nilai dan harus dipelihara. Cara pandang tersebut menjadi semakin penting ketika pembangunan ekonomi sering kali mengabaikan keberlanjutan lingkungan. Menurut saya, salah satu persoalan mendasar dari krisis ekologis adalah munculnya paradigma dominasi: manusia merasa memiliki hak untuk menguasai alam tanpa batas. Paradigma semacam ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat melahirkan ketidakadilan terhadap kelompok-kelompok yang paling bergantung pada sumber daya alam.

Dalam persoalan tersebut, perempuan memiliki posisi yang penting. Namun, perempuan tidak boleh hanya dilihat sebagai kelompok yang paling rentan terhadap dampak kerusakan lingkungan. Perempuan juga harus ditempatkan sebagai subjek dan pemimpin dalam upaya menjaga lingkungan. Pengalaman perempuan dalam mengelola kehidupan keluarga dan komunitas dapat menjadi sumber pengetahuan ekologis yang berharga. Ketika sumber air tercemar, hasil pertanian menurun, atau lingkungan tempat tinggal mengalami kerusakan, dampaknya dapat dirasakan secara langsung dalam kehidupan sehari-hari. Pengalaman tersebut dapat menjadi dasar bagi perempuan untuk membangun gerakan ekologis yang berorientasi pada keberlanjutan kehidupan.

Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Vandana Shiva dalam bukunya Staying Alive: Women, Ecology and Development. Shiva menunjukkan adanya hubungan antara kerusakan ekologis dan marginalisasi perempuan, khususnya dalam konteks pembangunan yang berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam. Menurut perspektif yang dikembangkan Shiva, pembangunan yang mengabaikan pengetahuan lokal dan keberlanjutan alam dapat sekaligus mengabaikan peran perempuan yang selama ini berhubungan erat dengan sumber daya seperti tanah, hutan, air, dan pangan. Dengan demikian, perjuangan ekologis juga dapat menjadi perjuangan untuk mengakui pengetahuan dan kepemimpinan perempuan.

Baca Juga :  Pasien Sampaikan Kesan Positif atas Pelayanan RSUD KH Daut Arif

Namun demikian, saya berpandangan bahwa hubungan antara perempuan dan lingkungan harus dipahami secara kritis. Tidak tepat jika perempuan dianggap secara otomatis lebih dekat dengan alam hanya karena mereka memiliki pengalaman tertentu dalam kehidupan domestik dan komunitas. Pandangan tersebut dapat berubah menjadi stereotip yang justru membebani perempuan dengan tanggung jawab untuk selalu menjadi pihak yang merawat lingkungan. Tanggung jawab ekologis sesungguhnya merupakan tanggung jawab bersama antara perempuan dan laki-laki.

Dalam hal ini, pemikiran Carolyn Merchant dalam Earthcare: Women and the Environment memberikan perspektif yang penting. Merchant membahas hubungan historis antara perempuan dan alam serta menunjukkan bagaimana cara pandang terhadap alam telah berubah seiring perkembangan pemikiran modern. Ia juga mengingatkan pentingnya membangun hubungan dengan alam yang tidak didasarkan pada dominasi. Pemikiran tersebut membantu kita memahami bahwa persoalan ekologis tidak dapat dipisahkan dari struktur sosial dan cara berpikir manusia.

Perspektif ekoteologi menjadi semakin kuat ketika dikaitkan dengan pemikiran Ivone Gebara. Dalam Longing for Running Water: Ecofeminism and Liberation, Gebara mengembangkan hubungan antara ekofeminisme, teologi, kemiskinan, dan kerusakan lingkungan. Bagi Gebara, persoalan ekologis tidak berdiri sendiri karena kerusakan alam sering kali berhubungan dengan ketidakadilan sosial. Oleh sebab itu, berbicara mengenai lingkungan juga berarti berbicara mengenai manusia yang kehidupannya bergantung pada lingkungan tersebut.

Dari sini dapat dilihat bahwa kepemimpinan ekoteologi perempuan bukan sekadar memberikan kesempatan kepada perempuan untuk terlibat dalam kegiatan penghijauan, pengelolaan sampah, atau kampanye lingkungan. Kepemimpinan tersebut harus memiliki dimensi yang lebih mendalam, yaitu keberanian untuk mengkritik sistem yang menyebabkan eksploitasi alam dan ketidakadilan sosial. Perempuan perlu memiliki ruang untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan mengenai tanah, hutan, air, energi, dan kebijakan pembangunan. Dengan kata lain, perempuan bukan hanya pelaksana program lingkungan, tetapi juga harus menjadi pengambil keputusan.

Baca Juga :  Rakyat Yuk Tonton Drama Hukum! Firli Bahuri Balik Cabut "Praperadilan", Penuntasan Kasus Dugaan Pemerasan Masih Terjebak di Mesin Waktu

Lembaga keagamaan memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun kepemimpinan semacam ini. Gereja, komunitas keagamaan, lembaga pendidikan, dan organisasi sosial dapat menjadi ruang untuk menumbuhkan kesadaran ekologis sekaligus memperkuat partisipasi perempuan. Pendidikan agama tidak seharusnya hanya berbicara mengenai hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengenai hubungan manusia dengan seluruh ciptaan. Iman yang tidak memiliki kepedulian terhadap lingkungan akan kehilangan salah satu dimensi penting dari tanggung jawab manusia terhadap kehidupan.

Dalam konteks kekristenan, misalnya, manusia dipanggil bukan untuk mengeksploitasi ciptaan secara sewenang-wenang, melainkan untuk mengusahakan dan memeliharanya. Karena itu, kepedulian terhadap lingkungan dapat dipahami sebagai bagian dari panggilan iman. Perempuan yang memimpin gerakan lingkungan dalam komunitas keagamaan sebenarnya sedang menjalankan bentuk pelayanan yang sangat relevan dengan persoalan kehidupan masa kini.

Menurut saya, kepemimpinan ekoteologi perempuan juga harus diarahkan pada terciptanya keadilan ekologis. Keadilan ekologis berarti bahwa manfaat dan risiko dari pemanfaatan lingkungan tidak boleh dibebankan secara tidak seimbang kepada kelompok tertentu. Masyarakat miskin, masyarakat pedesaan, masyarakat pesisir, dan kelompok yang kehidupannya sangat bergantung pada alam sering kali merasakan dampak kerusakan lingkungan secara lebih berat, sementara mereka memiliki sedikit ruang dalam menentukan kebijakan pembangunan. Dalam situasi tersebut, kepemimpinan perempuan dapat menjadi kekuatan untuk menyuarakan kelompok yang selama ini kurang terdengar.

Oleh karena itu, memperkuat kepemimpinan perempuan dalam isu lingkungan bukan sekadar persoalan kesetaraan gender. Hal tersebut juga merupakan bagian dari usaha membangun masa depan ekologis yang lebih adil. Perempuan perlu diberi akses terhadap pendidikan, ruang kepemimpinan, pengambilan keputusan, serta kesempatan untuk terlibat dalam kebijakan lingkungan. Pada saat yang sama, laki-laki juga harus mengambil bagian dalam tanggung jawab ekologis. Ekoteologi tidak boleh menjadi gerakan yang hanya dibebankan kepada perempuan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Anugerahi Penghargaan Kajati Sulsel atas Peran Strategis Kawal Swasembada Pangan 2025

Pada akhirnya, krisis lingkungan memanggil manusia untuk mengubah cara pandangnya terhadap alam. Alam bukan sekadar sumber daya ekonomi, melainkan bagian dari kehidupan yang harus dihormati dan dirawat. Dalam proses perubahan tersebut, kepemimpinan perempuan memiliki potensi besar untuk menghadirkan perspektif yang menekankan kepedulian, keadilan, keberlanjutan, dan tanggung jawab terhadap generasi mendatang.

Dengan demikian, kepemimpinan ekoteologi perempuan dapat menjadi salah satu bentuk nyata dari perjuangan menjaga kehidupan. Pemikiran Vandana Shiva memperlihatkan hubungan antara perempuan dan persoalan ekologis, Ivone Gebara memperluasnya melalui perspektif teologi dan pembebasan, sedangkan Carolyn Merchant membantu kita melihat persoalan tersebut dalam konteks sejarah hubungan manusia dengan alam. Ketiga perspektif tersebut memperlihatkan bahwa krisis ekologis tidak hanya membutuhkan teknologi dan kebijakan, tetapi juga perubahan cara berpikir dan perubahan relasi kekuasaan.

Saya percaya bahwa ketika perempuan diberi ruang yang setara untuk memimpin, menyuarakan pengalaman, dan mengambil keputusan dalam persoalan lingkungan, gerakan ekologis akan memiliki kekuatan yang lebih besar. Merawat bumi bukan hanya tugas perempuan, bukan pula hanya tugas aktivis lingkungan atau pemerintah. Merawat bumi adalah tanggung jawab bersama karena keberlangsungan hidup manusia bergantung pada keberlangsungan alam. Dengan demikian, kepemimpinan ekoteologi perempuan bukan hanya berbicara tentang perempuan dan lingkungan, tetapi tentang bagaimana manusia membangun kembali relasi yang adil dengan alam demi keberlanjutan kehidupan.

Daftar Pustaka
Gebara, I. (1999). Longing for running water: Ecofeminism and liberation. Fortress Press.
Merchant, C. (1996). Earthcare: Women and the environment. Routledge.

Shiva, V. (1988). Staying alive: Women, ecology and development. Zed Books.
Versi ini sudah dibuat lebih kritis dan argumentatif, sehingga posisi penulis (“menurut saya”, “saya berpandangan”) lebih terlihat. Kalau ini untuk tugas kuliah teologi, saya juga bisa memperbaikinya lagi dengan ayat Alkitab sebagai dasar ekoteologi dan 7–10 referensi buku/jurnal Indonesia agar lebih kuat secara akademik.

(Annisa).

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL
FEATURE STORY

Birokrasi · Aparatur · Indonesia 2045

BerAKHLAK Menjiwai Birokrasi TR Fahsul Falah Menuju Indonesia Emas 2045

Perjalanan kedinasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, pengembangan kompetensi aparatur, dan nilai dasar ASN dalam kerangka pembangunan nasional.

Cerita TR · Perjalanan Kedinasan

InsertRakyat.com — TR Fahsul Falah menjalani tiga penugasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri sepanjang 2018–2022, mulai dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, hingga Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Perjalanan kedinasannya kemudian berlanjut ke bidang strategi kebijakan. Saat ini, Oktober 2026, ia menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik pada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.

Pada 2018–2020, TR bertugas sebagai Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, DPRD, dan Lurah di PPSDM Kemendagri Regional Bandung. Pada 2019, ia mengikuti Training of Facilitator untuk Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dengan Agenda ANEKA. Pada tahun yang sama, ia juga mengikuti pelatihan untuk PNS yang beralih melalui mekanisme inpassing ke jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.

Pada 2020, TR mendapat penugasan sebagai Kepala PPSDM Kemendagri Regional Makassar. Wilayah kerja lembaga tersebut mencakup sepuluh provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Salah satu kegiatan pada masa penugasan itu ialah Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III yang berlangsung pada 15 September hingga 18 Desember 2020 dengan metode blended learning. Pesertanya berasal dari Kabupaten Bone, Bantaeng, dan Bulukumba di Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Buton di Sulawesi Tenggara. TR menyampaikan laporan penyelenggaraan pelatihan tersebut.

Pada November 2020, ia juga terlibat dalam evaluasi program dan pembahasan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian evaluasi program dan perencanaan anggaran di lingkungan PPSDM Kemendagri Regional Makassar.

Pada 2022, TR mengemban tugas sebagai Sekretaris BPSDM Kemendagri. Penugasan berikutnya membawanya ke BSKDN Kemendagri, tempat ia kini menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik. Bidang tugas tersebut berkaitan dengan strategi kebijakan pemerintahan dalam urusan kewilayahan, kependudukan, dan pelayanan publik.

Perjalanan kedinasan tersebut berlangsung dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan nasional yang terus berkembang. Sejak kemerdekaan, Indonesia dipimpin oleh presiden dengan agenda, kebijakan, dan tantangan yang berbeda pada setiap masa pemerintahan. Pembangunan nasional berjalan melalui rangkaian keputusan dan program yang dilaksanakan oleh lembaga negara serta aparatur pemerintahan.

Dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2016 di hadapan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI ke-7 Joko Widodo menyampaikan penghargaan terhadap kontribusi para presiden terdahulu, yakni Presiden RI ke-1 Soekarno, Presiden RI ke-2 Soeharto, Presiden RI ke-3 B.J. Habibie, Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam pidato kenegaraan pada 15 Agustus 2025, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto juga menguraikan kontribusi para pemimpin sebelumnya. Presiden RI ke-1 Soekarno dikaitkan dengan pembentukan Republik Indonesia, upaya mempertahankan keutuhan wilayah, dan integrasi Irian Barat ke dalam NKRI. Pada masa Presiden RI ke-2 Soeharto, agenda pemerintahan mencakup pembangunan ekonomi, swasembada pangan, dan industrialisasi.

Presiden RI ke-3 B.J. Habibie memimpin Indonesia ketika negara menghadapi krisis multidimensi pada 1998, termasuk persoalan stabilitas ekonomi dan pengembangan teknologi. Pada masa Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, stabilitas nasional serta hubungan antarkelompok masyarakat menjadi bagian dari dinamika pemerintahan. Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri memimpin pada masa pemulihan ekonomi dan penguatan kelembagaan negara, termasuk menjelang pelaksanaan pemilihan presiden secara langsung pada 2004.

Pada masa Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah menangani penyelesaian konflik Aceh dan menghadapi krisis keuangan global. Presiden RI ke-7 Joko Widodo menempatkan pembangunan infrastruktur, hilirisasi, dan penanganan pandemi Covid-19 sebagai bagian penting dari agenda nasional. Sementara itu, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto mengangkat ketahanan pangan, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan, dan pencapaian Indonesia Emas 2045 sebagai agenda pembangunan.

Pelaksanaan agenda nasional tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintahan. Aparatur sipil negara (ASN) menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, pengelolaan administrasi dan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat. Di tingkat pusat maupun daerah, pekerjaan aparatur menjadi bagian dari proses pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Nilai dasar ASN

Dalam penyelenggaraan tugas tersebut, nilai dasar ASN BerAKHLAK menjadi pedoman perilaku aparatur. Nilai ini ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021. BerAKHLAK mencakup tujuh nilai dasar, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, dengan semboyan “Bangga Melayani Bangsa”.

Berorientasi Pelayanan menekankan pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang sesuai ketentuan. Akuntabel berkaitan dengan tanggung jawab atas pelaksanaan tugas, penggunaan kewenangan, dan pengelolaan sumber daya. Kompeten menekankan penguasaan pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan. Harmonis berkaitan dengan penghormatan terhadap perbedaan dan hubungan kerja yang baik.

Loyal berarti memegang teguh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pemerintahan yang sah sesuai ketentuan. Adaptif berkaitan dengan kemampuan menyesuaikan diri terhadap perubahan. Kolaboratif menekankan kerja sama antarpihak dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan organisasi.

Ketujuh nilai tersebut menjadi bagian dari kerangka perilaku ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan. Penerapannya berkaitan dengan tata cara memberikan pelayanan, mempertanggungjawabkan pekerjaan, meningkatkan kompetensi, menjaga hubungan kerja, memegang teguh ketentuan, menyesuaikan diri dengan perubahan, serta membangun kerja sama.

Dalam perjalanan kedinasan TR Fahsul Falah, penugasan di PPSDM Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, Sekretariat BPSDM Kemendagri, dan BSKDN Kemendagri tercatat dalam rentang tugas yang berbeda. Masing-masing berada pada lingkungan kerja dengan ruang lingkup tanggung jawab yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi aparatur, administrasi kelembagaan, dan strategi kebijakan pemerintahan.

Indonesia Emas 2045 merupakan sasaran pembangunan jangka panjang yang mencakup berbagai bidang, termasuk sumber daya manusia, perekonomian, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik. Pencapaiannya melibatkan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara, dunia usaha, dan masyarakat. Dalam lingkup pemerintahan, ASN menjalankan tugas sesuai kedudukan, kewenangan, dan tanggung jawabnya.

Nilai dasar BerAKHLAK menjadi salah satu pedoman bagi ASN dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut. Semboyan “Bangga Melayani Bangsa” melekat pada agenda penguatan budaya kerja aparatur, sedangkan pelaksanaan tugas sehari-hari berlangsung melalui prosedur, program, koordinasi, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Dalam kerangka pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, birokrasi menjadi bagian dari pelaksanaan agenda nasional melalui pekerjaan aparatur di setiap tingkat pemerintahan.

Penulis: Muhammad Subhan

Editor: Supriadi buraerah

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL · MOBILE EDITION
TR Fahsul Falah — InsertRakyat.com

Literasi

Bilik Elipsis | InsertRakyat.com

Bilik Elipsis

Sastra, sajak, cerita, dan apresiasi karya.

Karya Pilihan

Ruang Sastra