Jakarta, InsertRakyat.com — Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera menghadapi kendala pada persetujuan anggaran sejumlah kementerian/lembaga.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera meminta proses tersebut segera diselesaikan agar anggaran dapat berubah menjadi program pemulihan di daerah terdampak.
Tito menyampaikan hal itu dalam Rapat Satgas PRR Pascabencana Sumatera terkait progres rehabilitasi dan rekonstruksi di Posko Satgas PRR, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Pemerintah menjalankan dukungan anggaran rehab-rekon secara bertahap dengan melibatkan 33 kementerian/lembaga. Sebagian besar K/L utama telah memperoleh persetujuan anggaran dan mulai menjalankan program di daerah.
Namun, sejumlah K/L masih menunggu persetujuan anggaran karena dokumen pendukung serta rincian program belum lengkap atau belum cukup jelas. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena waktu pelaksanaan program pada 2026 semakin terbatas.
“Jadi tolong bagi rekan-rekan PIC (penanggung jawab) yang belum approve ini prestasi rekan-rekan adalah bagaimana caranya bisa ngegolin ini dengan menunjukkan meyakinkan dokumennya lengkap,” ujar Tito.
Untuk mempercepat persetujuan, Posko Satgas PRR bersama PIC K/L diminta berkoordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan, terutama Direktorat Jenderal Anggaran. Koordinasi itu diarahkan untuk menyelesaikan kendala dalam pengajuan anggaran.
Tito juga meminta K/L yang telah memperoleh penyaluran anggaran segera menjalankan program. Pelaksanaan rehab-rekon telah mencakup sektor pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, kelautan dan perikanan, pertanian, lingkungan hidup, agama, kehutanan, serta pemberdayaan UMKM.
Pengawasan Satgas PRR juga mencakup dukungan anggaran kepada pemerintah daerah terdampak. Salah satu dukungan tersebut berupa Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun.
Tito meminta pemerintah daerah menggunakan tambahan anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan penanganan bencana yang belum terjangkau pemerintah pusat.
“Fokusnya adalah masalah-masalah kebencanaan,” jelas Tito.
Dengan waktu pelaksanaan program 2026 yang semakin terbatas, penyelesaian administrasi anggaran menjadi salah satu tahap yang harus segera dituntaskan agar program pemulihan dapat berjalan di lapangan.
(Tim InsertRakyat.com).





















































