JAMBI, INSERTRAKYAT.COM — Pemerintah Kota Jambi menjadwalkan pembahasan tujuh persoalan yang disampaikan Federasi Serikat Buruh Jurnalis (FSBJ) pada Jumat, 4 September 2026.
Pembahasan tersebut menjadi tindak lanjut aksi FSBJ di Kantor Pemerintah Kota Jambi, Senin (31/8/2026). Sekretaris Daerah Kota Jambi A. Ridwan menerima perwakilan FSBJ dalam penyampaian aspirasi tersebut.
FSBJ yang dipimpin Donner Gultom membawa isu pelayanan publik, anggaran, ketertiban lalu lintas, persampahan, serta ketenagakerjaan.
Pemkot Jambi berencana menghadirkan tujuh kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Masing-masing OPD akan membahas persoalan sesuai kewenangan dan bidang kerja.
Tujuh tuntutan FSBJ mencakup penertiban izin penyedia layanan internet serta penataan 17 SPBU penyalur solar bersubsidi. FSBJ juga meminta pembenahan pengelolaan sampah dan transparansi pencairan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK).
Pada sektor pemerintahan dan organisasi kemasyarakatan, FSBJ mempertanyakan transparansi dana hibah melalui Kesbangpol Kota Jambi. Mereka juga meminta penjelasan mengenai perubahan alokasi anggaran Forum Ormas Kota Jambi berdasarkan data dan aturan resmi.
Di bidang ketenagakerjaan, FSBJ mempersoalkan keterlibatan Serikat Buruh Mandiri Indonesia (SBMI) dalam lembaga tripartit dan Dewan Pengupahan. FSBJ juga meminta pengawasan terhadap penerapan upah minimum serta akses serikat buruh terhadap program ketenagakerjaan pemerintah.
Persoalan lain berkaitan dengan aktivitas kendaraan di sekitar SPBU solar bersubsidi. FSBJ meminta pemerintah menertibkan antrean dan parkir kendaraan yang dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
FSBJ turut meminta Satpol PP dan Dinas Perhubungan menegakkan peraturan daerah terhadap berbagai pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Untuk sektor persampahan, FSBJ meminta pemerintah mengevaluasi pelayanan di sejumlah titik Kota Jambi. Donner Gultom mempertanyakan pertanggungjawaban pemerintah atas retribusi sampah yang dibayarkan masyarakat.
“FSBJ datang mempertanyakan pertanggungjawaban pengelolaan retribusi sampah yang dibayarkan masyarakat,” kata Donner Gultom.
Ridwan menyatakan akan menyampaikan seluruh aspirasi FSBJ kepada Wali Kota Jambi. Pemkot kemudian menyiapkan pembahasan lintas-OPD untuk memberikan penjelasan terhadap persoalan yang disampaikan.
Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung di Ruang Wali Kota Jambi pada Jumat (4/9/2026). Agenda itu akan mempertemukan FSBJ dengan jajaran pemerintah daerah yang menangani masing-masing tuntutan.
FSBJ menyatakan akan mengawal proses tindak lanjut setelah pembahasan berlangsung. Pemerintah memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi, data, dan penjelasan resmi terhadap setiap persoalan yang dipersoalkan.
Sejumlah dugaan dan pertanyaan dalam aksi FSBJ masih memerlukan verifikasi dari pihak terkait. Karena itu, jawaban pemerintah dalam pertemuan tersebut menjadi bagian penting untuk memperjelas status setiap persoalan.
Hasil pembahasan pada 4 September 2026 akan menentukan tindak lanjut Pemkot Jambi terhadap tujuh tuntutan tersebut.
Jurnalis: Apriandi
Editor : Supriadi Buraerah
































































