JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM — Pemerintah mengarahkan pemanfaatan Indeks Modal Manusia (IMM) untuk membaca perbedaan capaian pembangunan manusia antardaerah.

Mendagri Tito Karnavian melalui Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menyampaikan arah kebijakan tersebut dalam Peluncuran Angka IMM Tahun 2025 dan Pedoman Penghitungan IMM di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Baca Juga :  Bule Amerika dalam Pusaran Kasus Satelit Navayo "Kemenhan" : Sidang Militer Jakarta Ungkap Kerugian Negara Rp306 Miliar

Menurut Wiyagus, kebijakan pembangunan manusia tidak dapat menggunakan pendekatan yang seragam untuk seluruh wilayah Indonesia.

Daerah tertinggal, kepulauan, dan perbatasan memiliki karakteristik serta kebutuhan pembangunan yang berbeda.

Karena itu, pemerintah perlu menggunakan pendekatan yang sesuai dengan kondisi setiap wilayah.

“Pembangunan IMM harus dilakukan secara berkelanjutan sejak awal kehidupan,” ujar Wiyagus.

Baca Juga :  Jadi Irup Upacara, Kapolres Sinjai Harry Azhar Kobarkan Semangat Kepahlawanan Lewat Ziarah ke TMP Manggottong

Pendekatan berbasis karakteristik wilayah diharapkan dapat membantu pemerintah menentukan intervensi yang lebih tepat sasaran.

Kemendagri akan memperkuat sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung agenda tersebut.

Pemerintah juga mengawal pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta memperkuat tata kelola daerah melalui SIPD-RI.

Baca Juga :  BSKDN Ajak KKN Uncen Kembangkan Potensi Lokal Yapen

Penggunaan IMM diharapkan dapat membantu mempersempit disparitas capaian pembangunan manusia antardaerah.

Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat fondasi sumber daya manusia nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Mari kita jadikan IMM ini sebagai kompas, sebagai penentu arah dalam berlayar menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Penulis: Syamsul Bahri

Editor  : Supriadi Buraerah

FAKTA BICARA • RAKYAT MENILAI Kategori
InsertRakyat.com
HEADLINE NEWS
Memuat berita terbaru…
Fakta Bicara, Rakyat Menilai Semua berita ↗