JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM — Kemendagri menyiapkan integrasi Indeks Modal Manusia (IMM) ke dalam rangkaian perencanaan pembangunan daerah se- Indonesia.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menyampaikan kebijakan tersebut saat Peluncuran Angka IMM Tahun 2025 dan Pedoman Penghitungan IMM di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Menurut Wiyagus, hasil pengukuran IMM perlu digunakan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi pembangunan.
Integrasi tersebut mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), rencana strategis perangkat daerah, penganggaran, dan evaluasi.
“Integrasi IMM secara ketat ke dalam dokumen perencanaan daerah,” ujar Wiyagus.
Pemanfaatan IMM akan membantu pemerintah daerah menentukan prioritas intervensi berdasarkan data mengenai kualitas sumber daya manusia.
Pendekatan berbasis bukti juga dapat memperkuat keterkaitan antara kebutuhan masyarakat, program pemerintah, dan alokasi anggaran daerah.
Kemendagri selanjutnya memperkuat sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan pembangunan manusia berjalan lebih terarah.
Pemerintah juga mengawal pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai bagian dari peningkatan layanan dasar.
Penguatan tata kelola dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Wiyagus menilai integrasi IMM dapat membantu daerah membangun kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“IMM ini sangat strategis dan tentunya akan dijadikan pedoman bagi kita dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah,” tandasnya.
Jurnalis: Dioni
Editor : Zamroni


































































