ACEH INSERTRAKYAT.COM — Ketua Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Aceh, Dr. H. Amiruddin Idris, SE., M.Si sontak mengulik masa depan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Jumat. Ia menilai keberlanjutan ( Dana Otsus) idealnya (harus) memberi manfaat bagi masyarakat.

Pandangan itu ia kemukakan di tengah pembahasan keberlanjutan Dana Otsus Aceh dan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).”Pemerintah Aceh dan DPR RI memang mesti mendorong adanya kepastian keberlanjutan Otsus melalui perubahan aturan ini (UUPA),” lanjutnya.

Ketua PPP Aceh itu kemudian menekankan, keberlanjutan Otsus harus dibarengi tata kelola anggaran yang semakin baik. Dana yang diberikan negara harus diterjemahkan menjadi program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Sebab (menurutnya) perpanjangan Otsus dapat menjadi momentum memperkuat pembangunan Aceh, membuka lapangan kerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat infrastruktur, dan mengembangkan potensi ekonomi daerah.

Pembahasan revisi UUPA di tingkat nasional (ulang Amiruddin,-red), juga perlu melihat persoalan Aceh secara komprehensif. Adapun badan Legislasi DPR RI menilai pembahasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan besaran Dana Otsus, tetapi juga keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Karena itu, keberhasilan Otsus ke depan tidak hanya diukur dari besaran dana yang diterima Aceh, tetapi dari perubahan yang dirasakan masyarakat, mulai dari pertumbuhan ekonomi, perbaikan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik hingga terbukanya kesempatan bagi generasi muda,” tuntasnya.

.

.

.

(Rifqi Maulana).