JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM — Ketua Umum DPN Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Azhar Sidiq S menyoroti wacana percepatan dinamika politik sebelum 2029 yang disampaikan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi. Azhar mengingatkan agar diskursus politik tetap berada dalam koridor konstitusi dan tidak berkembang menjadi spekulasi yang memicu perpecahan di masyarakat.
BACA JUGA : Kisah Nyata BONAR Bertransformasi, dan Bos Projo Disenggol reshuffle
Pernyataan Budi Arie sebelumnya menjadi perhatian setelah video yang memuat pandangannya mengenai kemungkinan perubahan politik sebelum 2029 beredar di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, Budi Arie mempertanyakan kemungkinan terjadinya percepatan politik dan kesiapan menghadapi perubahan tersebut. Pernyataan itu kemudian memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik.
Pada Rabu (26/8/2026), Budi Arie memberikan klarifikasi. Ia menyatakan pernyataannya merupakan analisis pribadi dan tidak berkaitan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena pernyataan tersebut menimbulkan spekulasi dan salah penafsiran.
BACA JUGA : Jusuf Kalla Negarawan Cerdik Merawat Perdamaian
Azhar menilai dinamika politik harus disampaikan secara hati-hati dan terukur. Menurutnya, pernyataan politik yang multitafsir berpotensi menimbulkan kegaduhan apabila tidak ditempatkan dalam konteks yang jelas.
“Kami menghormati kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan pandangan politik. Namun, kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab. Jangan sampai pernyataan politik yang tidak utuh atau multitafsir justru memecah belah bangsa dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap proses demokrasi,” ujar Azhar saat dikonfirmasi Insertrakyat.com di Jakarta sesaat lalu.
Ia menegaskan bahwa pergantian kekuasaan dalam negara demokrasi harus berlangsung berdasarkan konstitusi dan mekanisme hukum yang berlaku.
Menurut Azhar, setiap pembicaraan mengenai kekuasaan, pemerintahan, maupun perubahan kepemimpinan nasional harus ditempatkan dalam kerangka ketatanegaraan.
“Yang perlu kita jaga adalah jangan sampai diskursus politik berkembang menjadi narasi yang mencederai nilai-nilai konstitusional. Indonesia adalah negara hukum. Setiap proses ketatanegaraan memiliki mekanisme yang harus dihormati,” kata dia.
BACA JUGA: Megawati Soekarnoputri dan Kontrol atas Demokrasi Nasional
Azhar juga meminta elite politik tidak menjadikan masyarakat sebagai objek pertarungan kepentingan. Menurutnya, publik membutuhkan kepastian agar pemerintahan dapat menjalankan tugasnya dan persoalan masyarakat tetap menjadi perhatian utama.
“Jangan sampai rakyat kembali dipertontonkan dengan pertarungan elite. Pemerintah harus bekerja, oposisi harus mengawasi, masyarakat sipil harus kritis, dan mahasiswa harus menjaga ruang demokrasi tetap sehat. Perbedaan politik jangan berubah menjadi permusuhan sosial,” tegasnya.
Ia mengatakan perbedaan pandangan politik seharusnya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme demokrasi.
“Kita tidak boleh membangun bangsa dengan ketakutan dan kecurigaan. Kalau ada perbedaan pandangan, selesaikan melalui dialog. Kalau ada persoalan konstitusional, kembalikan kepada konstitusi. Jangan biarkan satu pernyataan politik menjadi api yang membakar persatuan bangsa,” ujar Azhar.
Azhar menegaskan mahasiswa hukum akan tetap mengambil posisi sebagai bagian dari masyarakat sipil yang kritis terhadap kekuasaan sekaligus konstruktif dalam menjaga demokrasi.
PERMAHI juga mengimbau akademisi dan mahasiswa ikut memberikan edukasi politik kepada masyarakat. Edukasi tersebut, menurut Azhar, perlu berlandaskan hukum, konstitusi, dan prinsip demokrasi.
Sikap tersebut menjadi penting di tengah cepatnya penyebaran potongan pernyataan politik melalui media sosial. Informasi yang beredar tanpa konteks dapat memunculkan tafsir berbeda sebelum masyarakat memperoleh penjelasan lengkap.
Karena itu, Azhar meminta ruang politik tetap dijaga sebagai ruang perbedaan gagasan, bukan pertarungan yang berujung pada perpecahan sosial.
.
.
Penulis : Rifqi Maulana, S. H
Editor : Muhammad Subhan






























































