JAKARTA, InsertRakyat.com — Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti) Prof. Dr. H. Fauzan, M.Pd. menegaskan jika terdapat pihak yang bermain dalam pengelolaan dana mahasiswa harus diberantas. Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi aspirasi DPN Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) terkait pengawasan penyaluran beasiswa, pada Kamis (13/8/2026).

Ketua Umum DPN PERMAHI Azhar Sidiq S. mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memperkuat pengawasan penyaluran beasiswa agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Azhar mengatakan pengawasan perlu dilakukan sejak pendataan, seleksi, penetapan penerima hingga pencairan. Menurut dia, setiap tahapan harus memiliki kriteria yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“PERMAHI mengawal bersama. Kami mendukung pemerintah dalam memperluas akses pendidikan, tetapi pada saat yang sama kami meminta agar penyaluran beasiswa dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan bebas dari praktik korupsi. Jangan sampai hak mahasiswa justru terhambat karena tata kelola yang tidak baik,” tegas Azhar.

Pantauan langsung Jurnalis InsertRakyat.com, dalam pertemuan tersebut, PERMAHI menanyakan sikap Kemdiktisaintek apabila terdapat pihak yang bermain dalam pengelolaan dana beasiswa mahasiswa.

Prof. Fauzan lalu memberikan jawaban tegas bahwa pihak yang bermain dalam pengelolaan dana harus diberantas.

“Akan diberantas,” tegas Prof. Fauzan.
Ia kemudian menegaskan kembali sikap tersebut saat menanggapi soal pengelolaan dana mahasiswa.

“Jika ada kampus, atau orang-orang yang bermain-main dengan (pengelolaan) dana harus diberantas siapa pun orangnya,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks pembahasan mengenai pengawasan dana beasiswa. Meskipun demikian sejauh pembahasan tersebut, belum terdapat fakta yang mengarah kepada pihak yang dimaksud bermain.

PERMAHI dalam pertemuan itu juga menyoroti potensi pungutan, intervensi, pemotongan, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam penyaluran bantuan. Organisasi tersebut menilai pengawasan perlu diperkuat agar program beasiswa berjalan sesuai ketentuan.

Menurut Azhar, pengawasan merupakan bentuk partisipasi mahasiswa dalam memastikan kebijakan pendidikan mencapai tujuan. PERMAHI menyatakan siap berkomunikasi dengan kementerian, perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan mahasiswa untuk memperkuat pengawasan publik.

PERMAHI juga mengusulkan kanal pengaduan yang mudah diakses mahasiswa serta prosedur tindak lanjut yang jelas apabila terdapat dugaan penyimpangan. Transparansi mengenai penerima dan mekanisme seleksi juga dinilai perlu diperhatikan dengan tetap melindungi data pribadi.

“Pendidikan adalah investasi negara. Beasiswa harus menjadi jalan bagi mahasiswa untuk meraih masa depan, bukan menjadi ladang kepentingan. PERMAHI siap bersinergi, mengawal, dan memberikan masukan agar kebijakan pendidikan semakin bersih, adil, dan berpihak kepada mahasiswa,” kunci Azhar.

.

Jurnalis : Rifqi Maulana, S.H
Editor    :  Tim Redaksi