Oleh Muhammad Subhan

HEBAT! Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berani menanggung biaya pendidikan tinggi warganya, dari jenjang S1 hingga S3. Saya membaca beritanya di media dan, sejujurnya, saya iri.

Bukan iri karena provinsi itu memiliki program pendidikan yang tidak dimiliki daerah lain. Saya iri karena ada pemerintah daerah yang berani menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan warganya, sejajar bahkan melampaui prioritas fisik.

Program itu bernama “Berani Cerdas”. Melalui program tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengalokasikan anggaran untuk membantu biaya pendidikan warga, mulai dari siswa, mahasiswa S1, S2, S3, pendidikan dokter spesialis, hingga peningkatan kapasitas guru.

Per awal Agustus 2026, program itu dilaporkan telah membantu lebih dari 30.000 warga Sulawesi Tengah. Anggaran yang disiapkan pun tidak kecil, mencapai sekitar Rp351 miliar. Ada pula alokasi Rp21,56 miliar untuk mendukung uji kompetensi dan praktik kerja industri siswa SMK serta Rp2,48 miliar untuk beasiswa magister bagi guru melalui kerja sama dengan sebuah perguruan tinggi.

Perlulah kita angkat topi kepada Gubernur Sulawesi Tengah. Sebab, di tengah banyaknya pemerintah daerah yang masih sibuk mengejar pembangunan fisik, keberanian mengalokasikan anggaran besar untuk pendidikan tinggi adalah pilihan politik anggaran yang patut diapresiasi.

Jalan, gedung, jembatan, dan berbagai infrastruktur memang penting. Tapi manusia yang kelak mengisi, merawat, dan mengembangkan semua itu jauh lebih penting. Jalan dapat dibangun dalam hitungan tahun. Gedung dapat berdiri dalam hitungan bulan. Namun, membangun manusia membutuhkan waktu panjang, bahkan lintas generasi. Di situlah pendidikan mengambil peran.

Baca Juga :  Jurnalisme, Prasangka, dan Keberimbangan sebagai Etika Informasi

Saya selalu percaya, pendidikan bukan sekadar urusan mendapatkan ijazah atau mengejar formalitas akademis. Pendidikan membuka pintu. Pendidikan memberi seseorang kemampuan untuk membaca keadaan, berpikir kritis, mengambil keputusan, dan mencari jalan keluar dari persoalan hidup. Ketika seorang anak tidak bisa kuliah hanya karena orang tuanya tidak mampu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), dampak psikologisnya berat: hilang kesempatan mengubah masa depan sebuah keluarga.

Kita tentu sering mendengar kisah anak-anak yang diterima di perguruan tinggi, tapi akhirnya mereka mengurungkan niat kuliah karena keterbatasan biaya. Kandas di tengah jalan. Ada yang memilih bekerja serabutan lebih dulu, ada yang menikah muda, ada pula yang berhenti bermimpi karena merasa pendidikan tinggi bukan untuk kelompok mereka.

Padahal, kemampuan akademik mereka memadai. Yang tidak memadai adalah kondisi ekonomi keluarga.

Program seperti “Berani Cerdas” di Sulawesi Tengah sebuah “kebijakan berani” yang sangat strategis. Program itu berusaha memutus hubungan antara kemiskinan dan putusnya pendidikan. Anak dari keluarga kurang mampu diberi kesempatan yang sama untuk masuk perguruan tinggi. Pendidikan tinggi tidak lagi semata-mata menjadi ruang eksklusif bagi keluarga yang memiliki kemampuan ekonomi.

Lebih menarik lagi, program ini membawa gagasan “Sulteng Nambaso”, dengan cita-cita agar setidaknya ada satu sarjana dalam satu rumah tangga. Gagasan tersebut sederhana, tapi dampaknya panjang.

Kita bisa membayangkan, sebuah keluarga yang sebelumnya tidak memiliki anggota keluarga berpendidikan tinggi kemudian seorang anak menjadi sarjana. Di kemudian hari, ia bekerja, membuka usaha, menjadi guru, tenaga kesehatan, birokrat, peneliti, atau profesi lainnya. Pengetahuan dan pengalaman yang dibawanya pulang tidak berhenti pada dirinya. Ia dapat menjadi jalan pembuka bagi adik-adiknya, keluarganya, bahkan lingkungan sekitarnya.

Baca Juga :  Denyut Literasi dari Rahim Pasaman Barat

Dari satu orang terdidik, perubahan dapat merambat ke banyak orang.

Namun begitu, beasiswa dan pembiayaan pendidikan tidak boleh berhenti pada angka kuantitatif tentang berapa ribu orang yang telah dibantu. Kritik dan kekhawatiran klasik terhadap program beasiswa massal adalah risiko ketidaktepatan sasaran dan lonjakan pengangguran terdidik jika industri daerah tidak siap menyerapnya.

Pemerintah daerah perlu memastikan lulusan itu benar-benar memiliki ruang untuk tumbuh dan mengabdi. Komitmen penerima manfaat untuk kembali membangun daerah patut dirawat dengan kebijakan lanjutan: pemetaan kebutuhan tenaga kerja lokal, penciptaan lapangan kerja, ruang inovasi, dukungan kewirausahaan, riset, serta kesempatan berkontribusi secara nyata di daerah.

Jangan sampai anak-anak daerah dibiayai untuk menjadi sarjana, tapi setelah lulus mereka justru terpaksa migrasi dan meninggalkan daerah karena tidak menemukan ruang berkarya.

Di sisi lain, tata kelola dan transparansi menjadi syarat mutlak. Program dengan anggaran ratusan miliar rupiah harus dapat dipantau publik secara terbuka. Siapa yang menerima, apa kriteria seleksinya, berapa besar bantuan, dan bagaimana evaluasi capaian akademisnya, semuanya semestinya transparan. Pendidikan adalah hak warga negara, dan uang yang digunakan untuk membiayainya adalah uang publik yang wajib dipertanggungjawabkan.

Sekali lagi, yang membuat saya iri pada Sulawesi Tengah bukan semata-mata besaran angka miliaran rupiah untuk mendukung pendidikan tinggi warganya itu. Yang membuat saya iri adalah keberanian melangkah dan menjadikan pengembangan SDM sebagai prioritas utama. Ini provinsi yang literat. Mendudukkan literasi di kursi tertinggi dan terhormat.

Baca Juga :  Pohon Terakhir Di Kota Ini

Barangkali sudah waktunya pemerintah daerah lain bercermin. Tidak harus meniru persis bentuk programnya, sebab setiap daerah memiliki kemampuan fiskal, tantangan, dan karakter masyarakat yang berbeda. Namun, semangat dasar dan keberanian politik anggarannya dapat ditiru: jangan biarkan anak-anak berhenti kuliah hanya karena orang tuanya tidak sanggup membayar uang kuliah.

Membiayai pendidikan bukanlah membuang anggaran atau membebani APBD. Itulah cara paling panjang, tapi paling masuk akal dan berkelanjutan untuk membangun masa depan.

Hari ini pemerintah daerah membayar UKT seorang anak. Dua puluh tahun kemudian, anak itu yang menjadi dokter di rumah sakit daerah, guru di pelosok, insinyur yang merancang infrastruktur lokal, atau pengusaha yang membuka lapangan kerja bagi warga lainnya, termasuk yang kelak menjadi pelanjut tongkat estafet kepemimpin di daerah itu.

Kita tidak pernah tahu sejauh mana sebuah bantuan pendidikan akan mengubah jalan hidup seseorang. Namun, satu hal pasti, ketika biaya tidak lagi menjadi penghalang, lebih banyak anak akan memiliki kesempatan untuk membuktikan potensi terbaik mereka.

Dan, dari situlah sebuah daerah benar-benar membangun masa depannya. Bukan hanya dengan semen dan beton, tidak semata pembangunan fisik, tapi juga membangun manusia berdaya dan terdidik. []

Muhammad Subhan, penulis, pegiat literasi, founder Sekolah Menulis elipsis

Penulis: Muhammad Subhan
Editor: Supriadi Buraerah

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL
FEATURE STORY

Birokrasi · Aparatur · Indonesia 2045

BerAKHLAK Menjiwai Birokrasi TR Fahsul Falah Menuju Indonesia Emas 2045

Perjalanan kedinasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, pengembangan kompetensi aparatur, dan nilai dasar ASN dalam kerangka pembangunan nasional.

Cerita TR · Perjalanan Kedinasan

InsertRakyat.com — TR Fahsul Falah menjalani tiga penugasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri sepanjang 2018–2022, mulai dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, hingga Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Perjalanan kedinasannya kemudian berlanjut ke bidang strategi kebijakan. Saat ini, Oktober 2026, ia menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik pada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.

Pada 2018–2020, TR bertugas sebagai Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, DPRD, dan Lurah di PPSDM Kemendagri Regional Bandung. Pada 2019, ia mengikuti Training of Facilitator untuk Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dengan Agenda ANEKA. Pada tahun yang sama, ia juga mengikuti pelatihan untuk PNS yang beralih melalui mekanisme inpassing ke jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.

Pada 2020, TR mendapat penugasan sebagai Kepala PPSDM Kemendagri Regional Makassar. Wilayah kerja lembaga tersebut mencakup sepuluh provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Salah satu kegiatan pada masa penugasan itu ialah Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III yang berlangsung pada 15 September hingga 18 Desember 2020 dengan metode blended learning. Pesertanya berasal dari Kabupaten Bone, Bantaeng, dan Bulukumba di Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Buton di Sulawesi Tenggara. TR menyampaikan laporan penyelenggaraan pelatihan tersebut.

Pada November 2020, ia juga terlibat dalam evaluasi program dan pembahasan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian evaluasi program dan perencanaan anggaran di lingkungan PPSDM Kemendagri Regional Makassar.

Pada 2022, TR mengemban tugas sebagai Sekretaris BPSDM Kemendagri. Penugasan berikutnya membawanya ke BSKDN Kemendagri, tempat ia kini menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik. Bidang tugas tersebut berkaitan dengan strategi kebijakan pemerintahan dalam urusan kewilayahan, kependudukan, dan pelayanan publik.

Perjalanan kedinasan tersebut berlangsung dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan nasional yang terus berkembang. Sejak kemerdekaan, Indonesia dipimpin oleh presiden dengan agenda, kebijakan, dan tantangan yang berbeda pada setiap masa pemerintahan. Pembangunan nasional berjalan melalui rangkaian keputusan dan program yang dilaksanakan oleh lembaga negara serta aparatur pemerintahan.

Dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2016 di hadapan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI ke-7 Joko Widodo menyampaikan penghargaan terhadap kontribusi para presiden terdahulu, yakni Presiden RI ke-1 Soekarno, Presiden RI ke-2 Soeharto, Presiden RI ke-3 B.J. Habibie, Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam pidato kenegaraan pada 15 Agustus 2025, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto juga menguraikan kontribusi para pemimpin sebelumnya. Presiden RI ke-1 Soekarno dikaitkan dengan pembentukan Republik Indonesia, upaya mempertahankan keutuhan wilayah, dan integrasi Irian Barat ke dalam NKRI. Pada masa Presiden RI ke-2 Soeharto, agenda pemerintahan mencakup pembangunan ekonomi, swasembada pangan, dan industrialisasi.

Presiden RI ke-3 B.J. Habibie memimpin Indonesia ketika negara menghadapi krisis multidimensi pada 1998, termasuk persoalan stabilitas ekonomi dan pengembangan teknologi. Pada masa Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, stabilitas nasional serta hubungan antarkelompok masyarakat menjadi bagian dari dinamika pemerintahan. Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri memimpin pada masa pemulihan ekonomi dan penguatan kelembagaan negara, termasuk menjelang pelaksanaan pemilihan presiden secara langsung pada 2004.

Pada masa Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah menangani penyelesaian konflik Aceh dan menghadapi krisis keuangan global. Presiden RI ke-7 Joko Widodo menempatkan pembangunan infrastruktur, hilirisasi, dan penanganan pandemi Covid-19 sebagai bagian penting dari agenda nasional. Sementara itu, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto mengangkat ketahanan pangan, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan, dan pencapaian Indonesia Emas 2045 sebagai agenda pembangunan.

Pelaksanaan agenda nasional tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintahan. Aparatur sipil negara (ASN) menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, pengelolaan administrasi dan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat. Di tingkat pusat maupun daerah, pekerjaan aparatur menjadi bagian dari proses pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Nilai dasar ASN

Dalam penyelenggaraan tugas tersebut, nilai dasar ASN BerAKHLAK menjadi pedoman perilaku aparatur. Nilai ini ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021. BerAKHLAK mencakup tujuh nilai dasar, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, dengan semboyan “Bangga Melayani Bangsa”.

Berorientasi Pelayanan menekankan pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang sesuai ketentuan. Akuntabel berkaitan dengan tanggung jawab atas pelaksanaan tugas, penggunaan kewenangan, dan pengelolaan sumber daya. Kompeten menekankan penguasaan pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan. Harmonis berkaitan dengan penghormatan terhadap perbedaan dan hubungan kerja yang baik.

Loyal berarti memegang teguh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pemerintahan yang sah sesuai ketentuan. Adaptif berkaitan dengan kemampuan menyesuaikan diri terhadap perubahan. Kolaboratif menekankan kerja sama antarpihak dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan organisasi.

Ketujuh nilai tersebut menjadi bagian dari kerangka perilaku ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan. Penerapannya berkaitan dengan tata cara memberikan pelayanan, mempertanggungjawabkan pekerjaan, meningkatkan kompetensi, menjaga hubungan kerja, memegang teguh ketentuan, menyesuaikan diri dengan perubahan, serta membangun kerja sama.

Dalam perjalanan kedinasan TR Fahsul Falah, penugasan di PPSDM Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, Sekretariat BPSDM Kemendagri, dan BSKDN Kemendagri tercatat dalam rentang tugas yang berbeda. Masing-masing berada pada lingkungan kerja dengan ruang lingkup tanggung jawab yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi aparatur, administrasi kelembagaan, dan strategi kebijakan pemerintahan.

Indonesia Emas 2045 merupakan sasaran pembangunan jangka panjang yang mencakup berbagai bidang, termasuk sumber daya manusia, perekonomian, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik. Pencapaiannya melibatkan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara, dunia usaha, dan masyarakat. Dalam lingkup pemerintahan, ASN menjalankan tugas sesuai kedudukan, kewenangan, dan tanggung jawabnya.

Nilai dasar BerAKHLAK menjadi salah satu pedoman bagi ASN dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut. Semboyan “Bangga Melayani Bangsa” melekat pada agenda penguatan budaya kerja aparatur, sedangkan pelaksanaan tugas sehari-hari berlangsung melalui prosedur, program, koordinasi, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Dalam kerangka pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, birokrasi menjadi bagian dari pelaksanaan agenda nasional melalui pekerjaan aparatur di setiap tingkat pemerintahan.

Penulis: Muhammad Subhan

Editor: Supriadi buraerah

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL · MOBILE EDITION
TR Fahsul Falah — InsertRakyat.com

Literasi

Bilik Elipsis | InsertRakyat.com

Bilik Elipsis

Sastra, sajak, cerita, dan apresiasi karya.

Karya Pilihan

Ruang Sastra