ACAP KALI Popularitas dapat membuka gerbang kekuasaan, tetapi daya tahan politik ditentukan oleh rekam kerja, jejaring, dan kemampuan membaca perubahan. Setelah dilantik sebagai Wakil Presiden periode 2024–2029, Gibran Rakabuming Raka memasuki arena politik dengan ukuran yang jauh lebih tinggi. Nama besar keluarga tetap melekat, tetapi jabatan nasional menuntut pembuktian melalui kerja, kewenangan, keputusan, dan rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Di belakang perjalanan Gibran terdapat lanskap jejaring yang dibangun Joko Widodo selama dua periode kepresidenan. Hubungan dengan partai, kepala daerah, relawan, birokrasi, komunitas, pelaku usaha, dan berbagai kelompok masyarakat tidak selalu berbentuk organisasi dengan garis komando. Dalam perspektif historical institutionalism, Paul Pierson melalui Politics in Time menjelaskan path dependence, yakni bagaimana pilihan dan hubungan masa lalu dapat membentuk jalur politik pada periode berikutnya. Keberadaan jejaring lama tidak otomatis berarti seluruhnya berpindah menjadi kekuatan politik Gibran.

Keluarga Jokowi kini memiliki simpul di arena berbeda. Gibran berada di pemerintahan pusat, Bobby Nasution menempuh jalur politik pemerintahan daerah, sementara Kaesang Pangarep bergerak melalui Partai Solidaritas Indonesia. Persebaran posisi tersebut menciptakan ruang pengaruh yang luas, tetapi belum cukup menjadi bukti adanya satu mesin politik keluarga dengan satu pusat kendali. Politik bekerja melalui kepentingan, kalkulasi, dan hubungan yang dapat berubah mengikuti konfigurasi zaman.

Relawan menjadi lapisan lain dalam jejaring tersebut. Sejak Pilpres 2014, berbagai komunitas relawan tumbuh melalui jaringan sosial, organisasi lokal, kelompok profesi, dan ruang digital. Sidney Tarrow melalui Power in Movement menunjukkan bahwa jaringan sosial dapat mempertahankan hubungan setelah sebuah gerakan mereda. Jaringan sosial tidak identik dengan komando elektoral. Kekuatan relawan lama perlu diuji melalui bukti keterlibatan nyata, bukan asumsi bahwa seluruh jaringan Jokowi otomatis menjadi modal politik Gibran.

Pembacaan mengenai kekuasaan juga muncul dalam dokumenter The Seventh produksi Watchdoc pada 2025 melalui kerangka “otot, otak, dan ongkos”. Kerangka tersebut membaca hubungan antara instrumen negara, hukum dan kelembagaan, serta sumber daya dalam politik. Perspektif dokumenter tetap merupakan tafsir yang harus dipisahkan dari fakta terverifikasi. Setiap tudingan mengenai kewenangan, hukum, maupun anggaran membutuhkan dokumen, kesaksian, dan bukti yang dapat diuji.

Ujian terhadap Gibran juga datang melalui kritik politik. Pada Juni 2025, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat kepada lembaga parlemen yang meminta pemakzulan Gibran. Peristiwa itu menunjukkan adanya tekanan politik, tetapi tidak dapat disamakan dengan proses pemakzulan yang telah berjalan secara konstitusional. Munculnya sikap berbeda dari kelompok yang mengatasnamakan purnawirawan memperlihatkan bahwa isu tersebut tidak memiliki suara tunggal.

Prabowo Subianto terus membangun konfigurasi politik pemerintahannya. Pertemuannya dengan Megawati pada 2025 dan 2026 memperlihatkan bahwa komunikasi antarelite bergerak melalui banyak saluran. Istilah “dua jalur politik” lebih tepat dibaca sebagai persepsi publik, bukan fakta mengenai dua pusat komando dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Posisi Gibran tetap harus dibaca melalui kewenangan resmi, agenda pemerintahan, serta rekam kerja yang dapat diperiksa.

Periode 2024–2029 menjadi fase pengujian bagi Gibran untuk bergerak dari pewaris nama besar menjadi pemain politik dengan identitas sendiri. Nama keluarga dapat membuka gerbang, jabatan memberikan panggung, dan jaringan memperluas cakrawala. Daya tahan politik lahir dari kemampuan mengubah akses menjadi kerja, kewenangan menjadi tanggung jawab, serta popularitas menjadi kepercayaan. Menuju 2029, pertanyaan terpenting bukan siapa yang akan bertarung, melainkan apa yang sedang dibangun Gibran melalui kekuasaan yang kini berada di tangannya.

Ketika Persepsi Politik Terbentuk dari Banyak Arah

Politik bergerak melalui fakta, tetapi ingatan publik sering kali dibentuk oleh rangkaian peristiwa yang saling berkelindan. Satu pertemuan dapat berlalu sebagai peristiwa biasa, sementara pertemuan yang berulang dengan tokoh dan lingkungan politik berbeda perlahan membentuk tafsir. Persepsi kemudian berkembang di ruang publik dan menjadi bagian dari cara masyarakat membaca perubahan kekuasaan.

Sejak pemerintahan Prabowo-Gibran berjalan, aktivitas politik Joko Widodo menjadi salah satu unsur yang turut membentuk lanskap persepsi tersebut. Meski tidak lagi menduduki jabatan presiden, Jokowi tetap menjalin komunikasi dengan sejumlah tokoh politik, pejabat negara, kepala daerah, dan pimpinan partai. Aktivitas itu merupakan hak politik seorang warga negara dan tidak dengan sendirinya dapat dimaknai sebagai indikasi agenda kekuasaan tertentu.

Baca Juga :  Program Google for Startups Accelerator Kembali Melesat, Komdigi Dorong AI Jadi Pilar Produktivitas Nasional

Politik memiliki cara kerja sendiri. Persepsi dapat tumbuh dari intensitas pertemuan, kedekatan relasi, serta berulangnya komunikasi di ruang publik. Ketika perjumpaan berlangsung dengan figur dan lingkungan politik yang beragam, masyarakat mulai membaca kemungkinan makna yang lebih luas. Apakah komunikasi tersebut semata hubungan personal, atau menyimpan dimensi politik yang lebih jauh?

Solo kembali memperoleh tempat dalam percakapan politik nasional. Kediaman Jokowi menjadi salah satu lokasi yang kerap dikaitkan dengan pertemuan dan pergerakan sejumlah elite politik. Tafsir berkembang karena beberapa tokoh yang memiliki relasi politik dengan pemerintahan sebelumnya masih berada dalam lingkup pemerintahan, partai politik, maupun pemerintahan daerah.

Berakhirnya masa jabatan presiden tidak serta-merta dipersepsikan sebagai berakhirnya pengaruh politik. Kekuasaan formal telah beralih kepada Prabowo. Jejaring yang terbangun selama dua periode pemerintahan Jokowi tetap menjadi bagian dari konfigurasi politik nasional.

Gibran menjalankan mandatnya sebagai wakil presiden dalam pemerintahan 2024–2029. Agenda kenegaraan, kunjungan daerah, komunikasi dengan masyarakat, perhatian terhadap generasi muda, serta aktivitas publiknya perlahan membentuk corak identitas politik yang sedang bertumbuh.

Posisi Gibran menarik dibaca dengan perspektif yang lebih dewasa. Ia lahir dari keluarga yang memiliki pengaruh besar dalam politik nasional. Jabatan wakil presiden memberinya ruang pengabdian sekaligus tanggung jawab untuk membangun kapasitas politik melalui kerja pemerintahan.

Dinamika di sekitar PSI turut memperluas spektrum perhatian publik. Kaesang Pangarep memimpin partai tersebut, sementara aktivitas politik PSI kerap ditempatkan dalam pembacaan yang berkaitan dengan keluarga Jokowi. Relasi personal dan politik tersebut merupakan fakta yang dapat diamati. Menyimpulkan adanya satu desain politik menuju 2029 tetap memerlukan bukti yang lebih kokoh.

Media digital mempercepat sirkulasi persepsi. Pernyataan elite, pertemuan politik, kunjungan daerah, aktivitas partai, serta pandangan mengenai Pemilu 2029 dapat muncul sebagai fragmen yang berdiri sendiri. Ketika fragmen tersebut berulang kali beredar dan diberitakan, publik dapat merangkainya menjadi satu konstruksi mengenai arah kekuasaan.

Istilah dua jalur politik kemudian muncul dalam percakapan publik. Istilah itu bukan struktur resmi pemerintahan dan bukan pula konsep konstitusional. Ia lebih tepat dipahami sebagai terminologi yang menggambarkan persepsi publik mengenai adanya beberapa simpul pengaruh politik yang bergerak secara bersamaan.

Jalur pertama berada pada Prabowo sebagai presiden sekaligus pemegang kewenangan pemerintahan berdasarkan konstitusi. Jalur lainnya lebih sering diasosiasikan dengan jejaring politik yang terbentuk selama pemerintahan Jokowi dan masih berkelindan dengan sejumlah aktor politik nasional.

Keberadaan beberapa pusat pengaruh tidak serta-merta menunjukkan adanya friksi. Politik Indonesia memiliki banyak simpul kekuasaan dan kepentingan. Presiden berinteraksi dengan partai politik, kepala daerah, tokoh senior, organisasi masyarakat, kelompok kepentingan, serta figur yang memiliki basis sosial masing-masing.

Setiap pertemuan dan pernyataan politik perlu ditempatkan dalam proporsi yang wajar. Sebuah kunjungan belum tentu merupakan kesepakatan politik. Sebuah pertemuan belum tentu menandai pembentukan koalisi. Pernyataan mengenai 2029 belum tentu merupakan keputusan politik.

Kemampuan memisahkan fakta, tafsir, dan spekulasi merupakan salah satu fondasi kedewasaan demokrasi. Masyarakat berhak membaca arah politik. Publik juga berhak memperoleh informasi yang mampu membedakan apa yang telah terjadi dari apa yang baru menjadi dugaan.

Dalam konteks Gibran, perhatian publik bergerak menuju persoalan yang lebih substantif. Setelah melewati fase pencalonan dan memenangkan Pemilu 2024 bersama Prabowo, tantangan berikutnya adalah membangun rekam politik melalui tanggung jawab pemerintahan.

Pertanyaan mengenai Gibran mengalami pergeseran. Bukan lagi semata dari keluarga politik mana ia berasal, melainkan bagaimana ia menggunakan kewenangan yang dimilikinya, jaringan apa yang tumbuh melalui kerja politiknya, serta seberapa kuat kapasitas personalnya ketika nama keluarga tidak lagi menjadi ukuran tunggal.

Pembahasan mengenai jaringan Solo relevan untuk membaca bagaimana pengaruh politik terbentuk, dipelihara, dan bertransformasi setelah pergantian kekuasaan nasional. Tujuannya bukan mencari antagonisme politik atau membangun narasi pertarungan antarkelompok.

Dalam demokrasi, jaringan politik merupakan bagian dari kehidupan politik yang terbuka. Yang perlu diuji ialah bagaimana jejaring tersebut digunakan, kepada siapa kekuasaan dipertanggungjawabkan, serta sejauh mana pengaruh politik bermuara pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Suria Tresna Tinggalkan Karier Perbankan, Kini Menggerakkan Literasi Anak di Pasaman Barat

Dari Dua Karakter Menuju Dinamika Politik yang Dewasa

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka datang dari dua lintasan politik yang berbeda, kemudian bertemu dalam satu pemerintahan. Prabowo ditempa melalui perjalanan panjang dalam politik nasional, kontestasi Pilpres, kepemimpinan partai, dan pengalaman pemerintahan. Gibran menempuh lintasan yang jauh lebih singkat, dari Solo menuju panggung nasional hingga menduduki jabatan wakil presiden.

Perbedaan tersebut tidak harus melahirkan jarak. Politik yang dewasa dapat bertumbuh ketika pengalaman panjang berjumpa dengan energi generasi baru, kewenangan presiden bersanding dengan ruang kerja wakil presiden, dan dua corak kepemimpinan menemukan ritme dalam satu pemerintahan.

Sejak Prabowo-Gibran menjalankan pemerintahan periode 2024–2029, perhatian publik mengalami pergeseran. Pertanyaannya bukan lagi siapa yang memenangkan Pilpres 2024, melainkan bagaimana dua karakter politik tersebut mengemban mandat negara dalam satu pemerintahan.

Konstitusi menempatkan wakil presiden sebagai pendamping presiden, tetapi tidak menguraikan secara rinci pembagian pekerjaan sehari-hari. Ruang kerja wakil presiden sangat dipengaruhi keputusan presiden dan pola koordinasi yang dibangun dalam pemerintahan. Posisi Gibran lebih tepat dibaca melalui bidang kerja, aktivitas pemerintahan, komunikasi publik, serta rekam jejak yang dibangunnya.

Prabowo tampil sebagai poros utama arah pemerintahan. Program Makan Bergizi Gratis, ketahanan pangan, hilirisasi, serta agenda ekonomi nasional menjadi bagian dari prioritas yang terus dikomunikasikan. Pengalaman panjangnya juga memberikan corak kepemimpinan yang kuat dalam urusan negara, stabilitas, dan agenda strategis nasional.

Gibran memiliki ruang karakter yang berbeda. Aktivitasnya banyak bersentuhan dengan generasi muda, teknologi, pelayanan publik, ekonomi kreatif, UMKM, dan berbagai agenda daerah. Gaya komunikasinya yang lebih dekat dengan ekosistem digital turut memberi warna berbeda pada wajah politiknya.

Perbedaan tersebut tidak otomatis mencerminkan perbedaan kepentingan. Dalam sistem pemerintahan presidensial, pembagian bidang dan corak kerja merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan. Presiden memimpin arah utama negara, sementara wakil presiden menjalankan mandat tertentu sesuai ruang kerja yang diberikan kepadanya.

Dinamika menjadi lebih kompleks ketika aktivitas pemerintahan beririsan dengan perkembangan politik keluarga dan jejaring kekuasaan. Pergerakan politik Kaesang Pangarep melalui PSI, aktivitas politik Joko Widodo, serta perhatian publik terhadap Solo membuat setiap perkembangan lebih mudah dibaca dalam kaitannya dengan konfigurasi politik masa depan.

Pembacaan tersebut tetap memerlukan kehati-hatian. Kegiatan politik keluarga tidak otomatis menunjukkan satu rancangan menuju 2029. Perbedaan gaya Prabowo dan Gibran juga tidak dengan sendirinya menandakan persaingan. Politik yang matang menyediakan ruang bagi perbedaan karakter tanpa tergesa-gesa mengubahnya menjadi pertentangan.

Masyarakat memiliki kedudukan sebagai pengamat sekaligus pemegang kedaulatan politik. Publik dapat menilai bagaimana kewenangan digunakan, bagaimana kebijakan dijalankan, serta bagaimana setiap figur mempertanggungjawabkan pekerjaannya.

Periode 2024–2029 menjadi fase pembentukan identitas politik Gibran. Nama keluarga dapat menjelaskan asal-usul politik seseorang, tetapi rekam kerja akan menentukan bagaimana publik mengenalnya.

Karena itu, 2029 belum perlu diperlakukan sebagai kesimpulan. Tahun tersebut lebih tepat dibaca sebagai ruang evaluasi terhadap perjalanan lima tahun sebelumnya. Apakah Gibran mampu membangun kapasitas, gagasan, jaringan, dan rekam jejak yang memiliki bobot politiknya sendiri?

Perjalanan pemerintahan Prabowo-Gibran memperlihatkan lanskap yang lebih luas. Politik Indonesia dapat mempertemukan generasi, pengalaman, dan corak kepemimpinan yang berbeda tanpa harus mengabadikannya sebagai pertentangan.

Dinamika politik menjadi dewasa ketika perbedaan tidak digunakan untuk membelah masyarakat, melainkan menjadi ruang untuk menguji kemampuan bekerja bersama.

Politik yang matang bukan politik tanpa perbedaan. Kematangan demokrasi terlihat dari kemampuan mengelola perbedaan menjadi kerja bersama, sementara masyarakat tetap memiliki ruang untuk mengawasi, mempertanyakan, dan menilai.

Gibran dan Arsitektur Kekuasaan Menuju 2029

Pilihan Prabowo Subianto terhadap Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 menjadi bagian dari perubahan besar dalam konfigurasi politik nasional. Pilihan itu hadir setelah perjalanan politik Prabowo dan Joko Widodo melewati dua kontestasi presiden pada 2014 dan 2019. Setelah dua pemilu tersebut, hubungan keduanya berkembang ke arah baru ketika Prabowo bergabung dalam pemerintahan Jokowi sebagai Menteri Pertahanan.

Perubahan hubungan politik tersebut menghadirkan lanskap berbeda menjelang Pemilu 2024. Prabowo tidak lagi berhadapan dengan kekuatan politik Jokowi seperti pada dua pemilu sebelumnya. Gibran justru tampil sebagai pasangan yang memiliki keterhubungan langsung dengan pemerintahan sebelumnya, sekaligus membawa pengalaman sebagai Wali Kota Surakarta.

Baca Juga :  Perkuat Integritas Aparatur Pengadilan, KPK dan MA Teken MoU Antikorupsi

Dalam konfigurasi tersebut, pilihan terhadap Gibran dapat dibaca sebagai pertemuan berbagai kalkulasi politik. Prabowo memperoleh pasangan dengan tingkat pengenalan publik yang luas. Gibran memperoleh panggung nasional setelah sebelumnya membangun pengalaman pemerintahan di tingkat kota. Relasi politik Prabowo dan Jokowi kemudian menemukan bentuk baru melalui pasangan tersebut.

Perjalanan menuju pencalonan tidak berdiri hanya di atas kalkulasi elektoral. Ada rangkaian perkembangan hukum yang turut membuka jalan bagi Gibran memasuki kontestasi nasional.

Ketika itu, ketentuan Pemilu menetapkan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden 40 tahun. Gibran belum mencapai batas usia tersebut. Konstelasi hukum kemudian berubah setelah Mahkamah Konstitusi menerbitkan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Putusan tersebut membuka pengecualian bagi calon berusia di bawah 40 tahun yang pernah atau sedang menduduki jabatan kepala daerah hasil pemilihan umum. Status Gibran sebagai Wali Kota Surakarta membuat ketentuan tersebut dapat diterapkan terhadap dirinya. Secara hukum, jalan pencalonannya kemudian terbuka.

Proses lahirnya putusan itu selanjutnya menjadi bagian dari percakapan publik mengenai hukum dan etika. Ketua MK ketika itu, Anwar Usman, ikut menangani perkara yang berkaitan dengan syarat usia pencalonan. Hubungan keluarganya dengan Presiden Jokowi dan Gibran kemudian menjadi perhatian dalam pemeriksaan etik.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Ia kemudian diberhentikan dari jabatan Ketua MK. Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 tetap memiliki kedudukan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Rangkaian tersebut memperlihatkan satu fase politik ketika hukum, etika, dan kontestasi elektoral bertemu dalam ruang yang sama. Sebagian masyarakat mempertanyakan kepatutan proses tersebut, sementara sebagian lainnya melihat pencalonan Gibran dalam kerangka hukum yang telah berlaku. Perbedaan pandangan itu menjadi bagian dari dinamika demokrasi yang menyertai perjalanan politiknya.

Setelah pencalonan resmi, kalkulasi elektoral kembali memainkan peran. Tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi ketika itu turut membentuk konfigurasi pemilih. Prabowo, yang sebelumnya dua kali berhadapan dengan Jokowi, pada 2024 justru tampil bersama putra sulung Jokowi.

Pasangan Prabowo-Gibran kemudian memenangkan Pilpres 2024 dan memperoleh mandat memimpin pemerintahan periode 2024–2029. Kemenangan tersebut membawa Gibran memasuki panggung kekuasaan nasional dengan ruang tanggung jawab yang jauh lebih besar dibandingkan ketika ia memimpin pemerintahan kota.

Di dalam pemerintahan, ukuran perjalanan politik Gibran pun berubah. Jika sebelumnya ia diuji melalui kemampuan memperoleh dukungan elektoral, kini publik memiliki ruang lebih luas untuk menilai kapasitas pemerintahan, konsistensi sikap, komunikasi publik, gagasan, serta keputusan politik yang diambilnya.

Menuju 2029, pertanyaan yang berkembang akan semakin berpusat pada rekam jejak. Modal politik yang berasal dari nama keluarga, pengalaman pemerintahan, jaringan kekuasaan, dan posisi sebagai wakil presiden merupakan bagian dari perjalanan politik yang sudah dimiliki Gibran. Seluruh modal tersebut pada akhirnya harus bertemu dengan kapasitas personal dan hasil kerja yang dapat dinilai publik.

Kekuasaan dapat membuka pintu, tetapi perjalanan setelah pintu terbuka tetap membutuhkan kemampuan mengelola kewenangan, membangun kepercayaan, merawat komunikasi dengan masyarakat, serta menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Gibran kini berada di ruang politik yang memberi kesempatan sekaligus tanggung jawab. Setiap kebijakan, pernyataan, sikap, dan hasil kerja perlahan akan menjadi bagian dari rekam jejak yang melekat pada dirinya.

Menuju 2029, publik memiliki ukuran yang semakin konkret. Seberapa jauh pengalaman pemerintahan berubah menjadi kapasitas kepemimpinan? Seberapa kuat Gibran membangun identitas politiknya sendiri? Dan sejauh mana rekam kerjanya mampu berdiri di atas penilaian publik?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan bagian wajar dari demokrasi. Ia tidak harus dijawab melalui prasangka, tetapi melalui waktu, kerja pemerintahan, gagasan, keputusan, dan rekam jejak.

Perjalanan menuju kekuasaan telah membuka ruang bagi Gibran. Sejarah politik akan mencatat bagaimana ruang tersebut digunakan.

Arsitektur kekuasaan tidak berhenti pada siapa yang membuka pintu. Ukurannya tumbuh dari bagaimana ruang itu digunakan, keputusan diambil, dan kepercayaan publik dipertanggungjawabkan.

 

Penulis: Muhammad Subhan 

Editor  : Supriadi Buraerah

 

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL
FEATURE STORY

Birokrasi · Aparatur · Indonesia 2045

BerAKHLAK Menjiwai Birokrasi TR Fahsul Falah Menuju Indonesia Emas 2045

Perjalanan kedinasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, pengembangan kompetensi aparatur, dan nilai dasar ASN dalam kerangka pembangunan nasional.

Cerita TR · Perjalanan Kedinasan

InsertRakyat.com — TR Fahsul Falah menjalani tiga penugasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri sepanjang 2018–2022, mulai dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, hingga Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Perjalanan kedinasannya kemudian berlanjut ke bidang strategi kebijakan. Saat ini, Oktober 2026, ia menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik pada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.

Pada 2018–2020, TR bertugas sebagai Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, DPRD, dan Lurah di PPSDM Kemendagri Regional Bandung. Pada 2019, ia mengikuti Training of Facilitator untuk Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dengan Agenda ANEKA. Pada tahun yang sama, ia juga mengikuti pelatihan untuk PNS yang beralih melalui mekanisme inpassing ke jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.

Pada 2020, TR mendapat penugasan sebagai Kepala PPSDM Kemendagri Regional Makassar. Wilayah kerja lembaga tersebut mencakup sepuluh provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Salah satu kegiatan pada masa penugasan itu ialah Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III yang berlangsung pada 15 September hingga 18 Desember 2020 dengan metode blended learning. Pesertanya berasal dari Kabupaten Bone, Bantaeng, dan Bulukumba di Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Buton di Sulawesi Tenggara. TR menyampaikan laporan penyelenggaraan pelatihan tersebut.

Pada November 2020, ia juga terlibat dalam evaluasi program dan pembahasan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian evaluasi program dan perencanaan anggaran di lingkungan PPSDM Kemendagri Regional Makassar.

Pada 2022, TR mengemban tugas sebagai Sekretaris BPSDM Kemendagri. Penugasan berikutnya membawanya ke BSKDN Kemendagri, tempat ia kini menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik. Bidang tugas tersebut berkaitan dengan strategi kebijakan pemerintahan dalam urusan kewilayahan, kependudukan, dan pelayanan publik.

Perjalanan kedinasan tersebut berlangsung dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan nasional yang terus berkembang. Sejak kemerdekaan, Indonesia dipimpin oleh presiden dengan agenda, kebijakan, dan tantangan yang berbeda pada setiap masa pemerintahan. Pembangunan nasional berjalan melalui rangkaian keputusan dan program yang dilaksanakan oleh lembaga negara serta aparatur pemerintahan.

Dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2016 di hadapan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI ke-7 Joko Widodo menyampaikan penghargaan terhadap kontribusi para presiden terdahulu, yakni Presiden RI ke-1 Soekarno, Presiden RI ke-2 Soeharto, Presiden RI ke-3 B.J. Habibie, Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam pidato kenegaraan pada 15 Agustus 2025, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto juga menguraikan kontribusi para pemimpin sebelumnya. Presiden RI ke-1 Soekarno dikaitkan dengan pembentukan Republik Indonesia, upaya mempertahankan keutuhan wilayah, dan integrasi Irian Barat ke dalam NKRI. Pada masa Presiden RI ke-2 Soeharto, agenda pemerintahan mencakup pembangunan ekonomi, swasembada pangan, dan industrialisasi.

Presiden RI ke-3 B.J. Habibie memimpin Indonesia ketika negara menghadapi krisis multidimensi pada 1998, termasuk persoalan stabilitas ekonomi dan pengembangan teknologi. Pada masa Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, stabilitas nasional serta hubungan antarkelompok masyarakat menjadi bagian dari dinamika pemerintahan. Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri memimpin pada masa pemulihan ekonomi dan penguatan kelembagaan negara, termasuk menjelang pelaksanaan pemilihan presiden secara langsung pada 2004.

Pada masa Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah menangani penyelesaian konflik Aceh dan menghadapi krisis keuangan global. Presiden RI ke-7 Joko Widodo menempatkan pembangunan infrastruktur, hilirisasi, dan penanganan pandemi Covid-19 sebagai bagian penting dari agenda nasional. Sementara itu, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto mengangkat ketahanan pangan, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan, dan pencapaian Indonesia Emas 2045 sebagai agenda pembangunan.

Pelaksanaan agenda nasional tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintahan. Aparatur sipil negara (ASN) menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, pengelolaan administrasi dan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat. Di tingkat pusat maupun daerah, pekerjaan aparatur menjadi bagian dari proses pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Nilai dasar ASN

Dalam penyelenggaraan tugas tersebut, nilai dasar ASN BerAKHLAK menjadi pedoman perilaku aparatur. Nilai ini ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021. BerAKHLAK mencakup tujuh nilai dasar, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, dengan semboyan “Bangga Melayani Bangsa”.

Berorientasi Pelayanan menekankan pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang sesuai ketentuan. Akuntabel berkaitan dengan tanggung jawab atas pelaksanaan tugas, penggunaan kewenangan, dan pengelolaan sumber daya. Kompeten menekankan penguasaan pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan. Harmonis berkaitan dengan penghormatan terhadap perbedaan dan hubungan kerja yang baik.

Loyal berarti memegang teguh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pemerintahan yang sah sesuai ketentuan. Adaptif berkaitan dengan kemampuan menyesuaikan diri terhadap perubahan. Kolaboratif menekankan kerja sama antarpihak dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan organisasi.

Ketujuh nilai tersebut menjadi bagian dari kerangka perilaku ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan. Penerapannya berkaitan dengan tata cara memberikan pelayanan, mempertanggungjawabkan pekerjaan, meningkatkan kompetensi, menjaga hubungan kerja, memegang teguh ketentuan, menyesuaikan diri dengan perubahan, serta membangun kerja sama.

Dalam perjalanan kedinasan TR Fahsul Falah, penugasan di PPSDM Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, Sekretariat BPSDM Kemendagri, dan BSKDN Kemendagri tercatat dalam rentang tugas yang berbeda. Masing-masing berada pada lingkungan kerja dengan ruang lingkup tanggung jawab yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi aparatur, administrasi kelembagaan, dan strategi kebijakan pemerintahan.

Indonesia Emas 2045 merupakan sasaran pembangunan jangka panjang yang mencakup berbagai bidang, termasuk sumber daya manusia, perekonomian, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik. Pencapaiannya melibatkan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara, dunia usaha, dan masyarakat. Dalam lingkup pemerintahan, ASN menjalankan tugas sesuai kedudukan, kewenangan, dan tanggung jawabnya.

Nilai dasar BerAKHLAK menjadi salah satu pedoman bagi ASN dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut. Semboyan “Bangga Melayani Bangsa” melekat pada agenda penguatan budaya kerja aparatur, sedangkan pelaksanaan tugas sehari-hari berlangsung melalui prosedur, program, koordinasi, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Dalam kerangka pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, birokrasi menjadi bagian dari pelaksanaan agenda nasional melalui pekerjaan aparatur di setiap tingkat pemerintahan.

Penulis: Muhammad Subhan

Editor: Supriadi buraerah

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL · MOBILE EDITION
TR Fahsul Falah — InsertRakyat.com

Literasi

Bilik Elipsis | InsertRakyat.com

Bilik Elipsis

Sastra, sajak, cerita, dan apresiasi karya.

Karya Pilihan

Ruang Sastra