UPAYA pemerintah pada era Prabowo – Gibran mengangkat hilirisasi komoditas perkebunan mulai menunjukkan dampaknya di kawasan transmigrasi Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Kelapa yang selama bertahun-tahun hanya dipasarkan dalam bentuk mentah dengan nilai jual terbatas, kini menjadi bagian dari rantai industri pengolahan yang memberikan nilai tambah lebih besar bagi masyarakat.
Perubahan tersebut terlihat dari meningkatnya harga kelapa di tingkat petani. Jika sebelumnya berada pada kisaran Rp500 hingga Rp700 per butir, kini harga jual mencapai Rp2.500 hingga Rp3.000 per butir. Kenaikan tersebut terjadi seiring berkembangnya industri pengolahan yang menyerap bahan baku dalam jumlah besar dan berkelanjutan.
Bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan pada sektor perkebunan, kondisi ini menjadi perkembangan yang cukup signifikan. Selama ini, salah satu tantangan utama yang dihadapi petani adalah rendahnya nilai ekonomi hasil produksi akibat minimnya aktivitas pengolahan di daerah penghasil.
Perkembangan tersebut menjadi salah satu fokus kunjungan Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara bersama Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk Indonesia, Wang Lutong, ke PT Natural Indococonut Organik (NICO) di Kabupaten Halmahera Utara, pada Juni 2026.
Dalam kesempatan itu, Menteri Iftitah menegaskan bahwa pemerintah tengah mendorong kawasan transmigrasi untuk berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya menghasilkan bahan baku, tetapi juga memiliki kemampuan mengolah komoditas menjadi produk bernilai tambah.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, kita diminta melakukan industrialisasi dan hilirisasi. Dulu kawasan transmigrasi identik dengan produksi bahan mentah. Hari ini kita melihat langsung bagaimana industri dan hilirisasi mampu membentuk ekosistem ekonomi baru yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Iftitah.
Menurutnya, dampak yang paling dirasakan dari berkembangnya industri pengolahan adalah meningkatnya permintaan terhadap kelapa yang berujung pada kenaikan harga di tingkat petani. Selain itu, sektor industri juga membuka kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar.
“Hampir 85 persen tenaga kerja yang bekerja di sini merupakan masyarakat lokal. Mereka tidak hanya memperoleh pekerjaan, tetapi juga pendapatan yang lebih baik,” katanya.
Pengembangan kawasan transmigrasi melalui kegiatan ekonomi produktif sejatinya sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian. Dalam regulasi tersebut, kawasan transmigrasi diarahkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu mempercepat pembangunan wilayah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, penguatan sektor industri pengolahan juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang menempatkan hilirisasi sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya dalam negeri, memperluas kesempatan kerja, dan memperkuat struktur ekonomi nasional.
Meski demikian, tantangan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi dan investasi. Keberhasilan hilirisasi pada akhirnya ditentukan oleh sejauh mana manfaat ekonomi dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat, terutama petani sebagai pemasok utama bahan baku.
Halmahera Utara dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang sebagai salah satu pusat industri kelapa nasional. Potensi tersebut didukung oleh tingginya kebutuhan pasar internasional, khususnya Tiongkok.
“Kebutuhan kelapa di Tiongkok mencapai sekitar 4 miliar butir per tahun. Sementara produksi domestik mereka hanya sekitar 1 miliar butir. Artinya masih ada kebutuhan sekitar 3 miliar butir yang menjadi peluang besar bagi Indonesia,” ujar Iftitah.
Besarnya kebutuhan pasar tersebut membuka ruang yang cukup luas bagi Indonesia untuk memperkuat posisi sebagai pemasok produk kelapa dunia. Tidak hanya dalam bentuk bahan baku, tetapi juga melalui berbagai produk olahan yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Peluang itu mendorong PT Natural Indococonut Organik untuk memperluas kapasitas produksinya melalui pembangunan fasilitas baru yang diproyeksikan mampu mengolah hingga sekitar 570 juta butir kelapa per tahun. Investasi tersebut diperkirakan dapat menciptakan hingga 20 ribu lapangan kerja baru.
Duta Besar RRT untuk Indonesia, Wang Lutong, menilai Indonesia memiliki posisi strategis dalam rantai pasok industri kelapa global.
“Indonesia memiliki potensi yang luar biasa. Kami melihat peluang kerja sama yang sangat besar, tidak hanya dalam perdagangan, tetapi juga investasi dan pengembangan industri pengolahan kelapa,” ujarnya.
Selain produk utama, pemerintah juga melihat peluang pengembangan industri turunan dari berbagai bagian kelapa yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Serabut kelapa, misalnya, memiliki potensi untuk diolah menjadi bahan baku industri maupun sumber energi alternatif yang memiliki nilai ekonomi.
Untuk mendukung pengembangan kawasan, Kementerian Transmigrasi berencana memperkuat infrastruktur pendukung, termasuk jalan produksi dan fasilitas logistik. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi distribusi dan memperkuat daya saing kawasan.
Menteri Iftitah menegaskan bahwa tujuan pembangunan yang sedang dijalankan tidak berhenti pada pembangunan fasilitas industri semata.
“Yang sedang kita bangun bukan hanya pabrik. Kita sedang membangun ekosistem ekonomi baru. Ekosistem yang mampu meningkatkan pendapatan petani, menciptakan lapangan kerja, dan menghadirkan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Syamsul).











