Pekanbaru, InsertRakyat.com,  — Ratusan mahasiswa menggelar aksi di Kantor PT Pelindo Regional 1 Pekanbaru, Jumat (31/7/2026), menyoroti dugaan persoalan keselamatan kerja yang disebut berkaitan dengan empat korban meninggal dunia dan satu korban masih hilang dalam insiden di kawasan Pelindo Perawang, Kabupaten Siak, Riau.

Aksi yang dilakukan Pergerakan Mahasiswa Anti Pungli Provinsi Riau tersebut membawa tuntutan agar persoalan keselamatan kerja, dugaan pelanggaran izin operasional, serta tanggung jawab perusahaan di kawasan peti kemas Perawang dibuka secara transparan.

Mahasiswa menilai persoalan korban jiwa menjadi alasan utama mereka turun ke jalan. Massa membawa spanduk bertuliskan “PT KIMI merampas 4 nyawa dan 1 jiwa hilang entah ke mana” sebagai bentuk desakan agar penanganan kasus dilakukan secara terbuka.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa mempertanyakan aktivitas perusahaan yang tetap berjalan ketika dugaan persoalan izin dan keselamatan kerja masih menjadi perhatian publik.

Koordinator Lapangan Mohd. Abdi Syahputra mengatakan tuntutan mahasiswa tidak berkaitan dengan kepentingan kelompok tertentu, tetapi mengenai keselamatan pekerja dan kejelasan pertanggungjawaban.

“Apa yang kita perjuangkan ini murni untuk kemaslahatan rakyat,” ujar Mohd. Abdi Syahputra, Koordinator Lapangan Aksi.

4 Nyawa dan 1 Hilang, Mahasiswa Desak Pelindo Bertanggung Jawab
4 Nyawa dan 1 Hilang, Mahasiswa Desak Pelindo Bertanggung Jawab. (Mahasiswa membentang spanduk/foto)

Abdi menyebut mahasiswa sebelumnya telah menyuarakan persoalan kecelakaan kerja di kawasan tersebut. Menurutnya, terdapat korban meninggal dunia dan satu korban hingga kini belum ditemukan.

“Hari ini kita tidak berbicara tentang uang, tetapi tentang nyawa. Mereka bekerja untuk menyelamatkan keluarga mereka, tetapi yang didapatkan adalah kematian,” tegasnya.

 

Mahasiswa juga mengaku telah melakukan penelusuran lapangan terkait aktivitas perusahaan di kawasan Pelindo Perawang. Mereka menyatakan masih menemukan kegiatan operasional meskipun sebelumnya terdapat dorongan penghentian sementara aktivitas.

“Kami tidak hanya datang dengan asumsi. Kami turun langsung ke lapangan, melakukan kajian, dan melihat bahwa aktivitas masih berjalan,” ujar Abdi.

 

PT KIMI menjadi salah satu perusahaan yang disorot mahasiswa. Mereka menduga perusahaan tersebut memiliki keterkaitan dengan insiden kecelakaan kerja yang menyebabkan korban jiwa.

Baca Juga :  DPR Meyoal Tewasnya Tiga Pekerja di Tanjung Buton

Abdi menyebut tangki yang menjadi lokasi kejadian diduga berkaitan dengan PT KIMI. Mahasiswa meminta pihak perusahaan dan instansi berwenang memberikan penjelasan mengenai legalitas serta tanggung jawab dalam kejadian tersebut.

Selain persoalan korban jiwa, mahasiswa juga mempersoalkan dugaan kelengkapan izin operasional perusahaan di kawasan Pelindo Perawang.

Massa menuntut seluruh perusahaan yang beraktivitas memenuhi persyaratan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Persetujuan Lingkungan, analisis dampak lalu lintas (andalalin), dan dokumen perizinan lainnya.

Koordinator Umum Aksi Asmin Mahdi mengatakan dugaan lemahnya pengawasan harus menjadi perhatian apabila terdapat perusahaan yang beroperasi tanpa memenuhi aturan.

“Bangunan sudah berdiri tanpa izin, perusahaan tetap beroperasi, tetapi tidak ada tindakan tegas. Ini menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan,” ujar Asmin Mahdi, Koordinator Umum Aksi.

4 Nyawa dan 1 Hilang, Mahasiswa Desak Pelindo Bertanggung Jawab
4 Nyawa dan 1 Hilang, Mahasiswa Desak Pelindo Bertanggung Jawab. Foto aksi mahasiswa/romi.

Mahasiswa mendesak agar dugaan pelanggaran tersebut ditelusuri secara menyeluruh. Mereka meminta pihak yang memiliki kewenangan menjelaskan bagaimana aktivitas perusahaan dapat berlangsung apabila ditemukan persoalan legalitas.

“Kami menduga ada perusahaan yang harus bertanggung jawab, termasuk PT KIMI. Ini harus dibuka secara terang kepada publik,” tegas Asmin.

 

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan enam tuntutan utama.

Pertama, meminta seluruh perusahaan di kawasan Pelindo Perawang memenuhi PBG, Persetujuan Lingkungan, andalalin, dan seluruh izin yang diwajibkan.

Kedua, mendesak aparat penegak hukum menyelidiki dugaan tindak pidana atau penyalahgunaan kewenangan apabila ditemukan pelanggaran.

Ketiga, meminta penghentian sementara operasional perusahaan yang belum memenuhi persyaratan.

Keempat, meminta Pemerintah Kabupaten Siak menindaklanjuti hasil pemeriksaan Tim Yustisi secara tegas.

Kelima, mendesak Direksi PT Pelindo mengevaluasi kinerja General Manager Pelindo Regional 1 Pekanbaru terkait pengawasan perusahaan di kawasan tersebut.

Keenam, meminta KSOP menjelaskan mekanisme pengawasan aktivitas perusahaan di wilayah pelabuhan.

Sebelumnya, kecelakaan kapal pompong di perairan Pelabuhan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, ditetapkan sebagai kecelakaan kerja oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau.

Baca Juga :  DPR Silang Sisi Gelap PT. KAP Dalam Polemik BPJS, Bisa - Bisa Pemda Dirugikan dan Inilah Vonis Hakim PN Ketapang....................

Peristiwa tersebut terjadi saat kapal pompong membawa tujuh orang untuk kegiatan draft survey terhadap kapal MV Himala yang membawa muatan cangkang untuk ekspor ke Jepang.

Dari tujuh orang yang berada di kapal, tiga orang berhasil selamat, tiga orang meninggal dunia, dan satu orang masih dalam pencarian.

Korban meninggal dunia yakni Ilham selaku Surveyor PT Carsurin, Aditia Waskita selaku Petugas Bea Cukai, serta Desmond Nataldo dari Shipper PT KIMI. Sementara Febri dari PT Sucofindo masih dalam pencarian.

Kepala Disnakertrans Riau Roni Rakhmat mengatakan status kecelakaan kerja diberikan karena para korban sedang menjalankan tugas saat insiden terjadi.

“Peristiwa ini masuk dalam kategori kecelakaan kerja karena para korban sedang melaksanakan tugas saat kejadian berlangsung,” ujar Roni Rakhmat, Kepala Disnakertrans Riau.

 

Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto meminta seluruh pihak melakukan investigasi menyeluruh terhadap penyebab kecelakaan tersebut.

“Kami meminta seluruh instansi terkait melakukan investigasi secara menyeluruh. Jangan sampai kejadian seperti ini kembali terulang,” kata Kaderismanto, Ketua DPRD Provinsi Riau.

 

Menurutnya, pekerjaan di wilayah perairan memiliki risiko tinggi sehingga penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus menjadi perhatian.

Sekitar pukul 15.30 WIB, manajemen PT Pelindo Regional 1 Pekanbaru menerima perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan.

Manager Keuangan PT Pelindo Regional 1 Pekanbaru, Krisna, mengatakan aspirasi mahasiswa akan diteruskan kepada jajaran direksi pusat.

“Terkait kejadian di Perawang sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah serta pihak kepolisian. Aspirasi yang disampaikan mahasiswa hari ini segera kami teruskan ke pimpinan pusat,” ujar Krisna, Manager Keuangan PT Pelindo Regional 1 Pekanbaru.

 

Mahasiswa menyatakan tetap akan mengawal persoalan tersebut. Mereka akan menggelar aksi lanjutan apabila tidak ada tindak lanjut dari pihak Pelindo.

 

(Romi).

News