TAPTENG, INSERTRAKYAT.com — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, bersatu mempercepat penanganan pascabencana yang berdampak berat di wilayah tersebut.
Tito yang juga Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menilai pemulihan Tapteng membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Ia meminta kepala daerah, DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga tokoh masyarakat menempatkan kebutuhan warga sebagai prioritas.

Tito meminta kepentingan politik dan persoalan administratif tidak menjadi hambatan dalam penanganan pascabencana. Menurut dia, tambahan anggaran pemerintah harus diarahkan pada kebutuhan pemulihan masyarakat.
“Ini masalah kemanusiaan. Kita berdosa kalau seandainya rakyat enggak ditolong, sementara kita memiliki kemampuan membantu mereka,” kata Tito kepada awak media di Bandara Dr. Ferdinand Lumban Tobing, Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara, Kamis (10/9/2026).
Pernyataan itu disampaikan setelah Tito meninjau sejumlah progres rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Tapteng.
Pemerintah pusat telah memberikan tambahan anggaran sekitar Rp213 miliar kepada Kabupaten Tapteng pada April 2026. Pemerintah kembali memberikan tambahan sekitar Rp14 miliar pada Agustus 2026.
Tito menegaskan anggaran tersebut harus diprioritaskan untuk kebutuhan pascabencana. Ia juga menyatakan akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran tersebut.
“Nah, itu pasti akan saya awasi uangnya dipakai buat apa? Prioritas untuk bencana. Surat Edaran sudah saya buat untuk petunjuk,” ujarnya.

Dalam kunjungannya, Tito mengecek sejumlah program rehab-rekon, termasuk pembangunan Sabo Dam, hunian tetap (huntap), dan pemulihan fasilitas pendidikan. Peninjauan dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai rencana, termasuk pekerjaan yang disusun kementerian dan lembaga terkait.
Tito mengatakan Presiden telah menyetujui anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera selama tiga tahun sebesar Rp100,1 triliun. Anggaran tersebut telah diberikan kepada kementerian dan lembaga terkait untuk mendukung berbagai program pemulihan.
Sebagai Ketua Satgas PRR, Tito menyatakan pengawasan akan dilakukan terhadap program rehabilitasi dan rekonstruksi yang dikerjakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Nah, sekarang waktunya, masanya untuk turun ke lapangan untuk mengecek,” tegasnya.
Penanganan pascabencana di Tapteng selanjutnya tidak muluk (bergantung) pada ketersediaan anggaran, namun (intinya) juga pada koordinasi antar lembaga dan kemampuan pemerintah memastikan bantuan serta pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga terdampak.
Penulis: Syamsul Bahri
Editor : Supriadi Buraerah























































