Sinjai, InsertRakyat.com Petugas kesehatan mendatangi rumah warga Dusun Toboe, Desa Lembang Lohe, Sinjai, Jumat (4/9/2026).

Kunjungan berlangsung sekitar pukul 11.45 WITA melalui pelayanan kesehatan gratis secara langsung di rumah warga.

Puskesmas Lappae melaksanakan kegiatan bersama Pustu Lembang Lohe dengan melibatkan tiga tenaga kesehatan.

Tim tersebut terdiri atas satu petugas Puskesmas Lappae dan dua tenaga kesehatan Pustu Lembang Lohe.

Elvira Ningsih, S.KM mewakili Puskesmas Lappae sebagai petugas promosi kesehatan. Ahmad Longi, S.Kep.Ns selaku kepala Pustu dan Nurulhusnah, Amd.Keb selaku bidan desa mewakili Pustu Lembang Lohe.

Petugas mengunjungi dua warga Dusun Toboe, yakni Ibu Rosmani dan Ibu Nurhayati. Tim memberikan pemeriksaan kesehatan secara langsung di tempat tinggal kedua warga tersebut.

Kunjungan itu menindaklanjuti kegiatan kunjungan rumah yang sebelumnya dilakukan kader di wilayah kerja Puskesmas Lappae.

Informasi dari kader kemudian menjadi dasar tim kesehatan mendatangi warga untuk melihat kondisi kesehatan sekaligus memberikan pemeriksaan sesuai kebutuhan.

Elvira menjelaskan pemeriksaan mencakup tekanan darah serta pemeriksaan kesehatan lain sesuai kondisi warga.

“Pemeriksaan dilakukan secara langsung kepada warga, termasuk pemeriksaan tekanan darah dan pemeriksaan kesehatan lainnya sesuai kebutuhan,” jelas Elvira saat dikonfirmasi awak media Insertrakyat.com.

Pelayanan tersebut memberi ruang kepada warga untuk menyampaikan kondisi kesehatan secara langsung kepada tenaga kesehatan.

Warga dapat menyampaikan keluhan, riwayat pemeriksaan, penggunaan obat, serta informasi lain yang berkaitan dengan kondisi kesehatan saat pemeriksaan berlangsung.

Petugas kemudian memberikan pelayanan sesuai kebutuhan pemeriksaan dan kewenangan tenaga kesehatan yang terlibat dalam kunjungan tersebut.

Kunjungan rumah juga menjadi bagian dari pelayanan kesehatan yang menjangkau masyarakat di lingkungan tempat tinggal. Pola pelayanan tersebut mempertemukan tenaga kesehatan dengan warga secara langsung.

Penyelenggaraan kesehatan memiliki landasan melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pemerintah kemudian menetapkan PP Nomor 28 Tahun 2024 sebagai peraturan pelaksanaan undang-undang tersebut.

Keterlibatan Puskesmas Lappae dan Pustu Lembang Lohe memperkuat koordinasi pelayanan kesehatan di tingkat desa. Kepala Pustu dan bidan desa turut mendampingi petugas promosi kesehatan dalam kunjungan tersebut.

Hasil pemeriksaan dapat menjadi informasi awal mengenai kondisi kesehatan warga sesuai pemeriksaan yang dilakukan. Apabila diperlukan, warga dapat mengikuti arahan tenaga kesehatan terkait pelayanan selanjutnya.

Kegiatan berlangsung di Dusun Toboe, Desa Lembang Lohe ini berlangsung dengan lancar hingga selesai.

(Tim InsertRakyat.com)