Oleh Muhammad Subhan

DI MEDIA sosial, khususnya TikTok dan Instagram, berseliweran video anak-anak berpakaian modis ala orang dewasa. Mereka bergaya di depan kamera, menari mengikuti irama lagu yang sedang viral, lalu menyanyikan lirik yang belum sesuai dengan usia perkembangan mereka. Mereka tampil percaya diri. Orang-orang dewasa di sekitarnya pun ikut senang; tertawa, memuji, bahkan merekam dan membagikannya kembali.

Pemandangan semacam itu sering dianggap menggemaskan dan menghibur. Anak yang masih balita atau sekolah dasar tapi pandai berakting layaknya orang dewasa dinilai berbakat. Padahal, di balik fenomena tersebut, ada persoalan serius yang patut direnungkan: mengapa anak-anak semakin cepat meninggalkan masa kanak-kanaknya?

Salah satu jawabannya terletak pada fakta bahwa anak-anak hari ini semakin kekurangan ekosistem budaya yang diperuntukkan bagi mereka sendiri.

Lagu anak-anak berbahasa Indonesia, misalnya, makin jarang tercipta dan terdengar. Di ruang publik, televisi, hingga platform digital, arus utama didominasi lagu-lagu percintaan dan dinamika orang dewasa. Anak-anak akhirnya tumbuh di tengah lingkungan budaya yang tidak dirancang untuk tahap tumbuh kembang mereka.

Sebagai peniru yang ulung, anak belajar dari apa yang dilihat dan didengarnya. Ketika pilihan yang tersedia setiap hari di layar gawai adalah lagu dewasa, tarian erotis yang dikemas humor, serta ekspresi orang dewasa yang mendulang ribuan likes, anak menangkap pesan eksplisit: begitulah cara untuk disukai dan mendapatkan perhatian.

Baca Juga :  Siklus Rindu dan Cemas di Ruang Kelas Satu

Masalahnya, algoritma media sosial tidak dirancang dengan kesadaran pedagogis. Sistem rekomendasi bekerja atas dasar engagement: apa yang sering ditonton, disukai, dan dibagikan akan terus disodorkan. Algoritma tidak memilah apakah pengguna yang duduk di depan layar berusia tujuh tahun atau tiga puluh tahun.

Di sinilah letak kerumitannya. Anak yang seharusnya menginternalisasi pesan tentang persahabatan, lingkungan, sekolah, imajinasi, dan kegembiraan bermain, justru terpapar tema percintaan, patah hati, hingga ekspresi bernuansa sensual. Bukan karena mereka sengaja mencarinya, melainkan karena itulah pasokan utama yang mengalir tanpa henti di ruang digital.

Padahal, Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam membangun karakter bangsa melalui musik anak. Tokoh-tokoh seperti Ibu Soed, A.T. Mahmud, serta Pak Kasur dan Ibu Kasur terbukti berhasil membentuk fondasi emosional jutaan anak Indonesia. Lagu-lagu mereka sederhana, mudah diingat, tapi memuat pesan dan pendidikan karakter yang kuat.

Tradisi tersebut berlanjut pada era 1990-an melalui karya Papa T. Bob dan musisi sezamannya. Industri saat itu memberi ruang bagi munculnya penyanyi anak seperti Chicha Koeswoyo, Ria Enes dan Susan, Tasya Kamila, Joshua Suherman, Sherina, Trio Kwek Kwek, hingga Enno Lerian. Mereka berhasil meraih popularitas tanpa harus dipaksa menjadi “orang dewasa berbadan kecil”.

Hari ini, pola tersebut berbalik. Anak-anak tetap bernyanyi dan menari, tapi materi yang mereka bawakan diambil dari dunia orang dewasa. Ukuran keberhasilannya pun bergeser pada metrik kuantitatif: berapa banyak penonton, berapa banyak likes, dan seberapa cepat konten itu viral. Masa kanak-kanak perlahan bergeser menjadi panggung untuk memenuhi selera orang dewasa dan tuntutan algoritma.

Baca Juga :  Pohon Terakhir Di Kota Ini

Tentu ini bukan ajakan untuk bersikap teknofobia atau menolak kreativitas anak di media sosial. Anak bukan miniatur orang dewasa yang bisa dipaksa matang sebelum waktunya. Mereka membutuhkan ruang untuk bermain, berimajinasi, bertanya, bernyanyi, dan menemukan identitasnya secara bertahap.

Persoalan ini tidak lepas dan berkaitan erat dengan literasi media dan literasi digital. Literasi tidak sebatas kemampuan mengeja teks, tapi mencakup kecakapan kritis dalam menapis informasi. Anak perlu dibimbing untuk memahami bahwa apa yang populer dan viral tidak otomatis pantas untuk ditiru.

Dalam konteks ini, peran orang tua sebagai benteng utama menjadi sangat krusial. Pendampingan digital tidak harus diartikan sebagai perampasan gawai atau pelarangan total. Orang tua perlu hadir sebagai kawan dialog. Ketika anak menyanyikan lagu dewasa yang sedang tren, pendekatan yang dibutuhkan bukanlah omelan, melainkan percakapan edukatif: apa arti lirik tersebut, mengapa lagu itu disukai, dan apakah isinya sesuai dengan keseharian mereka.

Di saat yang sama, tanggung jawab ini tidak bisa ditumpukkan sepenuhnya pada pundak keluarga. Industri kreatif, pencipta lagu, lembaga penyiaran, sekolah, serta komunitas literasi perlu kembali mengambil peran aktif dalam memproduksi dan mendistribusikan karya-karya bermutu khusus anak. Kekayaan lagu daerah, permainan tradisional, dan cerita rakyat menyediakan bahan baku yang melimpah untuk diolah kembali dengan aransemen modern yang relevan.

Baca Juga :  Pluto di Bumi

Anak-anak tidak boleh dibiarkan berada dalam posisi dilematis: mengonsumsi konten dewasa atau tidak mendapatkan ruang berekspresi sama sekali. Mereka berhak atas lagu, cerita, dan dunia mereka sendiri—dunia yang memberi kesempatan luas untuk bahagia sebagai anak-anak, sebelum pada waktunya melangkah menuju kedewasaan.

Upaya menghadirkan kembali lagu anak dan ekosistem yang sehat bukanlah bentuk romantisme masa lalu atau sikap menolak kemajuan zaman. Ini adalah investasi peradaban. Ketika sebuah bangsa membiarkan anak-anaknya tumbuh tanpa karya penuntun yang sesuai dengan usianya, bangsa tersebut sedang membiarkan tahap krusial imajinasi, kepekaan empati, dan identitas budayanya tergerus oleh kepentingan komersial yang serba instan.

Masa kanak-kanak adalah fondasi pembentukan karakter. Mengembalikan hak anak untuk memiliki lagunya sendiri berarti menjaga agar benteng imajinasi dan budi pekerti mereka tetap kokoh di tengah gempuran arus digital. Sudah saatnya semua pihak bergerak bersama—menghadirkan kembali nada, lirik, dan ruang yang tidak hanya menghibur, tapi juga memanusiakan anak-anak Indonesia. []

Muhammad Subhan, penulis, pegiat literasi, founder Sekolah Menulis elipsis

Penulis: Muhammad Subhan
Editor: Supriadi Buraerah

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL
FEATURE STORY

Birokrasi · Aparatur · Indonesia 2045

BerAKHLAK Menjiwai Birokrasi TR Fahsul Falah Menuju Indonesia Emas 2045

Perjalanan kedinasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, pengembangan kompetensi aparatur, dan nilai dasar ASN dalam kerangka pembangunan nasional.

Cerita TR · Perjalanan Kedinasan

InsertRakyat.com — TR Fahsul Falah menjalani tiga penugasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri sepanjang 2018–2022, mulai dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, hingga Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Perjalanan kedinasannya kemudian berlanjut ke bidang strategi kebijakan. Saat ini, Oktober 2026, ia menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik pada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.

Pada 2018–2020, TR bertugas sebagai Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, DPRD, dan Lurah di PPSDM Kemendagri Regional Bandung. Pada 2019, ia mengikuti Training of Facilitator untuk Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dengan Agenda ANEKA. Pada tahun yang sama, ia juga mengikuti pelatihan untuk PNS yang beralih melalui mekanisme inpassing ke jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.

Pada 2020, TR mendapat penugasan sebagai Kepala PPSDM Kemendagri Regional Makassar. Wilayah kerja lembaga tersebut mencakup sepuluh provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Salah satu kegiatan pada masa penugasan itu ialah Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III yang berlangsung pada 15 September hingga 18 Desember 2020 dengan metode blended learning. Pesertanya berasal dari Kabupaten Bone, Bantaeng, dan Bulukumba di Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Buton di Sulawesi Tenggara. TR menyampaikan laporan penyelenggaraan pelatihan tersebut.

Pada November 2020, ia juga terlibat dalam evaluasi program dan pembahasan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian evaluasi program dan perencanaan anggaran di lingkungan PPSDM Kemendagri Regional Makassar.

Pada 2022, TR mengemban tugas sebagai Sekretaris BPSDM Kemendagri. Penugasan berikutnya membawanya ke BSKDN Kemendagri, tempat ia kini menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik. Bidang tugas tersebut berkaitan dengan strategi kebijakan pemerintahan dalam urusan kewilayahan, kependudukan, dan pelayanan publik.

Perjalanan kedinasan tersebut berlangsung dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan nasional yang terus berkembang. Sejak kemerdekaan, Indonesia dipimpin oleh presiden dengan agenda, kebijakan, dan tantangan yang berbeda pada setiap masa pemerintahan. Pembangunan nasional berjalan melalui rangkaian keputusan dan program yang dilaksanakan oleh lembaga negara serta aparatur pemerintahan.

Dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2016 di hadapan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI ke-7 Joko Widodo menyampaikan penghargaan terhadap kontribusi para presiden terdahulu, yakni Presiden RI ke-1 Soekarno, Presiden RI ke-2 Soeharto, Presiden RI ke-3 B.J. Habibie, Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam pidato kenegaraan pada 15 Agustus 2025, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto juga menguraikan kontribusi para pemimpin sebelumnya. Presiden RI ke-1 Soekarno dikaitkan dengan pembentukan Republik Indonesia, upaya mempertahankan keutuhan wilayah, dan integrasi Irian Barat ke dalam NKRI. Pada masa Presiden RI ke-2 Soeharto, agenda pemerintahan mencakup pembangunan ekonomi, swasembada pangan, dan industrialisasi.

Presiden RI ke-3 B.J. Habibie memimpin Indonesia ketika negara menghadapi krisis multidimensi pada 1998, termasuk persoalan stabilitas ekonomi dan pengembangan teknologi. Pada masa Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, stabilitas nasional serta hubungan antarkelompok masyarakat menjadi bagian dari dinamika pemerintahan. Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri memimpin pada masa pemulihan ekonomi dan penguatan kelembagaan negara, termasuk menjelang pelaksanaan pemilihan presiden secara langsung pada 2004.

Pada masa Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah menangani penyelesaian konflik Aceh dan menghadapi krisis keuangan global. Presiden RI ke-7 Joko Widodo menempatkan pembangunan infrastruktur, hilirisasi, dan penanganan pandemi Covid-19 sebagai bagian penting dari agenda nasional. Sementara itu, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto mengangkat ketahanan pangan, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan, dan pencapaian Indonesia Emas 2045 sebagai agenda pembangunan.

Pelaksanaan agenda nasional tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintahan. Aparatur sipil negara (ASN) menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, pengelolaan administrasi dan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat. Di tingkat pusat maupun daerah, pekerjaan aparatur menjadi bagian dari proses pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Nilai dasar ASN

Dalam penyelenggaraan tugas tersebut, nilai dasar ASN BerAKHLAK menjadi pedoman perilaku aparatur. Nilai ini ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021. BerAKHLAK mencakup tujuh nilai dasar, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, dengan semboyan “Bangga Melayani Bangsa”.

Berorientasi Pelayanan menekankan pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang sesuai ketentuan. Akuntabel berkaitan dengan tanggung jawab atas pelaksanaan tugas, penggunaan kewenangan, dan pengelolaan sumber daya. Kompeten menekankan penguasaan pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan. Harmonis berkaitan dengan penghormatan terhadap perbedaan dan hubungan kerja yang baik.

Loyal berarti memegang teguh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pemerintahan yang sah sesuai ketentuan. Adaptif berkaitan dengan kemampuan menyesuaikan diri terhadap perubahan. Kolaboratif menekankan kerja sama antarpihak dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan organisasi.

Ketujuh nilai tersebut menjadi bagian dari kerangka perilaku ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan. Penerapannya berkaitan dengan tata cara memberikan pelayanan, mempertanggungjawabkan pekerjaan, meningkatkan kompetensi, menjaga hubungan kerja, memegang teguh ketentuan, menyesuaikan diri dengan perubahan, serta membangun kerja sama.

Dalam perjalanan kedinasan TR Fahsul Falah, penugasan di PPSDM Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, Sekretariat BPSDM Kemendagri, dan BSKDN Kemendagri tercatat dalam rentang tugas yang berbeda. Masing-masing berada pada lingkungan kerja dengan ruang lingkup tanggung jawab yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi aparatur, administrasi kelembagaan, dan strategi kebijakan pemerintahan.

Indonesia Emas 2045 merupakan sasaran pembangunan jangka panjang yang mencakup berbagai bidang, termasuk sumber daya manusia, perekonomian, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik. Pencapaiannya melibatkan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara, dunia usaha, dan masyarakat. Dalam lingkup pemerintahan, ASN menjalankan tugas sesuai kedudukan, kewenangan, dan tanggung jawabnya.

Nilai dasar BerAKHLAK menjadi salah satu pedoman bagi ASN dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut. Semboyan “Bangga Melayani Bangsa” melekat pada agenda penguatan budaya kerja aparatur, sedangkan pelaksanaan tugas sehari-hari berlangsung melalui prosedur, program, koordinasi, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Dalam kerangka pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, birokrasi menjadi bagian dari pelaksanaan agenda nasional melalui pekerjaan aparatur di setiap tingkat pemerintahan.

Penulis: Muhammad Subhan

Editor: Supriadi buraerah

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL · MOBILE EDITION
TR Fahsul Falah — InsertRakyat.com

Literasi

Bilik Elipsis | InsertRakyat.com

Bilik Elipsis

Sastra, sajak, cerita, dan apresiasi karya.

Karya Pilihan

Ruang Sastra