SIDRAP, INSERTRAKYAT.com — Ada daerah yang sekadar mengikuti arus pertumbuhan ekonomi. Ada pula daerah yang mulai menemukan cara membangun ekosistem ekonominya sendiri. Di tengah pembahasan target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) justru disebut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto sebagai salah satu contoh di Sulawesi Selatan yang mulai membangun ekosistem pertumbuhan ekonomi.

Pernyataan itu disampaikan Bima Arya usai menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah di Gedung Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (18/9/2026). Rakor tersebut merupakan bagian dari rangkaian Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Batch II Regional Sulawesi.

“Contoh-contoh baik banyak di Sulawesi Selatan ini salah satu contoh adalah Sidrap (Kabupaten Sidenreng Rappang) yang bisa mulai membangun ekosistem pertumbuhan ekonomi,” ujar Bima.

Pernyataan tersebut menempatkan Sidrap dalam percakapan yang lebih luas mengenai bagaimana daerah membangun pertumbuhan ekonominya. Bukan semata melalui belanja pemerintah, melainkan melalui kemampuan membaca potensi wilayah dan menghubungkan berbagai kekuatan ekonomi menjadi sebuah ekosistem.

Bima menegaskan, target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen membutuhkan dukungan pertumbuhan dari daerah. Karena itu, kepala daerah didorong mengidentifikasi potensi wilayah sekaligus memahami cara menghitung dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pesan tersebut menjadi penting karena pertumbuhan ekonomi daerah tidak berdiri di atas satu sumber. Realisasi belanja pemerintah memang merupakan salah satu komponen, tetapi bukan satu-satunya penentu. Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD), menurut Bima, juga tidak dapat serta-merta dijadikan satu-satunya alasan untuk menjelaskan naik atau turunnya pertumbuhan ekonomi daerah.

Justru di tengah keterbatasan kapasitas APBD, daerah dituntut menemukan sumber pertumbuhan lain. Bima mencontohkan pengembangan ekosistem ekonomi dan hilirisasi pangan sebagai bagian dari upaya yang dapat dilakukan pemerintah daerah.

Dalam konteks itu, Sidrap disebut secara langsung oleh Wamendagri.

Penyebutan tersebut bukan sekadar nama yang muncul dalam forum. Ia merupakan pengakuan atas adanya langkah awal daerah dalam membangun ekosistem pertumbuhan ekonomi. Sidrap menjadi contoh yang disebut Kemendagri ketika pemerintah pusat sedang mendorong daerah untuk tidak menggantungkan dinamika ekonominya hanya pada belanja pemerintah.

Ruang pengembangan ekonomi Sidrap juga tidak dapat dilepaskan dari kekuatan sektor pertanian. Ketika potensi pangan tidak berhenti pada produksi, tetapi bergerak menuju pengolahan dan hilirisasi, terbuka rantai nilai ekonomi yang lebih panjang.

Di titik itulah konsep ekosistem menjadi penting. Pertanian, perdagangan, pengolahan, distribusi dan pasar dapat saling terhubung ketika kebijakan daerah mampu membaca potensi tersebut secara menyeluruh.

Kemendagri bersama BPS dan Kementerian PPN/Bappenas, kata Bima, akan terus mendorong pertukaran pengalaman antardaerah melalui berbagai forum. Tujuannya mengidentifikasi praktik yang telah berjalan dan dapat menjadi pembelajaran dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Sulawesi Selatan sendiri disebut memiliki pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional dengan inflasi yang terkendali. Namun Bima mengingatkan bahwa pekerjaan berikutnya adalah memastikan pertumbuhan tersebut lebih merata dan memberi dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pertumbuhan di tingkat provinsi, menurutnya, perlu diikuti pertumbuhan di tingkat kabupaten serta berdampak pada pengurangan pengangguran, penurunan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, perhatian terhadap Sidrap memiliki konteks yang lebih luas. Sebuah daerah tidak hanya dinilai dari besarnya belanja atau angka pertumbuhan, tetapi juga dari kemampuannya membangun ekosistem ekonomi yang berangkat dari potensi wilayah sendiri.

Di tengah agenda nasional menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen, Sidrap kini disebut langsung dari forum Kemendagri sebagai salah satu contoh baik di Sulawesi Selatan.

(Syamsul).