JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Komitmen dan Kinerja Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan terus menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat, utamanya pemuda dan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam perhimpunan Gerakan Aktivis Nusantara di Jakarta.

Perhimpunan Gerakan Aktivis Nusantara kabarnya segera menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, tujuannya untuk mendorong keterpaduan antara Jampidsus dan Pidsus Kejari Sinjai pada penanganan kasus pengelolaan anggaran senilai kurang lebih Rp40 miliar tersebut. “Aksi damai segera digelar untuk memberikan dukungan moral terhadap Kejaksaan RI,” kata Kevin panggilan akrab dari Perhimpunan Gerakan Aktivis Nusantara, di Jakarta, (22/5).

Kendati demikian, istilah Jaksa Agung “dicubit”, pun muncul kedua kalinya. Ia diharapkan segera peka atas dinamika yang ada saat ini, sebelum arus persepsi publik meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Korps Adhyaksa.

BACA JUGA :  Laporan Resmi Diterima Kejagung, Jampidsus Didesak Ambil Alih Kasus Hibah PDAM Sinjai dan IPAL Puskesmas

Penanganan kasus di tingkat daerah khusus Sinjai sarat intervensi kepentingan. Kondisi tersebut diwanti-wanti dapat mempengaruhi aspek integritas pidsus Kejari Sinjai. Bahkan beberapa waktu lalu telah muncul diberbagai persepsi dan spekulatif di tengah masyarakat dan ruang digital. Sehingga publik membaca situasi tersebut dapat menghambat penanganan kasus raksasa.

Pidsus Kejari Sinjai tengah sibuk mengumpulkan bukti-bukti ditengah tekanan persepsi negatif publik. Awalnya hal ini hanya rumor belaka. Namun setelah tim InsertRaktat.com melakukan investigasi dan wawancara terhadap insan Adhyaksa. Tampaknya tekanan itu benar adanya dan telah dirasakan Kejari Sinjai.

Ihwal desakan Perhimpunan Gerakan Aktivis Nusantara agar Jampidsus turun tangan dalam menangani kasus tersebut juga tertuang dalam laporan secara resmi yang telah diterima oleh Kejaksaan Agung pada hari Rabu siang (20/5). Aktivis berharap Jaksa Agung, ST Burhanuddin dapat menindaklanjuti secara serius demi kepercayaan publik dan masyarakat terhadap institusi.

BACA JUGA :  Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Korupsi Proyek IPAL 16 Puskesmas di Kabupaten Sinjai

Dari awal perjalanan pidsus dalam penanganan kasus di Sinjai tersebut cukup apik namun perlahan penuh tanda tanya besar setelah Mohammad Ridwan Bugis hengkang dari kursi empuk Kajari Sinjai. Ia sekarang digantikan oleh Budiman yang tampaknya masih kaku.

Dalam skandal Dana Hibah PDAM Sinjai, pada era Ridwan Bugis, Pidsus Kejari Sinjai telah memeriksa lebih dari 25 Saksi dan sedikitnya menggeledah empat kantor OPD. Dalam penggeledahan tim Pidsus menyita berbagai benda termasuk elektronik. Kasus ini dalam status penyidikan. Sementara kasus IPAL Puskesmas masih tahap penyelidikan. Dua kasus ini ditangani oleh Kejari Sinjai sejak tahun 2025 lalu. Publik pun memahami konteks asas praduga tak bersalah terhadap saksi- saksi.

BACA JUGA :  Laporan Resmi Diterima Kejagung, Jampidsus Didesak Ambil Alih Kasus Hibah PDAM Sinjai dan IPAL Puskesmas

Adapun masing – masing kasus dimaksud secara terinci mulai Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM TA 2019 Nilai proyek, Rp10.042.830.000,-

Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM TA 2020, Nilai proyek, Rp9.622.914.316,-

Penggunaan Dana Hibah TA 2023 kepada BUMD PDAM Tirta Sinjai Bersatu
Nilai dana hibah: Rp2.300.000.000,-

Kemudian kasus proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Padat (Incinerator) senilai Rp12,38 miliar dan Instalasi Pengolahan  Air Limbah (IPAL) senilai Rp9,60 miliar. Proyek tersebut tersebar di 16 Puskesmas se-Kabupaten Sinjai.

Follow ( whatsapp channel)