JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Perhimpunan Gerakan Aktivis Nusantara hari ini dikabarkan akan mendatangi Kantor Kejaksaan Agung untuk melapor terkait dengan Kasus dugaan Korupsi pada pengelolaan anggaran kurang lebih senilai Rp40 Miliar di Kabupaten Sinjai.
“Benar, hari ini kami (Perhimpunan Gerakan Aktivis Nusantara, -red) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Agung untuk laporan Kasus dugaan korupsi pada pengelolaan anggaran kurang lebih Rp40 Miliar di Kabupaten Sinjai. Kemarin sore kami sudah berkodinasi dengan Kejaksaan Agung. Jadi kemarin kami datang itu di Kantor Kejaksaan Agung untuk kordinasi mekanisme pelaporan,” kata sumber dari Perhimpunan Gerakan Aktivis Nusantara sambil bersedia diungkap Jati dirinya jika dibutuhkan publik, di Jakarta, Rabu (20/5).
Hanya saja Aktivis belum membocorkan poin – poin inti dalam kasus yang dimaksud.
“Untuk materi kasus tertuang dalam laporan yang ditujukan kepada Jaksa Agung, ST Burhanuddin & Jampidsus” kuncinya.
(Tim).









