Oleh Muhammad Subhan

SEORANG anak melukis dua gunung dengan matahari yang menyemburatkan cahaya di antaranya. Langit biru cerah. Burung-burung terbang di atas pepohonan lebat. Di kaki gunung, aliran sungai membelah bentangan sawah berselimut padi muda. Seorang gembala duduk di atas kerbau, meniup puput serunai dari batang padi, sementara petani menghalau itik di pematang.

Panorama tersebut indah dan tenteram. Namun, pemandangan itu makin berjarak dari realitas harian kita hari ini.

Matahari makin sering tertutup kabut tebal. Langit berubah sewarna putih susu akibat kabut asap yang menyesakkan tenggorokan dan dada. Warga terpaksa mengenakan masker, bergegas di jalanan sembari memikul beban kecemasan yang kian berat di kepala.

Kecemasan itu bersumber dari pertanyaan mendasar: sampai kapan udara bersih menjadi barang langka di negeri ini? Mengapa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus berulang setiap memasuki musim kemarau?

Saat ini, wilayah Kalimantan dan sebagian Sumatra, termasuk Sumatra Barat, kembali berjuang menghadapi bencana asap. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat kondisi atmosfer yang kering serta pengaruh El Niño memperkuat risiko karhutla.

Namun, persoalan ini tidak boleh berhenti pada kambing hitam perubahan iklim semata. Ada faktor manajerial dan kebijakan di baliknya. Faktor itu seperti praktik pembukaan lahan, tata kelola kawasan gambut, kelemahan pengawasan kawasan rawan, serta ketegasan penegakan hukum.

Kini masyarakat seperti hidup di antara dua ancaman ekstrim. Saat kemarau panjang tiba, karhutla dan asap mengepung. Sebaliknya, begitu hujan berintensitas tinggi turun, banjir dan tanah longsor ganti mengintai.

Sebagai contoh, pada Minggu (13/9/2026) malam, hujan deras memicu banjir yang melanda 11 desa di lima kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara. Luapan Sungai Lawe Bulan, Lawe Kisam, dan Lawe Kinga membawa material kayu, batu, dan lumpur hingga menembus permukiman warga. Peristiwa ini memperpanjang deretan duka di Sumatra—khususnya Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat—yang sejak akhir 2025 hingga awal 2026 terus porak-poranda akibat banjir bandang dan tanah longsor yang menelan korban jiwa. Berbeda halnya di Kalimantan, hujan pascakemarau panjang justru disambut haru oleh petugas pemadam karhutla karena menjadi satu-satunya pemadam alami yang efektif setelah berhari-hari mereka berjibaku di lapangan.

Fenomena ini menunjukkan perlunya refleksi bersama. Siklus kemarau dan hujan adalah sunatullah alam. Yang menjadi persoalan krusial adalah ketika daya dukung lingkungan telah rusak, sementara kapasitas adaptasi dan kesiapsiagaan manusia tidak berimbang.

Bencana ekstrem akibat dinamika iklim memang sulit dicegah sepenuhnya, tapi derajat risikonya sangat bisa ditekan melalui mitigasi struktural dan nonstruktural.

Mitigasi tidak boleh berhenti pada pembagian logistik atau imbauan saat bencana sudah terjadi. Kesiapsiagaan harus menjadi budaya tata kelola sebelum krisis meluas. Sistem peringatan dini harus berfungsi optimal, jalur evakuasi wajib teruji, dan pemetaan risiko daerah harus terus diperbarui secara berkala.

Pekerjaan rumah terbesar justru berada di tahap pra-bencana: pemulihan kawasan resapan air, restorasi lahan gambut, pengetatan izin pembukaan lahan, serta edukasi kebencanaan berbasis komunitas. Anggaran kebencanaan sudah sepatutnya diposisikan sebagai investasi keselamatan publik jangka panjang, bukan sekadar alokasi tanggap darurat pascabencana.

Selain itu, pengetahuan lokal masyarakat yang bermukim di sekitar hutan, lereng, dan bantaran sungai harus diintegrasikan ke dalam sistem peringatan dini. Pengalaman kolektif warga lokal kerap lebih responsif membaca tanda-tanda alam dibanding kalkulasi formal teknokratis.

Kerusakan lingkungan akibat kelalaian tata kelola mengingatkan kita pada pesan ekologis dalam Surah Ar-Rum ayat 41, bahwa al-fasad (kerusakan) di darat dan di laut adalah dampak dari perbuatan manusia. Pesan ini bukan sekadar refleksi teologis, melainkan peringatan rasional untuk mengevaluasi kebijakan keruangan dan relasi kita dengan alam.

Merindukan langit biru bukanlah romantisme sentimental semata. Ini adalah tuntutan atas hak dasar hidup sehat dan lingkungan yang berkelanjutan. Kesadaran ini menuntut pembalikan cara pandang: alam bukan sekadar komoditas eksploitasi, sebaliknya ruang hidup bersama yang menopang keberlanjutan antar-generasi. Tanpa komitmen politik ekologis yang berani dan bertaji, wacana pembangunan berkelanjutan hanya akan berakhir sebagai slogan di atas kertas kerja birokrasi.

Keberanian itu diuji pada kemauan politik untuk mengevaluasi izin izin usaha berbasis lahan skala besar, memperketat audit lingkungan, dan menjatuhkan sanksi tegas tanpa pandang bulu terhadap para perusak kawasan konservasi. Pada saat yang sama, masyarakat tidak boleh diposisikan sekadar sebagai korban yang pasif. Pemberdayaan warga desa sekitar hutan dan penguatan kelembagaan lokal menjadi kunci vital untuk menjaga benteng terakhir pertahanan ekologi kita. Ketika warga memiliki kedaulatan dan rasa memiliki atas lingkungannya, pengawasan terhadap ancaman pembakaran maupun pengerusakan alam dapat berjalan secara mandiri dan sistematis.

Kita sedang berkejaran dengan waktu. Anomali iklim yang makin intensif mestinya tidak lagi dijawab dengan retorika penanganan darurat yang instan dan sementara. Setiap kebijakan tata ruang yang dilonggarkan demi mengejar keuntungan jangka pendek sesungguhnya sedang mempertaruhkan masa depan anak-cucu kita. Kerusakan lingkungan yang dibiarkan hari ini adalah warisan penderitaan yang mahal harganya bagi kemanusiaan di masa depan.

Oleh karena itu, kita harus memastikan anak-anak masa depan tidak sekadar mengenal pemandangan alam yang jernih melalui lembaran kertas gambar, melainkan dapat menghirup dan menyaksikannya secara nyata. Dan ketika mereka selesai menggambar gunung, sungai, serta burung-burung yang terbang bebas, mudah-mudahan mereka tidak bertanya kepada kita dengan nada ragu: “Apakah pemandangan seindah ini pernah benar-benar ada?”

Kita harus memastikan jawabannya tetap sama: “ada, dan masih akan terus ada.” []

Muhammad Subhan, penulis, pegiat literasi, founder Sekolah Menulis elipsis

Penulis: Muhammad Subhan
Editor: Supriadi Buraerah