MAKASSAR, INSERTRAKYAT.com — Realisasi belanja negara melalui APBN di Sulawesi Selatan mencapai Rp36,34 triliun hingga 31 Agustus 2026, tumbuh 11,24 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Penyaluran anggaran tersebut berjalan bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi Sulsel sebesar 5,59 persen pada triwulan II 2026.

Realisasi belanja negara itu menjadi bagian dari kinerja APBN regional Sulawesi Selatan yang dipaparkan Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dalam konferensi pers di Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar, Rabu, 23 September 2026.

Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan pada triwulan II 2026 tercatat 5,59 persen, lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen. Pada Agustus 2026, neraca perdagangan Sulsel juga masih mencatat surplus US$72,07 juta.

Sementara inflasi tercatat 0,14 persen secara bulanan (m-to-m), 2,86 persen secara tahunan (y-on-y), dan 2,51 persen sejak awal tahun (y-to-d).

Dari sisi penerimaan, pendapatan negara di Sulawesi Selatan mencapai Rp9,82 triliun atau 57,23 persen dari target. Penerimaan perpajakan menjadi salah satu sumber utama dengan realisasi sekitar Rp6,82 triliun atau 52,18 persen dari target Rp13,08 triliun.

Penerimaan perpajakan tersebut terdiri atas Pajak Penghasilan (PPh) Rp3,29 triliun, Pajak Pertambahan Nilai dan PPnBM Rp3,53 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan Rp24,56 miliar, serta pajak lainnya minus Rp32,74 miliar.

Dari kepabeanan dan cukai, penerimaan hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp163,56 miliar atau 43,80 persen dari target Rp373,43 miliar. Angka tersebut terdiri atas Bea Masuk Rp96,55 miliar, Bea Keluar Rp23,17 miliar, dan Cukai Rp43,84 miliar.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp2,83 triliun atau 76,43 persen dari target Rp3,71 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari PNBP Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp1,89 triliun, sedangkan PNBP lainnya mencapai Rp948,09 miliar.

Baca Juga :  Seragam Unik "Next Star" di Tengah Ramadhan, TPS Surabaya Berbagi Takjil untuk Ribuan Sopir Truk Pelabuhan

Pada sisi belanja, Belanja Pemerintah Pusat (BPP) terealisasi Rp15,88 triliun atau 59,18 persen dari pagu Rp26,83 triliun.

Belanja pegawai mencapai Rp8,46 triliun atau 68,74 persen dari pagu Rp12,31 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan sekitar 50 ribu TNI/Polri, 14 ribu dosen dan guru, 35 ribu PNS, serta 9 ribu PPPK.

Belanja barang terealisasi Rp5,01 triliun atau 49,12 persen dari pagu Rp10,20 triliun. Anggaran itu digunakan untuk mendukung tugas, fungsi, dan layanan perkantoran pada 754 satuan kerja di 50 kementerian/lembaga di Sulawesi Selatan.

Belanja modal mencapai Rp2,39 triliun atau 55,61 persen dari pagu Rp4,29 triliun. Penggunaannya antara lain untuk preservasi Jalan dan Jembatan Watampone-Pompanua-Tarumpakae, preservasi Jalan dan Jembatan Batas Kota Makassar-Maros, Batas Kabupaten Pangkep, Maros-Batas Kabupaten Bone, serta pembangunan Terminal Tipe A Songka Palopo.

Adapun belanja bantuan sosial terealisasi Rp17,73 miliar atau 71,30 persen dari pagu Rp24,87 miliar. Anggaran tersebut mencakup asistensi rehabilitasi sosial bagi kelompok rentan, penyandang disabilitas, anak-anak, lanjut usia, korban penyalahgunaan Napza, dan ODHIV.

Transfer ke Daerah (TKD) menjadi komponen besar lainnya dengan realisasi Rp20,46 triliun atau 72,57 persen dari pagu Rp28,19 triliun. Penyaluran TKD tersebar ke kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

Dana Bagi Hasil (DBH) terealisasi Rp610,89 miliar atau 76,86 persen dari pagu Rp794,76 miliar. Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp14,39 triliun atau 75,23 persen dari pagu Rp19,13 triliun.

Sementara DAK Fisik baru terealisasi Rp88 miliar atau 30,28 persen dari pagu Rp290,58 miliar. Dana tersebut digunakan antara lain untuk rehabilitasi ruang kelas sekolah dasar dan menengah, fasilitas kesehatan masyarakat, serta pembangunan jalan lokal.

Baca Juga :  Aceh Raih Penghargaan Subroto 2025 Bidang SDM Energi

DAK Nonfisik terealisasi Rp4,70 triliun atau 75,02 persen dari pagu Rp6,26 triliun. Dana tersebut mencakup BOK Puskesmas, BOS pendidikan, tunjangan profesi guru, dan tambahan penghasilan ASN daerah.

Dana Desa menjadi salah satu komponen dengan realisasi yang masih berada di bawah separuh pagu. Hingga 31 Agustus 2026, realisasinya mencapai Rp676,79 miliar atau 39,31 persen dari pagu Rp1,72 triliun.

Dana Desa tersebut digunakan untuk mendukung Koperasi Merah Putih, ketahanan pangan, penanganan stunting dan kesehatan dasar, Program Kampung Iklim (PROKLIM), serta pemberdayaan masyarakat.

Jika dilihat berdasarkan fungsi, belanja pemerintah pusat di Sulawesi Selatan paling besar tercatat pada fungsi pelayanan umum sebesar Rp21,08 triliun. Berikutnya fungsi pendidikan Rp5,06 triliun, ketertiban dan keamanan Rp2,99 triliun, pertahanan Rp2,40 triliun, serta ekonomi Rp2,33 triliun.

Belanja pada fungsi kesehatan tercatat Rp1,28 triliun. Kemudian fungsi agama Rp474,90 miliar, perumahan dan fasilitas umum Rp404,53 miliar, perlindungan lingkungan hidup Rp242,48 miliar, serta perlindungan sosial Rp61,92 miliar.

Dampak belanja pemerintah juga terlihat melalui sejumlah program yang menyentuh masyarakat secara langsung.

Program Makan Bergizi Gratis telah disalurkan kepada 1.929.720 penerima manfaat melalui 876 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 24 kabupaten/kota.

Di sektor pembiayaan usaha, Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah disalurkan Rp12,96 triliun kepada 181.912 debitur. Penyaluran tersebut mencakup sektor pertanian, perdagangan, real estate, dan sektor lainnya, dengan perkiraan subsidi bunga Rp1,15 triliun.

Penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) juga mencapai 11.111 unit rumah dengan nilai Rp1,39 triliun.

Baca Juga :  94 Kampung Bebas Narkoba Jadi Garda Pencegahan di Tanah Rencong

Pada sektor pendidikan, terdapat 16 Sekolah Rakyat dengan 1.750 siswa. Pemerintah juga menindaklanjuti pembangunan sembilan Sekolah Rakyat baru dengan pagu Rp1,79 triliun dan realisasi Rp1,47 triliun.

Sektor ketahanan pangan mencatat produksi padi sebanyak 5.466.592 ton dari 1.041.701 hektare sawah.

Untuk Koperasi Merah Putih, sebanyak 3.074 koperasi telah memiliki NPWP dan 2.517 koperasi memiliki NIB. Program tersebut tercatat menghasilkan dampak ekonomi Rp9,69 miliar melalui 1.197.517 transaksi.

Data tersebut menunjukkan APBN tidak hanya tercermin dari besarnya angka penerimaan dan belanja, tetapi juga melalui penyaluran anggaran untuk layanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pangan, pembiayaan usaha, dan perumahan.

Namun, tingkat realisasi antarkomponen belum sama. Belanja negara secara keseluruhan mencapai Rp36,34 triliun atau 66,04 persen dari pagu, sedangkan DAK Fisik baru terealisasi 30,28 persen dan Dana Desa 39,31 persen hingga akhir Agustus 2026.

Kinerja APBN Sulawesi Selatan hingga Agustus 2026 selanjutnya akan bergantung pada penyerapan anggaran pada sisa tahun berjalan, termasuk penyelesaian program fisik, penyaluran transfer ke daerah, serta pelaksanaan program yang langsung menyentuh masyarakat.

Konferensi pers tersebut menghadirkan Kepala Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan sekaligus Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan Martha Octvia, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan Hari Utomo, Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat Panca Putra Jaya, serta Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara Agung Pranoto Eko Putro. Moderator kegiatan adalah Widyaiswara BDK Makassar Kusuma Aji Nugraha.

(Red/InsertRakyat.com)

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL
FEATURE STORY

Birokrasi · Aparatur · Indonesia 2045

BerAKHLAK Menjiwai Birokrasi TR Fahsul Falah Menuju Indonesia Emas 2045

Perjalanan kedinasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, pengembangan kompetensi aparatur, dan nilai dasar ASN dalam kerangka pembangunan nasional.

Cerita TR · Perjalanan Kedinasan

InsertRakyat.com — TR Fahsul Falah menjalani tiga penugasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri sepanjang 2018–2022, mulai dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, hingga Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Perjalanan kedinasannya kemudian berlanjut ke bidang strategi kebijakan. Saat ini, Oktober 2026, ia menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik pada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.

Pada 2018–2020, TR bertugas sebagai Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, DPRD, dan Lurah di PPSDM Kemendagri Regional Bandung. Pada 2019, ia mengikuti Training of Facilitator untuk Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dengan Agenda ANEKA. Pada tahun yang sama, ia juga mengikuti pelatihan untuk PNS yang beralih melalui mekanisme inpassing ke jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.

Pada 2020, TR mendapat penugasan sebagai Kepala PPSDM Kemendagri Regional Makassar. Wilayah kerja lembaga tersebut mencakup sepuluh provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Salah satu kegiatan pada masa penugasan itu ialah Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III yang berlangsung pada 15 September hingga 18 Desember 2020 dengan metode blended learning. Pesertanya berasal dari Kabupaten Bone, Bantaeng, dan Bulukumba di Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Buton di Sulawesi Tenggara. TR menyampaikan laporan penyelenggaraan pelatihan tersebut.

Pada November 2020, ia juga terlibat dalam evaluasi program dan pembahasan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian evaluasi program dan perencanaan anggaran di lingkungan PPSDM Kemendagri Regional Makassar.

Pada 2022, TR mengemban tugas sebagai Sekretaris BPSDM Kemendagri. Penugasan berikutnya membawanya ke BSKDN Kemendagri, tempat ia kini menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik. Bidang tugas tersebut berkaitan dengan strategi kebijakan pemerintahan dalam urusan kewilayahan, kependudukan, dan pelayanan publik.

Perjalanan kedinasan tersebut berlangsung dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan nasional yang terus berkembang. Sejak kemerdekaan, Indonesia dipimpin oleh presiden dengan agenda, kebijakan, dan tantangan yang berbeda pada setiap masa pemerintahan. Pembangunan nasional berjalan melalui rangkaian keputusan dan program yang dilaksanakan oleh lembaga negara serta aparatur pemerintahan.

Dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2016 di hadapan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI ke-7 Joko Widodo menyampaikan penghargaan terhadap kontribusi para presiden terdahulu, yakni Presiden RI ke-1 Soekarno, Presiden RI ke-2 Soeharto, Presiden RI ke-3 B.J. Habibie, Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam pidato kenegaraan pada 15 Agustus 2025, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto juga menguraikan kontribusi para pemimpin sebelumnya. Presiden RI ke-1 Soekarno dikaitkan dengan pembentukan Republik Indonesia, upaya mempertahankan keutuhan wilayah, dan integrasi Irian Barat ke dalam NKRI. Pada masa Presiden RI ke-2 Soeharto, agenda pemerintahan mencakup pembangunan ekonomi, swasembada pangan, dan industrialisasi.

Presiden RI ke-3 B.J. Habibie memimpin Indonesia ketika negara menghadapi krisis multidimensi pada 1998, termasuk persoalan stabilitas ekonomi dan pengembangan teknologi. Pada masa Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, stabilitas nasional serta hubungan antarkelompok masyarakat menjadi bagian dari dinamika pemerintahan. Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri memimpin pada masa pemulihan ekonomi dan penguatan kelembagaan negara, termasuk menjelang pelaksanaan pemilihan presiden secara langsung pada 2004.

Pada masa Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah menangani penyelesaian konflik Aceh dan menghadapi krisis keuangan global. Presiden RI ke-7 Joko Widodo menempatkan pembangunan infrastruktur, hilirisasi, dan penanganan pandemi Covid-19 sebagai bagian penting dari agenda nasional. Sementara itu, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto mengangkat ketahanan pangan, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan, dan pencapaian Indonesia Emas 2045 sebagai agenda pembangunan.

Pelaksanaan agenda nasional tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintahan. Aparatur sipil negara (ASN) menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, pengelolaan administrasi dan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat. Di tingkat pusat maupun daerah, pekerjaan aparatur menjadi bagian dari proses pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Nilai dasar ASN

Dalam penyelenggaraan tugas tersebut, nilai dasar ASN BerAKHLAK menjadi pedoman perilaku aparatur. Nilai ini ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021. BerAKHLAK mencakup tujuh nilai dasar, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, dengan semboyan “Bangga Melayani Bangsa”.

Berorientasi Pelayanan menekankan pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang sesuai ketentuan. Akuntabel berkaitan dengan tanggung jawab atas pelaksanaan tugas, penggunaan kewenangan, dan pengelolaan sumber daya. Kompeten menekankan penguasaan pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan. Harmonis berkaitan dengan penghormatan terhadap perbedaan dan hubungan kerja yang baik.

Loyal berarti memegang teguh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pemerintahan yang sah sesuai ketentuan. Adaptif berkaitan dengan kemampuan menyesuaikan diri terhadap perubahan. Kolaboratif menekankan kerja sama antarpihak dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan organisasi.

Ketujuh nilai tersebut menjadi bagian dari kerangka perilaku ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan. Penerapannya berkaitan dengan tata cara memberikan pelayanan, mempertanggungjawabkan pekerjaan, meningkatkan kompetensi, menjaga hubungan kerja, memegang teguh ketentuan, menyesuaikan diri dengan perubahan, serta membangun kerja sama.

Dalam perjalanan kedinasan TR Fahsul Falah, penugasan di PPSDM Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, Sekretariat BPSDM Kemendagri, dan BSKDN Kemendagri tercatat dalam rentang tugas yang berbeda. Masing-masing berada pada lingkungan kerja dengan ruang lingkup tanggung jawab yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi aparatur, administrasi kelembagaan, dan strategi kebijakan pemerintahan.

Indonesia Emas 2045 merupakan sasaran pembangunan jangka panjang yang mencakup berbagai bidang, termasuk sumber daya manusia, perekonomian, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik. Pencapaiannya melibatkan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara, dunia usaha, dan masyarakat. Dalam lingkup pemerintahan, ASN menjalankan tugas sesuai kedudukan, kewenangan, dan tanggung jawabnya.

Nilai dasar BerAKHLAK menjadi salah satu pedoman bagi ASN dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut. Semboyan “Bangga Melayani Bangsa” melekat pada agenda penguatan budaya kerja aparatur, sedangkan pelaksanaan tugas sehari-hari berlangsung melalui prosedur, program, koordinasi, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Dalam kerangka pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, birokrasi menjadi bagian dari pelaksanaan agenda nasional melalui pekerjaan aparatur di setiap tingkat pemerintahan.

Penulis: Muhammad Subhan

Editor: Supriadi buraerah

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL · MOBILE EDITION
TR Fahsul Falah — InsertRakyat.com

Literasi

Bilik Elipsis | InsertRakyat.com

Bilik Elipsis

Sastra, sajak, cerita, dan apresiasi karya.

Karya Pilihan

Ruang Sastra