INSERTRAKYAT.COM — Modal dapat membangun industri, sumber daya alam dapat menarik investor, dan pertumbuhan ekonomi dapat mengubah wajah sebuah daerah. Namun, ada ukuran lain yang tak kalah berarti: seberapa luas kesempatan yang terbuka untuk masyarakat di sekitar pertumbuhan itu?
Maluku Utara memiliki potensi ekonomi dari pertambangan, industri pengolahan, perkebunan, perikanan dan kelautan, hingga pariwisata. Di tengah beragam peluang tersebut, pengusaha lokal dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) membutuhkan ruang untuk berkembang agar dapat mengambil peran dalam kegiatan ekonomi daerah.
Harapan itu disampaikan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos dalam pelantikan Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP APINDO) Maluku Utara periode 2026–2031. Acara berlangsung di Kieraha Ballroom, Hotel Muara Ternate, Minggu (25/10/2026), dengan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APINDO Shinta W. Kamdani sebagai pelantik.
Gajali Abdul Mutalib kembali dipercaya memimpin APINDO Maluku Utara untuk lima tahun ke depan. Kepengurusan baru ini mengemban agenda pengembangan iklim usaha, perluasan kemitraan, dan peningkatan keterlibatan pengusaha lokal dalam pertumbuhan ekonomi daerah.

Sherly menyebut Maluku Utara memiliki potensi ekonomi yang besar. Menurutnya, tantangan pemerintah dan dunia usaha ialah memastikan pertumbuhan investasi turut membuka kesempatan usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Maluku Utara memiliki potensi ekonomi yang besar, mulai dari industri pengolahan dan hilirisasi, pertambangan, perkebunan, perikanan dan kelautan, hingga pariwisata. Tantangannya adalah memastikan pertumbuhan ekonomi dan investasi tersebut turut memperluas kesempatan usaha serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” papar Sherly.
Sherly berharap APINDO menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, menjaga kepastian investasi, membangun kemitraan dengan pengusaha lokal, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Kemitraan tersebut dapat membuka ruang bagi pelaku usaha setempat untuk terlibat dalam rantai pasok industri, menyediakan barang dan jasa, serta mengembangkan usaha sesuai kebutuhan pasar. Hubungan itu membutuhkan kesiapan pelaku usaha, standar kerja yang sesuai, dan kerja sama yang berkelanjutan.
Potensi sumber daya alam dapat menarik modal, tetapi kemampuan sumber daya manusia dan kesiapan usaha lokal turut menentukan seberapa luas peluang ekonomi dapat dimanfaatkan masyarakat.


















































