LANDAK, INSERTRAKYAT.COM —Kejahatan dapat menimbulkan kerugian, padahal bisa diantisipasi melalui kebiasaan sederhana. Memeriksa keamanan rumah, menjaga barang berharga, dan memperhatikan keadaan sekitar menjadi langkah awal untuk mengurangi risiko dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, kewaspadaan bukan berarti mencurigai setiap orang. Warga perlu membedakan fakta dari dugaan, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Pesan tersebut mengiringi patroli dialogis personel Polsek Air Besar bersama warga di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Minggu (25/10/2026). Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Air Besar IPDA Dedi Iskandar, mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan informasi mengenai potensi gangguan keamanan. Komunikasi tersebut dapat membantu petugas memperoleh informasi awal mengenai situasi di lingkungan masyarakat.

Lantas, apa yang perlu dilakukan saat menemukan hal mencurigakan?. Utamakan keselamatan, catat lokasi dan waktu kejadian, lalu laporkan informasi yang dapat dipastikan kepada kepolisian. Warga dapat mendatangi kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan Polri 110 untuk meminta bantuan.

Masyarakat juga perlu menghindari tindakan main hakim sendiri. Sebaliknya, serahkan penanganan dugaan tindak kejahatan kepada pihak berwenang agar petugas dapat memeriksa informasi dan mengambil langkah sesuai prosedur.

Keamanan lingkungan tumbuh dari kewaspadaan yang proporsional, mengenali risiko tanpa prasangka, memeriksa informasi sebelum membagikannya, dan mengetahui cara meminta bantuan. “Kebiasaan sederhana ini memberi setiap warga peran dalam menjaga ketertiban bersama.

Laporan: Heriyanto

Editor: Supriadi Buraerah

BERITA TERKINI EDITORIAL