JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, mengalami kenaikan pada 2025. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menempatkan kondisi integritas daerah tersebut dalam kategori rentan.

Data itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Pemkab HST di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Berdasarkan data KPK, skor SPI HST naik dari 69,76 pada 2024 menjadi 71,76 pada 2025.

Kenaikan dua poin tersebut menunjukkan adanya perbaikan. Lantas KPK menilai peningkatan angka belum cukup untuk memastikan seluruh proses pemerintahan telah berjalan dengan tingkat integritas yang kuat.

Kondisi itu menjadi perhatian karena masih terdapat titik rawan dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Wahyudi, mengatakan perbaikan tata kelola harus terus dilakukan agar peningkatan kepatuhan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi.

“Tren positif tersebut menunjukkan upaya menjaga risiko korupsi. Namun, perlu juga diikuti konsistensi peningkatan kepatuhan agar perbaikan tata kelola tidak berhenti pada capaian administratif,” kata Wahyudi.

Selain SPI, KPK mencatat nilai Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) HST juga meningkat.

Nilai MCSP naik dari 85,01 pada 2024 menjadi 85,52 pada 2025.

Sejumlah area menunjukkan perkembangan positif, antara lain manajemen aparatur sipil negara, perencanaan, optimalisasi pendapatan daerah, dan pelayanan publik.

Kendati KPK tetap meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan pada sektor yang memiliki hubungan langsung dengan penggunaan anggaran.

Plt Direktur Korsup Wilayah III KPK, Imam Turmudhi, mengatakan tidak ada sistem yang sepenuhnya sempurna. Karena itu, pembenahan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Menurut Imam, sinergi eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

KPK juga mendorong keterbukaan informasi terkait alokasi serta penggunaan anggaran daerah. Publik dinilai perlu mendapatkan ruang yang cukup untuk melakukan pengawasan.

Bupati HST Samsul Rizal mengatakan evaluasi KPK harus menghasilkan perubahan baik.

“Keberhasilan pembenahan tidak cukup diukur dari rekomendasi, namun implementasi yang mampu memperkuat akuntabilitas serta memastikan pengelolaan anggaran daerah benar-benar bermuara bagi publik,” ujar Samsul.

KPK meminta Pemkab HST menjaga tren perbaikan tersebut sekaligus mempersempit ruang risiko korupsi dalam pelaksanaan pemerintahan.

.

Penulis : Luthfi/Mhd Iqbal

Editor    : Muhammad Subhan